Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Umum

LPM Teropong UMSU Sukses Gelar PJTLN Hari Pertama

lpmneraca oleh lpmneraca
Juli 25, 2021
dalam Umum
0 0
0
48
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter
Neraca Instagram Promote Neraca Instagram Promote Neraca Instagram Promote

Medan | Neraca – UKM LPM Teropong Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) telah sukses menyelenggarakan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Lanjut Nasional (PJTLN) di hari pertama, Sabtu (24/7/2021). Pelatihan ini dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Cloud Meetings dan diikuti oleh 20 peserta yang berasal dari Persma seluruh Indonesia.

Kegiatan PJTLN ini mengusung tema “Jurnalisme Investigasi” serta menghadirkan dua pemateri yaitu Mustafa Silalahi yang berasal dari Majalah Tempo dan memegang jabatan sebagai Redaktur Utama dalam bidang Desk Hukum dan Kriminal, juga Era Purnama Sari yang berasal dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan memegang jabatan sebagai Wakil Advokasi.

Saat acara berlangsung, Mustafa Silalahi membawakan materi seputar Sejarah Perkembangan Jurnalisme Investigasi. Dalam pembahasannya, ia menjelaskan bahwa Jurnalisme Investigasi adalah suatu peliputan yang berangkat dengan tuduhan/masalah/skandal. Namun, liputan investigasi sering dimirip-miripkan dengan indepth reporting yang pada kenyataannya sangat berbeda sekali.

“Perlu teman-teman ketahui, bahwasanya liputan investigasi dengan indepth reporting memiliki perbedaan. Jika liputan investigasi, kegiatannya adalah menelusuri hal-hal yang berkaitan dengan suatu kejadian. Lebih kepada mencari tuduhan yang berkenaan dengan kejadian tersebut, lalu diinvestigasi sampai terbukti. Cara mengetahui permasalahannya adalah menarik mundur diri kita sampai terjawab tuduhannya,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, “Jika liputan indepth reporting lebih mendalam menjelaskan suatu kejadian yang mengacu pada pertanyaan ‘How, Why’ dan liputan indepth reporting menggambarkan secara utuh mengenai suatu kejadian.”

Berbeda dengan Era Purnama Sari yang membawakan materi seputar Etika dan Hukum Investigasi, ia menyampaikan bahwa pelanggaran etika disebut juga dengan pelanggaran moral. Selain itu, setiap profesi yang dijalankan pasti mempunyai etika. Seperti ia, pengacara mempunyai kode etik untuk menjaga kehormatan profesinya begitu juga jurnalistik mempunyai kode etik jurnalistik.

Namun, dalam beberapa kasus yang ditemui pada jurnalis ketika melakukan peliputan di lapangan tidak bisa asal dihukum, karena ada UU Pers. Apalagi jika terdapat sekumpulan orang yang menghalang-halangi kinerja jurnalis di lapangan, seperti adanya perampasan alat-alat peliputan yang membuat jurnalis tersebut tidak bisa meliput. Maka, sekumpulan orang tersebut bisa terkena Pasal 18 ayat 1 UU Pers No.40 Tahun 1999 dan bisa dilaporkan ke polisi, walaupun pastinya perlu proses tindaklanjut yang sangat panjang.

Adapun bunyi Pasal 18 ayat 1 UU Pers No.40 Tahun 1999 yaitu: “Pasal 18 ayat 1 Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers (UU 40/1999) mengatur tentang ancaman pidana yaitu setiap orang yang melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan (3) dipidana dengan penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,-(lima ratus juta rupiah), adapun dalam Pasal 4 ayat (3) disebutkan bahwa untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi dan dalam Pasal 4 ayat (4) disebutkan dalam mempertanggung jawabkan pemberitaan di depan umum, wartawan mempunyai hak tolak.”

Setelah selesai penyampaian materi dan sesi tanya jawab, Mustafa Silalahi memberikan motivasi kepada peserta PJTLN, katanya, “Menjadi seorang jurnalis adalah sebuah proses yang tidak pernah berhenti. Kita akan diminta untuk terus belajar dan belajar. Belajar dari pengamen di jalanan, pedagang kaki lima dan paling penting belajarlah untuk terus rendah hati terhadap sesama.” (MII)

Makna Manusia on Spotify Makna Manusia on Spotify Makna Manusia on Spotify

Terkait Pos-pos

Umum

SABI Project Menyerukan Kesadaran untuk Menjaga Lingkungan Lewat BumiKita Fest 2025

oleh lpmneraca
Juni 6, 2025
0

Medan | Neraca – BumiKita Fest 2025 diadakan dalam rangka memperingati hari bumi yang digagas oleh SABI Project, berlangsung pada...

Baca lebih lanjut

LPM Dinamika Sukses Gelar Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar ke XV

Mei 26, 2025

LPM Suara USU Gelar Workshop“Dasar-Dasar Desain Digital“ Bersama Pemateri Nadira Natalie Kuechler

Mei 26, 2025

UKM LPM Teropong Sukses Selenggarakan PJTD 2025 di Fakultas Pertanian UMSU

Mei 18, 2025

Wajib Kantongi SKK untuk Jurnalis Asing, Ancaman Baru bagi Kebebasan Pers?

Mei 11, 2025

Perdagangan Manusia Berkedok  Lowongan Pekerjaan dengan Gaji yang Tinggi di Kamboja

Mei 6, 2025

Popular Posts

Artikel

Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Ekosistem Laut dan Langgar Regulasi Lingkungan

oleh lpmneraca
Juni 8, 2025
0

Medan | Neraca -  Penambangan nikel di sejumlah pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilaporkan telah merusak lingkungan...

Baca lebih lanjut

Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Ekosistem Laut dan Langgar Regulasi Lingkungan

SABI Project Menyerukan Kesadaran untuk Menjaga Lingkungan Lewat BumiKita Fest 2025

Mengapa Sejarah Indonesia Ditulis Ulang?

PELANTIKAN HMPS TEKNOLOGI REKAYASA JARINGANTELEKOMUNIKASI PERIODE 2025/2026

Alasan Perpindahan Kantor WHO Indonesia dari Asia Tenggara ke Pasifik Barat

OJEK MAHASISWA, SEBUAH SOLUSI DI TENGAH MAHALNYA TARIF OJEK ONLINE

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru