foto : www. google. com
Medan | Neraca – Sumbangan Peningkatan Mutu (SPM) ditiadakan untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2018/2019. Hal tersebut menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Adapun uang Sumbangan Peningkatan Mutu adalah sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah).
Pengaruh ditiadakannya SPM akan dirasakan oleh mahasiswa baru, seperti kegiatan kampus dan kegiatan mahasiswa akan diminimalkan, fasilitas-fasilitas program studi, dan yang paling dirasakan nantinya adalah akreditasi program studi. Bapak Abdul Rahman, S.E., M.Si, selaku Wadir II bidang Administrasi umum dan Keuangan menerangkan bahwa salah satu syarat naiknya akreditasi dari program studi adalah qualified dosen-dosen pengajar. Semakin banyaknya dosen-dosen yang memiliki kesempatan untuk melanjutkan studi mereka kejenjang yang lebih tinggi maka kompetensi dosen tersebut dapat mempengaruhi akreditasi suatu program studi.
“Penyaluran SPM ini tidak hanya meliputi kegiatan kampus ataupun fasilitas program studi saja, namun juga untuk membantu pembiayaan Tes TOIEC, Tes Marsha Puntadewa, Bintalfisdis (tidak termasuk sepatu dan kelengkapan rindam, hanya penginapan selama bintalfisdis) dan kegiatan mahasiswa lainnya, tes-tes tersebut dilakukan pada mahasiswa baru di semester I dan ketika SPM diberhentikan maka akan banyak kegiatan mahasiswa yang diminimalisir bagi mahasiswa kelak,” ungkap Abdul Rahman.
Walaupun sudah SPM sudah ditiadakan namun pro dan kontra masih saja terjadi. “Jika mahasiwa yang lama juga ingin meminta kembali uang SPM mereka, maka mahasiswa tersebut juga harus membayar penuh biaya-biaya tes dan bintalfisdis yang sudah diterima sewaktu semester I lalu,” tegas Abdul Rahman saat diwawancara.
Politeknik Negeri Medan juga merencanakan Pelatihan Bintalfisdis di tahun ajaran 2019 / 2020 diberhentikan karena SPM yang ditiadakan. “Mulai tahun 2018 ini SPM dihentikan tetapi Pelatihan Bintalfisdis tetap dijalankan. Hal ini dikarenakan kita (pihak Polmed) sudah tanda tangan kontrak dengan pihak Rindam I BB, ketika di tahun berikutnya SPM ditiadakan maka kontrak dengan rindam kita hentikan juga, ditiadakannya SPM ini akan merugikan banyak pihak terutama mahasiswa, tapi ya mau bagaimana lagi.” tutup Abdul Rahman. (MRS/NF)
|