Resesi adalah keadaan di mana pertumbuhan ekonomi suatu negara tumbuh negatif dalam dua kuartal atau lebih secara berturut-turut. Artinya, jika ekonomi kuartal II dan III 2020 tumbuh minus, dipastikan Indonesia masuk ke dalam jurang resesi.
Pandemi Covid-19 benar-benar memporakporandakan ekonomi global termasuk juga Indonesia. Banyak negara yang sudah mengalami kejatuhan menuju resesi akibat pandemi ini. Resesi sebetulnya bukan barang asing bagi Indonesia selama dua dekade terakhir, Indonesia tercatat telah dihantam dua kali resesi, yakni pada 1998 dan 2008. 12 tahun setelah resesi terakhir, Indonesia kembali dihadapkan dengan kemungkinan pahit itu akibat COVID-19.
Pandemi ini tidak hanya menyerang sisi kemanusiaan dan kesehatan tapi juga perekonomian. Dimana, korporasi hingga UMKM ikut terpukul sehingga sektor pendorong perekonomian yakni konsumsi rumah tangga ikut berdampak.
Jika konsumsi masyarakat tak naik signifikan di masa transisi dan tatanan normal baru yang artinya permintaan tak dapat mengimbangi pasokan pasar, maka dikhawatirkan pekerja yang mengalami PHK akan meningkat.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengungkapkan, kemungkinan PDB di kuartil III juga negatif, pemerintah saat ini sedang bekerja keras agar pertumbuhan ekonomi pada kuartal III-2020 tidak berkontraksi seperti pada kuartal II yang kemungkinan pertumbuhan ekonominya akan minus 2% sampai 4,3%. Kendati demikian, Indonesia masih punya peluang untuk tidak jatuh ke resesi. Ini terlihat dari penerimaan pajak yang mulai membaik di Juni 2020. Ia menjelaskan, akumulasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Mei 2020 pertumbuhannya minus 15%, namun ketika diakumulasikan hingga Juni 2020 menjadi minus 12%. Hal ini menandakan ekonomi mulai bergeliat di Juni 2020.
Pada 5 Agustus 2020, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa Produk Domestik Bruto (PDB) atau pertumbuhan Ekonomi RI minus 5,32%. Namun, Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan Indonesia masih belum memasuki fase resesi. Menurutnya, negara baru dapat dikatakan resesi apabila pertumbuhan ekonomi tahunan terkontraksi selama dua kuartal berturut-turut.
“Untuk menangani dampak ini (pandemi) stimulus harus terus dilakukan, Juni sudah ada perbaikan dan ini sedang kita dorong supaya ke depan kita bisa tumbuh solid di kuartal III, kita dorong semua sektor agar tidak negatif dan mudah-mudahan (pertumbuhannya) di atas 0%,” ungkap Febrio, seperti dilansir dari laman kompas.com, Jumat (24/7/2020).
Ekonomi Indonesia juga relatif lebih berdaya tahan (resilience) dibandingkan negara-negara berkembang lainnya. Untuk itu pemerintah saat ini terus mengusahakan agar ekonomi Indonesia terus bergerak naik sehingga tak perlu jatuh ke jurang resesi. Salah satu kerja keras yang dilakukan pemerintah adalah dengan percepatan penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang ada di dalam program Pemulihan Ekonomi Nasinal (PEN) dan dalam RAPBN 2020, pemerintah juga sudah menyiapkan pengalokasian anggaran untuk pencegahan dampak terburuk dari resesi. Pemerintah akan terus menjaga sekaligus merespons ekonomi global guna mengantisipasi pertumbuhan ekonomi Indonesia. (DFW/ZAK/PC)