Medan | Neraca — Komisi III DPM bidang Pengawasan UKM Dan HMPS mengadakan sosialisasi verifikasi UKM dan HMPS pada Kamis (31/03) di Gedung N ruang N211 yang merupakan salah satu program kerja Komisi III dan sudah rutin dilaksanakan setiap tahun. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan, mekanisme verifikasi terdiri atas pengumpulan berkas dan pemeriksaan berkas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas UKM dan HMPS, juga untuk meningkatkan kegiatan kemahasiswaan di lingkungan KEMA Polmed dan untuk memperbaharui data informasi UKM dan HMPS, mengawasi peraturan perundang-undangan, atribut serta struktur organisasi UKM dan HMPS.
Pengumpulan berkas yang dimulai dari tanggal 1 sampai dengan 6 April 2016 dan langsung diserahkan ke Sekretariat DPM di Gedung W Lantai 3 ini terdiri atas 3 kategori penilaian, yaitu lulus bersih, lulus bersyarat dan gagal. Jika UKM dan HMPS memenuhi semua syarat, otomatis akan lulus bersih. Jika ada salah satu atau beberapa syarat yang tidak terpenuhi, berarti lulus bersyarat. Yang sama sekali tidak mengumpul, dalam kategori gagal. Bagi UKM dan HMPS yang masuk dalam kategori gagal akan dikenakan sanksi yang sudah disetujui oleh Wadir III, yaitu akan dipersulit jika akan melakukan kegiatan apa pun.
Komisi III juga mengatakan, dari total 16 HMPS dan 14 UKM yang diundang untuk menghadiri Sosialisasi Verifikasi UKM Dan HMPS, hanya 18 orang dari 6 HMPS dan 4 UKM yang hadir. Dari angka-angka tersebut dapat ditarik kesimpulan masih banyak UKM dan HMPS yang menyepelekan adanya verifikasi berkas. Padahal jika ditarik konteks lebih jauh, HMPS adalah salah satu penunjang akreditas suatu program studi.
“UKM dan HMPS masih sepele dengan verifikasi ini. Seperti sosialisasi tadi, banyak yang tidak hadir. Padahal sanksinya akan berat. Banyak UKM dan HMPS yang sudah berjalan pemilihannya, sebentar lagi mau pelantikan tapi dari BEM dan DPM tidak ada diundang. Padahal tidak bisa seperti itu. Nanti kita juga akan terjun ke sana, apa sih kendala mereka, kenapa seperti itu,” tutur Riska Ramadhani Putri, Sekretaris Komisi III. [RWH/NO]