Medan | Neraca – Bantuan Dari dan Untuk Mahasiswa atau yang biasa disingkat sebagai BDUM adalah program kerja BEM Politeknik Negeri Medan yang bertujuan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kendala ekonomi di masa pandemi. Berbekal konsep pengutipan Rp 5.000/mahasiswa, yang kemudian dana terkumpul akan disalurkan kepada mahasiswa yang lolos tahap penyeleksian.
Sistemnya adalah perangkat kelas akan mengumpulkan terlebih dahulu dana Rp 5.000/mahasiswa atau boleh lebih dari nominal tertera, kemudian diserahkan kepada panitia BDUM pada rekening yang telah disediakan. Tahun ini pun pihak BEM berencana menggalang dana dari pihak eksternal seperti dosen, jajaran kampus, Dharma Wanita, dan perusahaan.
Kegiatan ini memulai pengutipan dana sejak tanggal 19 September 2020-22 Oktober 2020 dan pendaftaran berkas penerima BDUM mulai 4-10 Oktober 2020. Disusul dengan serangkaian proses penyeleksian berkas dan wawancara calon penerima BDUM.
“Tanggapan mahasiswa bervariasi ya. Tapi lebih banyak respon baik dan excited. Karena mereka senang dapat membantu dan ada peluang bagi yang membutuhkan. Namun ada juga yang beranggapan bahwa program ini memberatkan,” ujar Farouzi selaku perwakilan BEM saat diwawancarai secara daring.
Beberapa alasan pihak mahasiswa merasa keberatan yaitu tidak diadakannya rapat bersama KEMA, keberatan perihal pembayaran minimum Rp 5.000 dengan pernyataan bahwa mahasiswa sedang kesulitan, ketidakpercayaan soal transparansi dana BDUM.
“Program kerja ini adalah wadah yang disediakan oleh BEM untuk membantu mahasiswa dan telah mendapat izin dari Wakil Direktur 3. Mengenai transparansi akan dilakukan dalam beberapa hari sekali. Setelahnya kami letakkan tanggung jawab pada masing-masing PJ (perangkat kelas) perihal sepakat atau tidaknya kelas tersebut untuk berpartisipasi,” jelas Farouzi mengakhiri wawancaranya. (AFS)