Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Umum

LPM Teropong UMSU Sukses Gelar PJTLN Hari Pertama

lpmneraca oleh lpmneraca
Juli 25, 2021
dalam Umum
0 0
0
0
DIBAGIKAN
40
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter
Neraca Instagram Promote Neraca Instagram Promote Neraca Instagram Promote

Medan | Neraca – UKM LPM Teropong Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut Nasional (PJTLN) di hari pertama, Sabtu (24/7/2021). Pelatihan ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dan diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari Persma seluruh Indonesia.

Kegiatan PJTLN ini mengusung tema “Jurnalisme Investigasi” serta menghadirkan dua pemateri yaitu Mustafa Silalahi yang berasal dari Majalah Tempo dan memegang jabatan sebagai Redaktur Utama dalam bidang Desk Hukum dan Kriminal, juga Era Purnama Sari yang berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan memegang jabatan sebagai Wakil Advokasi.

Saat acara berlangsung, Mustafa Silalahi membawakan materi seputar Sejarah Perkembangan Jurnalisme Investigasi. Dalam pembahasannya, ia menjelaskan bahwa Jurnalisme Investigasi adalah suatu peliputan yang berangkat dengan tuduhan/masalah/skandal. Namun, liputan investigasi sering dimirip-miripkan dengan indepth reporting yang pada kenyataannya sangat berbeda sekali.

“Perlu teman-teman ketahui, bahwasanya liputan investigasi dengan indepth reporting memiliki perbedaan. Jika liputan investigasi, kegiatannya adalah menelusuri hal-hal yang berkaitan dengan suatu kejadian. Lebih kepada mencari tuduhan yang berkenaan dengan kejadian tersebut, lalu diinvestigasi sampai terbukti. Cara mengetahui permasalahannya adalah menarik mundur diri kita sampai terjawab tuduhannya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, “Jika liputan indepth reporting lebih mendalam menjelaskan suatu kejadian yang mengacu pada pertanyaan ‘How, Why’ dan liputan indepth reporting menggambarkan secara utuh mengenai suatu kejadian.”

Berbeda dengan Era Purnama Sari yang membawakan materi seputar Etika dan Hukum Investigasi, ia menyampaikan bahwa pelanggaran etika disebut juga dengan pelanggaran moral. Selain itu, setiap profesi yang dijalankan pasti mempunyai etika. Seperti ia, pengacara mempunyai kode etik untuk menjaga kehormatan profesinya begitu juga jurnalistik mempunyai kode etik jurnalistik.

Namun, dalam beberapa kasus yang ditemui pada jurnalis ketika melakukan peliputan di lapangan tidak bisa asal dihukum, karena ada UU Pers. Apalagi jika terdapat sekumpulan orang yang menghalang-halangi kinerja jurnalis di lapangan, seperti adanya perampasan alat-alat peliputan yang membuat jurnalis tersebut tidak bisa meliput. Maka, sekumpulan orang tersebut bisa terkena Pasal 18 ayat 1 UU Pers No.40 Tahun 1999 dan bisa dilaporkan ke polisi, walaupun pastinya perlu proses tindaklanjut yang sangat panjang.

Adapun bunyi Pasal 18 ayat 1 UU Pers No.40 Tahun 1999 yaitu: “Pasal 18 ayat 1 Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana yaitu setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah), adapun dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan dalam Pasal 4 ayat (4) disebutkan dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan umum, wartawan mempunyai hak tolak.”

Setelah selesai penyampaian materi dan sesi tanya jawab, Mustafa Silalahi memberikan motivasi kepada peserta PJTLN, katanya, “Menjadi seorang jurnalis adalah sebuah proses yang tidak pernah berhenti. Kita akan diminta untuk terus belajar dan belajar. Belajar dari pengamen di jalanan, pedagang kaki lima dan paling penting belajarlah untuk terus rendah hati terhadap sesama.” (MII)

Makna Manusia on Spotify Makna Manusia on Spotify Makna Manusia on Spotify

Terkait Pos-pos

Umum

Kembali Adakan Kelas Offline, Cicil Harap Mahasiswa Tahu Perannya

oleh lpmneraca
Maret 21, 2023
0

Medan | Neraca – Senin (20/03) telah berlangsung Kelas CICIL Medan in Colaboration with IMIKS USU. Kegiatan yang mengusung tema...

Baca lebih lanjut

Lantik Kepengurusan UKM Persma Kreatif sebagai Tempat Pengembangan Minat Bakat Kejurnalistikan UNIMED

Januari 12, 2023

Revisi RKUHP Aksentuasikan HAM dan Hak Suara Masyarakat

November 23, 2022

BANJIR TAHUNAN KEMBALI LANDA DESA BANGUN SARI BARU, PEMERINTAH TERKAIT DAN BPBD TURUN TANGAN EVAKUASI KORBAN TERDAMPAK

November 19, 2022

KULIAH UMUM : APA ITU STARTUP DAN BEDANYA DENGAN UMKM BERSAMA LITERASIA

November 12, 2022

Persiapkan Reuni Akbar Bersama Alumni, di Momen 40 tahun Politeknik Negeri Medan

November 9, 2022

Popular Posts

KEMA

Lantik Kepengurusan Baru, Formadiksi Siap Menjadi Wadah Bagi Mahasiswa Bidikmisi/KIP-Kuliah Untuk Mencari Bakat Serta Potensi Diri

oleh lpmneraca
Maret 26, 2023
0

Medan | NERACA– Sabtu (25/03) pukul 09.00 s/d selesai, Forum Mahasiswa Bidikmisi - KIP Kuliah Politeknik Negeri Medan sukses selenggarakan...

Baca lebih lanjut

Lantik Kepengurusan Baru, Formadiksi Siap Menjadi Wadah Bagi Mahasiswa Bidikmisi/KIP-Kuliah Untuk Mencari Bakat Serta Potensi Diri

Berkolaborasi Bersama Bank Mandiri, Hmps Ak Sukses Gelar Workshop Pengembangan Teknologi Dan Digitalisasi

Kembali Adakan Kelas Offline, Cicil Harap Mahasiswa Tahu Perannya

Satukan Persepsi, Kuatkan Sinergi  Melalui Muker Ukmi 2023

Sambut Bulan Suci Ramadhan, HMPS Keuangan & Perbankan Syariah Selenggarakan Isra’ Mi’raj Rasulullah SAW

Wajah Baru Hmps Elektronika Siap Lanjutkan Tongkat Estafet Kepemimpinan

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Terkuak! Kasus Pelecehan Seksual oleh Tenaga Pendidik Politeknik Negeri Medan, ini Tanggapan Wadir III

oleh lpmneraca
September 30, 2022
0

Politeknik Negeri Medan Mengadakan Orasi Ilmiah pada Dies Nataleis ke-40.

oleh lpmneraca
September 29, 2022
0

HMPS AKP Gelar Perayaan Natal: “Light Up Around You”

oleh lpmneraca
Desember 20, 2021
0

LPM Neraca

© 2023 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2023 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru