Medan | Neraca – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Medan menggelar Bincang Asyik Bareng Tokoh 1.0 (Bisik Tokoh 1.0) yang bertemakan “Kupas Tuntas Masalah UKT dan Kemahasiswaan”, dengan narasumber Bapak M. Rikwan E. S. Manik, SE., M.E dan Ibu Delisma Siregar, ST., M.T. Acara ini dilaksanakan pada hari Kamis, 10 Juni 2021 pada pukul 14.30 WIB s/d selesai di Gedung Z lt. 5 Politeknik Negeri Medan dan zoom meeting.
Bisik Tokoh adalah sebuah talk show yang menghadirkan narasumber untuk membahas sebuah isu baik itu dalam kampus maupun luar kampus. Alasan mengapa BEM melaksanakan program “Bisik Tokoh 1.0” yaitu dikarenakan minimnya pengetahuan untuk menyaring kebenaran dan minimnya rasa kepedulian mahasiswa terhadap isu yang terjadi di dalam maupun di luar kampus. Doli Marito Sihotang selaku ketua panitia menjelaskan bahwa tujuan dari program “Bisik Tokoh 1.0” ini adalah menumbuhkan kembali rasa kepedulian dan mencerdaskan para mahasiswa, khususnya mahasiswa Politeknik Negeri Medan terhadap isu yang terjadi di dalam maupun di luar kampus.
Berdasarkan notulensi dari pihak BEM, hasil yang didapat dari diskusi “Bisik Tokoh 1.0” ini yaitu yang pertama, mengenai pengajuan pengurangan UKT. Pengurangan UKT adalah suatu kebijakan dari kampus dengan adanya syarat dan ketentuan yang berlaku, pengurangan di masa pandemi di turunkan hanya untuk 1 semester saja dikarenakan kondisi pandemi. Kedua, mengenai dosen yang jarang masuk, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan apabila seorang mahasiswa ingin melaporkan hal tersebut.
Ketiga, mengenai kebijakan kampus terkait mahasiswa yang terlambat membayar UKT, yaitu mahasiswa bisa melapor bahwasanya akan melakukan penundaan pembayaran UKT. Keempat, mengenai Beasiswa yang terdapat di Politeknik Negeri Medan ada beberapa di antaranya terdapat beasiswa KIP-K, jalur afirmasi Adik, Beasiswa PLN dan Garuda, serta Bantuan UKT dari pemerintah sejumlah 2.400.000. Kelima, mengenai kebijakan kampus terkait program magang sesuai dengan adaptasi program kampus merdeka. Prosedurnya, pihak kampus menerima mahasiswa magang dengan adanya seleksi berkas dan mahasiswa juga bisa bertanya ke Wadir I mengenai program magang dan ketika magang, mahasiswa akan mendapat bayaran.
Keenam, mengenai transparansi dana UKT. Pihak kampus tidak merasa keberatan untuk melakukan transparansi dana, karena dana UKT sudah ditetapkan sesuai dengan berkas dan data mahasiswa. Tidak hanya itu, pengisian UKT juga memerlukan kejujuran. Karena akan berdampak dengan kebenaran data yang diisi oleh mahasiswa untuk seleksi berkas. Ketujuh, mengenai kompensasi dan pemungutan liar dari program studi, yaitu akan di lakukan pengurangan untuk kompensasi dan dosen akan ditindak lanjuti dengan adanya proses yang akan dilakukan. Selain itu, pihak kampus juga turut bertanggungjawab terkait laporan pemungutan liat dari program studi.
Setelah dilaksanakan “Bisik Tokoh 1.0” ini, melalui ungkapannya Doli Marita Sihotang selaku ketua panitia menitipkan harapan, “Saya berharap dari Bisik Tokoh 1.0 ini semua peserta mampu menerima ilmu, mendapatkan pemahaman serta pencerdasan dari jawaban narasumber terkait isu yang telah dibahas.” (ZAK, SAS, MES)