Medan | Neraca – Terjadinya peristiwa tak mengenakkan yang melibatkan salah satu anggota pers LPM Progress Universitas Indraprasta (Unindra) berinisial ARM. Di mana telah terjadi penganiayaan yang dilakukan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FTMIPA) Unindra PGRI.
Peristiwa ini terjadi dikarenakan ARM menulis sebuah opini berjudul “Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law”. Opini itu dimuat pada 20 Maret 2020 di situs web LPM Progress. Isinya berupa kritik sikap HMI Komisariat FTMIPA Unindra PGRI yang mendukung Omnibus Law. Padahal di sisi lain, banyak mahasiswa dan masyarakat menolak Omnibus Law yang dibuat oleh pemerintah.
Dilansir dari laman tirto.id, dugaan penyerangan tersebut berawal ketika ARM bersama rekan anggota LPM Progress mencoba klarifikasi terkait opininya itu ke pihak HMI Komisariat Unindra yang diwakili Kevin, Abdul, Ramandi alias Remon, dan Ridwan Gusung di Warung Jempol sekitar pukul 19.05 WIB, Minggu (22/03/2020) malam.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Warung Jempol, di mana ketika rekan dari anggota LPM Progress bermaksud untuk mengklarifikasi terkait opininya terhadap pihak HMI Komisariat Unindra. Sangat disayangkan usaha untuk mengklarifikasi tidak membuahkan hasil, melainkan situasi semakin memanas sehingga sejumlah orang yang tidak diketahui asalnya mulai berdatangan dan memukuli anggota LPM Progress. Kondisi yang tidak kondusif tersebut membuat semua anggota LPM Progress langsung pergi untuk menyelamatkan diri, namun mereka terus dikejar oleh anggota HMI Komisariat Unindra.
Salah satu anggota HMI Komisariat FTMIPA Unindra, Remon, mengatakan akan memberi klarifikasi terkait dugaan pemukulan ketika telah mengumpulkan anggotanya. Dia tak mau memberi klarifikasi seputar kejadian tersebut melalui telepon.
Banyak pihak yang mengecam tindakan dari kader HMI Komisarian FTMIPA Unindra, sangat disayangkan bagi pihak HMI menggunakan kekerasan dalam menanggapi permasalahan ini.
Hingga kini belum ada kelanjutan lebih jelas sejak tejadinya tindak kekerasan terhadap rekan LPM Progress. Di sini kita berharap agar penyelesaian atas kasus ini dapat diselesaikan dengan adil. (AMP)
_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳_̳
Kronologi Penyerangan Terhadap Rekan LPM Progress (dilansir dari siaran pers LPM Progress):
20/3: ARM menulis sebuah opini berjudul “Sesat Berpikir Kanda HMI Dalam Menyikapi Omnibus Law” dan diterbitkan oleh LPM Progress.
21/3: Beberapa orang mendatangi kost YF dan menanyakan keberadaan ARM yang sedang tidak berada di lokasi. ARM membuat janji untuk bertemu pada 22/3 pukul 12.00 WIB
22/3: ARM bisa datang pukul 15.00 WIB sehingga pertemuan diundur. Setelah berkoordinasi, disepakati diskusi diadakan pukul 19.00 WIB di Kampus B, Unindra.
22/3 (19.00 WIB): Pemimpin Umum LPM Progress (YF) dan ARM bertemu dengan Komisariat HMI FTMIPA Unindra. Mereka tak terima dengan tulisan tersebut.
22/3 (19.14 WIB): Diskusi memanas, ARM sempat berusaha diselamatkan, namun terus dikejar massa. Hingga terjadilah pemukulan kepada ARM yang mengakibatkan luka-luka hingga dibawa ke RS terdekat.