Foto: www.instagram.com/bempolmed |
Medan | Neraca – Seperti yang diketahui, Open Recruitment (Oprec) BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) pada tahun 2017 ini cukup mendapat perhatian dari kalangan keluarga mahasiswa Politeknik Negeri Medan. Apalagi adanya tindakan represif dengan melepas spanduk Open RecruitmentBEM oleh pihak DPM. Lalu bagaimana sebenarnya mekanisme Open Recruitment yang benar menurut UUD Kema Polmed.
Menurut pihak DPM, Oprec BEM tidak dapat dilaksanakan karena merupakan kegiatan mencari kepengurusan untuk tahun depan. Sedangkan presiden mahasiswa yang baru belum terpilih dan tentu sudah menyalahi aturan karena harus mengikuti sistem ketatanegaraan yang ada di negara Indonesia dan disesuaikan dengan kebutuhan kampus. Di Negara ini, pemilihan legislatif terlebih dahulu dilakukan daripada pemilihan eksekutif. Sedangkan saat ini legislatif belum ada pemilihan. Terlebih lagi, harusnya Presiden Mahasiwa yang membentuk kabinet, bukan Presiden Mahasiswa sebelumnya yang membentuk kabinet baru untuk tahun selanjutnya.
Menurut pihak BEM setiap unsur ketatanegaraan Indonesia tetap disesuaikan oleh kebutuhan kemahasiswaan. Oleh karena itu, para pengurus BEM terutama mahasiswa akhir yang selanjutnya disebut tim formatur menyadari kebutuhan di periode selanjutnya yaitu pengurus baru. Para jajaran tim formatur mengadakan Open recruitment dengan melakukan beberapa seleksi yang nantinya akan dibina untuk dipersiapkan ke periode selanjutnya dengan merekomendasikan para mahasiswa yang lulus Oprec ini kepada presiden mahasiswa selanjutnya. Status bagi mereka yang lulus hanyalah anak yang lulus Oprec BEM tanpa ada jabatan. “Kami sudah mempersiapkan kader-kader selanjutnya, kami serahkan mutlak ke Presiden Mahasiswa tanpa ada perjanjian. Kami mencari orang yang berkualitas, yang layak untuk masuk BEM sesuai dengan bidang masing-masing. Untuk selanjutnya itu tergantung keputusan Presiden Mahasiwa apakah dia tetap bertahan lalu mendapatkan jabatan atau malah gugur,” ungkap M. Qurays Akram.
Pihak DPM mengungkapkan ini sudah tahun ketiga BEM telah melanggar aturan dan ini bukan menjadi masalah yang baru tetapi sudah menjadi masalah setiap tahunnya. “Mereka yang selalu berbuat ulah sehingga pihak DPM merasa bingung ingin bertindak seperti apa. Bertindak keras dalam artian masih secara kekeluargaan pun sudah dilakukan yakni dengan memanggil untuk mengklarifikasi apakah kegiatan Oprec ini sudah ada konfirmasi pemberitahuan dan apa yang menjadi alasan tidak mengikuti sistem ketatanegaraan serta apa yang membuat kegiatan yang dilarang tersebut terjadi sampai tiga kali. Terpenting untuk digarisbawahi yaitu apa landasan BEM melakukan Oprec, kenapa BEM berani melakukan Oprec tersebut. Lagi, mengapa mereka tidak memberikan pemberitahuan kepada Komisi Pengawasan BEM,” ujar Mike selaku Ketua Komisi Pengawasan BEM.
Adapun yang menjadi alasan mengapa DPM tak kunjung melaksanakan Oprec, selain alasan masa jabatan yang masih sebentar, yakni DPM ingin memperbaiki sistem Oprec DPM terlebih dahulu. “Seandainya secara egois, DPM melakukan Oprec, otomatis permasalahannya persis seperti tahun lalu, DPM bukan perwakilan mahasiswa karena dipilih oleh DPM kepengurusan yang lama. Harapannya jangan sampai masalah tersebut terjadi hingga dua kalinya,” ujar Ahmad Fauzi selaku Ketua DPM. Ia juga menambahkan bahwa Oprec DPM akan dilaksanakan setelah Konferensi Mahasiswa karena di saat Konfrensi Mahasiswa lah dapat membahas mengenai mekanisme pemilihan anggota BEM maupun DPM.
Mengenai pernyataan dari BEM bahwa alasan Oprec hanya sebagai menempah atau mempersiapkan kader-kader, sama sekali tidak diketahui oleh DPM khususnya Komisi 1 Pengawasan BEM. Menurut Mike, “Jika ditelaah arti dari Open Recruitmen Badan Eksekutif Mahasiswa, seumpamanya hanya mempersiapkan, lalu apa fungsi dari Executive School yang merupakan sekolah untuk menempah di bagian eksekutif, sedangkan yang disebut Open Recruitment BEM sudahlah pasti untuk kepengerusan selanjutnya, karena juga sudah terjadi tahun lalu bahwasannya Oprec BEM sudah terpilih semua anggota BEM nya”.
“Kita hidup di negara hukum, sebisa mungkin saat perkuliahan kita menaati aturan hukum, ketika sudah taat berarti karakter untuk menaati aturan sudah terbentuk, sebenarnya DPM hingga alumni-alumni yang telah demisioner sudah menjelaskan, tetapi masih saja kejadian Oprec BEM terjadi,” ungkap Mike. Jika BEM menganggap Oprec BEM adalah benar dan ternyata di peraturan yang salah, maka dipersilahkan ajukan perubahan untuk mengubah peraturan tersebut agar dapat dirundingkan bersama-sama dalam Keluarga Mahasiswa (Kema) Polmed.
“Ikutilah apa yang telah disepakati, seandainya memang ada sesuatu yang salah maupun peraturan yang ingin diubah silahkan disampaikan agar dapat dibahas sama-sama, jangan mengambil jalan sendiri, karena di sini kita tetap menghargai hukum yang berlaku” tutur Ahmad Fauzi mengungkapkan harapannya. Sedangkan harapan lain disampaikan oleh Mike, “Masing-masing lembaga memperdalam masalah hukum, ketika kita tidak mengetahui hukum maka disitu juga kemungkinan besar untuk melanggar hukum, maka dari itu perbanyaklah membaca dan mengetahui isi hukum, karena hukum itu pasti”.
“Dari pihak BEM sendiri merasa tidak ada kekeliruan sama sekali dalam Oprec BEM yang mereka adakan pada tahun ini. Lalu dimana letak permasalahannya. Kesalahannya hanya terletak di anggapan orang-orang mengenai hal tersebut. Oleh sebab itu disini kami luruskan. Cobalah untuk selalu menggunakan landasan dalam hal apapun, karena setiap saran yang disampaikan oleh Keluarga Mahasiswa Polmed akan bakal ditindaklanjuti,” jelas Presiden Mahasiswa.
Permasalahan mengenai tindakan represif dengan melepas spanduk Open Recruitment BEM oleh DPM telah sampai di Rapat Jajaran dengan Wakil Direktur Bagian Kemahasiswaan. Dan permasalahan ini telah mencapai kesepakatan bahwasanya kegiatan ini tetap berjalan dengan ketentuan nama Open Recruitment diganti menjadi Seleksi Bakal Calon Pengurus BEM Polmed. (ADZ, CA)