Medan | Neraca – Himpunan Mahasiwa Program Studi Teknik Konversi Energi (HMPS TKE) periode 2020/2021 melaksanakan pelantikan dan serah terima jabatan di Gedung A Lantai 2 Ruang Rapat Politeknik Negeri Medan, Selasa (23/02/2021) pada pukul 09.30 WIB s/d selesai. Acara yang berlangsung dengan lancar, turut dihadiri oleh Kepala Program Studi, perwakilan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Tim Formatur dan anggota HMPS Teknik Konversi Energi.
Setelah melewati beberapa proses tahapan saat pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, Michael Hutauruk terpilih sebagai Ketua dan Muhammad Bastanta Ginting terpilih sebagai Wakil Ketua HMPS Teknik Konversi Energi periode 2020/2021. Saat diwawancarai seusai pelantikan, Michael Hutauruk selaku Ketua HMPS Teknik Konversi Energi mengungkapkan dirinya sangat mengapresiasi usaha rekan-rekannya dalam mensukseskan acara pelantikan. Tidak lupa pula, ada beberapa progja unggulan yang ditambahkan pada satu periode ke depan yang akan dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi. Dalam situasi pandemi dan tidak memungkinkan bertemu banyak orang, mereka menjalankan 4 progja, yang pertama program aspirasi mahasiswa, yang kedua energy talk, yang ketiga seminar dan yang keempat energy competition. Serta di dalam situasi yang memungkinkan bertemu orang banyak dan bisa diterapkan ketika kampus sudah kembali offline, mereka juga sudah membuat program kerja yang lain sebagai bahan antisipasi.
Sebelum mengakhiri wawancaranya, Michael dan Bastanta menyampaikan harapan dan pesannya bagi rekan-rekan seperjuangannya di HMPS Teknik Konversi Energi periode 2020/2021. Mereka dengan tegas menuturkan, “harapannya, semoga HMPS Teknik Konversi Energi semakin kompak dalam bekerja, loyalitas, berpegang teguh pada tanggung jawabnya sebagai pengurus dan tidak hanya menumpang nama saja di dalam kepengurusan periode ini. Tetapi, buktikan bahwa kita orang-orang terpilih yang bisa memberikan manfaat bagi prodi kita sendiri. Karena ini semua adalah tanggung jawab kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Maka, sekecil apapun yang dikatakan pada saat pelantikan, harus dipertanggung jawabkan.” (RAB/DPS)