Oleh: Devi Irma Yunita
Dewasa ini transaksi keuangan menjadi ringkas dan praktis, kita bisa melakukan transfer uang, pinjaman, perencanaan keuangan, bahkan melakukan investasi hanya dengan satu kali ketukan di layar handphone kita. Berbeda jauh dari beberapa tahun kebelakang, di mana transaksi keuangan konvensional sangat memakan waktu, melewati serangkaian administrasi yang cukup ribet dan layanan perbankan umumnya juga tidak dapat dijangkau semua orang. OVO, Dana, Go-Pay, dan LinkAja merupakan beberapa bentuk Fintech Payment yang kita gunakan saat ini. Fintech menjawab permasalahan ini. Dengan kemudahan serta kecepatannya, Fintech semakin diminati dan sangat populer di kalangan milenial.
Financial Technlogy (Fintech) adalah sebuah inovasi pada industri jasa keuangan yang memanfaatkan penggunaan teknologi. Produk fintech biasanya berupa suatu sistem yang dibangun guna menjalankan mekanisme transaksi keuangan yang spesifik. Sederhananya, fintech adalah gabungan antara produk keuangan dengan teknologi sehingga menghasilkan mekanisme yang lebih efisien dan praktis serta dapat disasar oleh semua orang selama mereka memiliki koneksi internet yang memadai. Bank Indonesia menetapkan 4 jenis Fintech, di antaranya adalah crowdfunding & peer to peer landing, Market Aggregator, Risk and Investment Manajemen, dan terakhir adalah Payment, Clearing and Seatlement. Jenis Fintech Payment merupakan salah satu jenis Fintech yang marak diminati saat ini, Lembaga keuangan seperti perbankan juga mulai menerbitkan layanan perbankan online melalaui aplikasi untuk meningkatkan daya saing.
Fintech Payment sangat diminati karena efisiensi yang ditawarkan. Bayangkan saja, hampir semua transaksi keuangan bisa kita tuntaskan lewat handphone. Kita bisa bayar listrik, BPJS,PDAM, Voucher game dan streaming sampai dengan Uang Kuliah hanya dari satu aplikasi saja. Bahkan beberapa jenis Fintech Payment juga sudah menawarkan moda QR Code yang semakin memudahkan transaksi pembayaran. Lewat berbagai layanan yang ditawarkan dan merchant yang tersebar dimana-mana, Fintech payment menjadi pilihan khalayak dalam melakukan transaksi keuangan non-tunai. Melalui data Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut per Juni 2020 saja, jumlah akun uang elektronik mencapai 353,587 juta dengan total transaksi mencapai Rp 14,95 triliun. Angka ini naik 65% year on year (yoy). Fintech Payment diprediksi akan semakin populer di Indonesia, dan dengan anjuran transaksi cashless/non-tunai dimasa pandemi seperti sekarang, akan semakin menaikkan pengguna Fintech Payment karena Fintech Payment dipandang sebagai solusi dan alternatif transaksi keuangan.