Medan | Neraca – BEM-SI Sumatera Utara melaksanakan audiensi sebagai bentuk lanjutan aksi teatrikal dalam memperingati G30S TWK di Gedung DPRD Sumut pada, Jumat (15/10/2021) pukul 11.00 WIB s/d selesai. Hadirin yang ikut serta dalam aliansi BEM SI bersama GASAK (Gerakan Selamatkan KPK) terdiri dari 7 kampus yaitu Universitas Negeri Medan, Politeknik Negeri Medan, Politeknik Negeri Media Kreatif Medan, Politeknik Kimia Industri Medan, Universitas Panca Budi, Universitas Cut Nyak Dien dan Universitas Dharmawangsa.
Audiensi ini dilakukan sebagai bentuk tindakan dari lanjutan aksi kemarin yaitu pada Jum’at, (1/10/2021). Dalam audiensinya, BEM-SI Sumut menyampaikan 5 tuntutan yang paling utama ditujukan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Presiden Republik Indonesia.
“Kita tahu, sepanjang tahun terakhir ini terlihat sangat terstruktur sampai pada puncaknya yaitu G30S TWK dengan pemecatan 58 pegawai KPK. Di sini kami ingin menyampaikan kedukaan kami terhadap matinya pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal itu pula yang menjadi dasar gerakan kami dilakukan,” ujar Rayanda Al Fathira selaku Ketua Umum Senat Universitas Negeri Medan (Unimed).
Dalam tuntutannya, BEM-SI Sumut bersama GASAK meminta:
1. Menuntut agar KPK kembali
pada marwahnya dalam upaya pemberantasan korupsi
2. Mendesak Presiden RI agar memberikan tindakan tegasnya menyelesaikan permasalahan pelemahan-pelemahan KPK
Atas tuntutan yang dilayangkan pada saat aksi dan audiensi kepada Ketua DPRD Sumut membuat BEM-SI Sumut merasa dikecewakan. Pasalnya, kajian yang sudah diajukan kemarin hanya mendapatkan respon akan didiskusikan dahulu dan kajiannya juga tidak sampai ke meja Ketua DPRD. Padahal, seharusnya sudah sampai pada tahap pembahasan.
“Tanggapan dari DPRD cukup disayangkan. Audiensi kami hanya disambut dengan perkataan akan kami didiskusikan terlebih dahulu. Hal-hal yang sudah disampaikan sebenarnya sama dengan poin-poin di aksi. Seharusnya, kajian ini sudah ada pembahasannya. Ketua DPRD juga menjanjikan akan merapatkan hal ini dalam waktu yang secepat-cepatnya,” kata Rayanda.
BEM-SI Sumut juga menyatakan komitmennya akan turun ke jalan lagi dengan melakukan eskalasi gerakan yang lebih besar. Apabila dalam kurun waktu 5 hari tidak mendapatkan titik terang terhadap apa yang diminta dan dituntut.
Rayanda berharap semoga DPRD bisa lebih responsif lagi. Jangan hanya menerima masukan mahasiswa sekedar seremonial saja atau sekedar menerima namun tidak terealisasi dan hanya sebagai saran untuk menertibkan keributan saja. Semoga polemik tentang KPK ini bisa teratasi dengan mengembalikan marwah dan integritas KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. (MII/DFW)