Foto: Google |
Medan | Neraca – Walau SK (Surat Keputusan) kepengurusan DPM (Dewan Perwakilan Mahasiswa) Politeknik Negeri Medan telah habis masanya, DPM belum juga membuka perekrutan anggota baru. Dijumpai di Gedung N lantai 3, Senin (5/6), pihak DPM menyebutkan alasan mereka belum membuka perekrutan karena masa kerja BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) baru berjalan sebulan dan mereka akan membuka perekrutan setelah Konferensi Mahasiswa (Koma).
Ketua DPM, Ahmad Fauzi, menyebutkan bahwa DPM menunggu hasil dari Koma, apakah perekrutan anggota baru menggunakan Pemilihan Rakyat (Pemira) atau masih tetap meenggunakan sistem perekrutan. Jika dalam Koma tidak ada kepastian, DPM akan tetap melakukan perekrutan paling lama seminggu setelah Koma dan mungkin sebelum UAS telah terpilih anggota baru DPM.
Untuk sistem perekrutan masih seperti biasa dimana Tim Formatur dibentuk oleh ketua umum serta anggotanya diisi oleh anggota DPM yang tidak melanjutkan kepengurusannya di periode berikutnya. Syarat dan ketentuan perekrutan masih tetap yaitu seperti syarat IPK (Indeks Prestasi Kumulatif), rekomendasi dari UKM atau HMPS, dan lain-lain.
SK kepengurusan DPM dari pihak Rektorat telah habis namun masa jabatan dalam DPM tetap berlaku karena SK DPM dari kemahasiswaan masih diakui, “Masa jabatan kami tetap berlaku sampai pengurus baru terpilih, jadi sebenarnya sampai saat ini saya masih menjabat secara kemahasiswaan walau dalam kelembagaan udah engga lagi”, tutur Ahmad Fauzi. (SMT)