Medan | Neraca – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Medan mengadakan Rapat Koordinasi KEMA Polmed. Kegiatan ini diadakan pada 5 Maret 2020 pukul 15.00 WIB s.d selesai di Sekretariat Bersama Politeknik Negeri Medan. Rapat kali ini mengusung tuntutan lanjutan terkait surat edaran larangan berjualan di lingkungan kampus. Direktur Politeknik Negeri Medan menolak mentah-mentah tuntutan mahasiswa pada Audiensi 1, bahkan enggan menghadiri kegiatan tersebut. Wacana solusi penyediaan gerai bagi mahasiswa berwirausaha kini dianggap sebagai pengalihan isu belaka.
Setelah libur selama satu bulan, KEMA Polmed kembali buat pergerakan. Solusi tak kunjung didapat, rapat koordinasi digelar. Dalam rapat ini dibahas mengenai langkah selanjutnya yang akan diambil. Hingga akhirnya disepakati bahwa akan dilaksanakan Audiensi 2 sebelum adanya Aksi. Jika Audiensi 2 tidak membuahkan hasil atau bahkan bernasib sama seperti Audiensi 1, KEMA Polmed sepakat turun aksi.
“Saya tidak akan mencabut surat edaran larangan berjualan di kampus. Baik itu untuk pengumpulan dana progja atau tidak. Jika UKM tidak mampu bersaing, silakan vakum saja!” Ujar Bapak Abdul Rahman selaku Direktur Politeknik Negeri Medan.
Setelah Audiensi 1, opsi transparansi kegiatan kemahasiswaan disetujui. Transparansi ini ditangani oleh Wakil Direktur 2 Bidang Administrasi Umum. Hingga sekarang pihak rektorat berdalih sedang mengurus perpindahan dana dari Ristekdikti ke Kemendikbud.
Dalam masalah ini, ada pula perbedaan pernyataan antara Direktur dan Wakil Direktur 3.
“Kalian boleh saja berjualan. Asal berbeda dari produk yang dijual oleh kantin Polmed,” ucap Ibu Delisma Siregar selaku Wadir 3 Bidang Kemahasiswaan.
Namun, Direktur menolak pernyataan tersebut. “Saya mau lihat kreativitas kalian. Jangan cuma usaha di bidang kuliner. Banyak produk lain yang bisa kalian jual selain makanan. Saya akan menindak tegas pihak yang melanggar aturan ini, baik itu dosen maupun mahasiswa.”
Tetap saja mahasiswa berpendapat bahwa hanya usaha makanan yang perputarannya cepat. Produk lain tidak dapat dijual habis dalam waktu singkat, sedangkan program kerja mahasiswa berlangsung hampir setiap hari. Jika tidak ada dana, akan banyak progja tak terealisasi.
Terkait dengan sejumlah masalah di atas, forum menyetujui adanya Audiensi 2. KEMA Polmed bentuk panitia khusus yang terdiri dari BEM, DPM, serta HMPS yang akan follow up kehadiran jajaran direktorat pada Audiensi 2. Serta adanya perubahan konsep audiensi yaitu keputusan tertulis diambil dan ditandatangani di hari yang sama dengan berlangsungnya audiensi. Jadi mahasiswa tak perlu menunggu hasil yang tak pasti selayaknya audiensi sebelumnya. Tuntutan Audiensi Terbuka 2 yaitu “Beri Izin Ormawa Untuk Berjualan Kembali di Politeknik Negeri Medan!”
Jika Audiensi Jilid 2 ditolak kembali, forum juga sepakat adakan aksi turun ke jalan. Tetap menuntut rektorat mencabut edaran larangan berjualan karena dianggap rugikan kegiatan kemahasiswaan. (AFS/YAI)