Hoax umumnya dikenal sebagai informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Hoax merupakan seni berbohong atau dusta yang sengaja disamarkan sebagai kebenaran dengan cara memutarbalikkan fakta menggunakan informasi meyakinkan tetapi tidak diverifikasi kebenarannya. Hal ini berbahaya, Karena kebohongan yang diulang-ulang bisa dianggap menjadi kebenaran atau berita yang kemudian dipercayai oleh publik. Dalam upaya menekan perkembangan dan penyebaran berita berisi kebohongan atau sering disebut hoax, pemerintah memerlukan peran generasi muda untuk ikut berpartisipasi mewujudkan media sosial yang lebih baik. Media sosial bisa mengubah seseorang yang terlihat diam di kehidupan nyata namun menjadi kasar dan tidak santun di dunia maya. Didasari dari hal tersebut, Silvy Dhea Angesti yang merupakan Miss Internet Sumatera Utara sekaligus generasi muda Indonesia berpastisipasi untuk melakukan kegiatan edukasi tentang internet kepada masyarakat khususnya anak-anak sekolah.
Silvy telah melakukan kegiatan edukasi seputar internet ke berbagai sekolah yang ada di kota Medan maupun luar kota Medan. Baru-baru ini ia melakukan kegiatan edukasi internet di salah satu sekolah SMP yang ada di kota Medan. Silvy mengajak para pelajar selaku pengguna internet aktif agar menggunakan media sosial dan menyaring informasi secara baik dan benar. Ia juga memberikan edukasi mengenai literasi media. Menurutnya, Literasi media khususnya literasi media sosial akan memberi edukasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya anak-anak dan remaja mengenai cara menggunakan media sosial ke arah positif. Media yang merupakan pilar keempat demokrasi seharusnya bisa memberikan kritik yang membangun. Namun berita hoax tidak dapat disebut demokrasi karena berisi pesan fitnah dan pembohongan informasi.
Kemajuan teknologi digital dengan tersedianya aplikasi perbincangan seperti Line dan What Apps serta media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Path, Youtube, membuat pengguna nyaman berselancar di dunia maya. Namun bak dua sisi pada sekeping mata uang, hal ini juga diikuti dengan rasa ketidaknyamanan lantaran banjir informasi pada para pengguna internet. Membanjirnya informasi tersebut dapat merusak konsentrasi para pengguna internet untuk memilah mana berita yang baik dan benar.
“Kita sebagai pengguna internet aktif harus bisa memilah apakah berita-berita tersebut faktual atau hoax. Ini harus kita antisipasi bersama karena akan menuju suatu perpecahan konflik dan provokasi yang nantinya akan semakin besar bila kita tidak mencegahnya sedini mungkin. Berita yang lewat media sosial, lewat berbagai akses pemberitaan dengan teknologi yang canggih ini terlalu cepat perputarannya sehingga belum sempat kita menelaah atau bisa mengkonfirmasi apakah berita itu faktul atau memang sifat pemberitaannya memang hoax” tuturnya.
Mengutip data pengguna internet di Indonesia menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), yakni mencapai 132 juta dan 100 juta lebih menggunakan ponsel pintar. Survey lain juga mengatakan bahwa kini dengan adanya pemberitaan hoax di berbagai media sosial dan lain sebagainya, peminat untuk mengikuti berita-berita hoax lebih banyak presentasenya daripada yang mengikuti pemberitaan yang faktual. Artinya, masalah ini akan terus menyebar luas.
Silvy menjelaskan bahwa Hoax yang disengaja bertujuan membuat masyarakat merasa tidak aman, tidak nyaman, dan kebingungan. “Dalam kebingungan, masyarakat akan mengambil keputusan yang lemah, tidak meyakinkan, dan bahkan salah langkah. Generasi milineal adalah generasi yang paling rentan terhadap berita palsu atau hoax sebab pola pikir mereka terbilang masih labil, “mereka yang memiliki pola pikir kurang kritis, akan menyebarkan berita paling menarik dan sesuai dengan kecenderungan ideologinya, walaupun keakuratannya dipertanyakan”.
Silvy juga mengutarakan bahwa apabila seseorang membuat atau menyebarkan informasi yang tidak benar, mengandung ujaran kebencian, menyinggung SARA, maka bisa terjerat UU ITE. Ancaman hukuman penjara selama 4 tahun dan denda maksimal 700 juta, berlaku bagi orang yang menyebarkan atau men share berita hoax tersebut. Silvy berharap agar pengguna aktif internet khususnya generasi muda Indonesia dapat memilah dan memilih konten media secara kritis sehingga memanfaatkan media sesuai dengan kebutuhannya. (Pijar)