Medan | Neraca – Seruan aksi “Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi Program Studi Administrasi Bisnis Politeknik Negeri Medan” dilaksanakan pada Kamis (29/09). Gerakan aksi ini mengikutsertakan seluruh mahasiswa/i Politeknik Negeri Medan, berlangsung di depan Gedung Direktorat Politeknik Negeri Medan.
Inisiasi aksi ini dilakukan oleh Himpunan Mahasiswa Program Studi Administrasi Bisnis. Menurut pimpinan aksi, Muhammad Siddiq Al-Hafiz dan juga selaku presiden mahasiswa, aksi tersebut dimaksudkan untuk menyuarakan terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di program studi Administrasi Bisnis, juga memberikan tindakan tegas kepada oknum yang telah melakukan pelecehan seksual.
Pimpinan aksi menyampaikan kronologis kejadian singkat terjadinya kasus tersebut, “kurang lebih beberapa waktu yang lalu, terjadi pelecehan seksual dalam bentuk fisik, sebelumnya sudah pernah terjadi yaitu pada bulan maret 2022 tetapi secara verbatif dan belum mempunyai bukti yang kuat sehingga belum bisa diproses. Ternyata timbul lagi pelecehan, yakni dalam bentuk fisik. Pada saat kejadian, ada dua orang saksi yang melihat, karena itu kita akan usut tuntas, dan kasus ini sudah dilaporkan ke Kepala Jurusan. Pelaku pelecehan tersebut sudah dipecat. Namun, yang sangat disayangkan di sini adalah tenaga pendidik yang berwawasan luas itu juga harus memiliki moral. Nah kita menuntut itu agar bisa memberikan rasa nyaman kepada kita dan menuntut kepada pihak kampus agar hal ini tidak terjadi lagi.”
Ketua HMPS AB, Arch Rawalfan Rumahorbo menambahkan, “sebenarnya aksi ini berawal dari keresahan mahasiswa/i Program Studi Administrasi Bisnis yang mana tindakan ini sudah berulang kali terjadi di Program Studi Administrasi Bisnis, hal ini tidak bisa kita diamkan sehingga kita harus melakukan gerakan aksi ini dengan melibatkan seluruh elemen mahasiswa baik itu BEM, DPM, HMPS, KEMA dan lainnya. Besar harapan kami melalui aksi ini tidak ada lagi kasus seperti ini, yang kita fokuskan sekarang adalah pencegahan bukan penanganan agar tidak ada lagi kekerasan seksual di lingkungan kampus.”
Dengan adanya kejadian tersebut, Arch Rawalfan Rumahorbo menuturkan bahwa jika ada kejadian seperti itu lagi, maka kepada seluruh mahasiswa/I polmed, ketika ada masalah terkait hal-hal seperti ini, segera lapor kepada pihak yang berwajib baik itu BEM, HMPS ataupun tim satgas.
“Semoga melalui aksi ini, tidak akan ada lagi kasus pelecehan seksual di kampus ini, kita berfokus pada pencegahan bukan penanganan. Walaupun nanti akan dibentuk tim satgas, kami berharap kepada mereka agar menganggap serius permasalah ini, dengan cara mencegah bukan menangani. Sehingga Politeknik Negeri Medan kembali aman dari para predator seksual, itu yang kami harapkan,” tutur ketua HMPS AB.
Aksi tersebut berakhir saat Wakil Direktur III, ibu Delisma Siregar, S.T., M.T. hadir dan menanggapi aksi tersebut. “Kami akan secepatnya membenuk tim satgas, sesuai dengan Permendikbud Nomor 30. Kita semua sekarang ini sedang dalam proses mencari untuk dapatkan satgas, yang mana tugasnya untuk melindungi kalian semua. Jadi bukan hanya kalian, seluruh pegawai dan sivitas akademika akan kita lindungi dengan membentuk tim satgas yang sedang kami proses, dan kalian ini, para mahasiswa termasuk juga dengan pansel yang nantinya akan ikut membantu juga. Untuk itu kami harap kalian bisa bersabar, karena nantinya akan muncul SK yang berisi tentang mandat ikut satgas tersebut, termasuk kalian para mahasiswa. Setengah dari tim satgas tersebut adalah mahasiswa dan dua per tiganya harus perempuan. Kenapa perempuan dipilih? Agar semua perempuan terlindungi. Jadi tuntutan kalian itu sudah terjawab semuanya, tapi memang tidak bisa secepat dengan membalikkan telapak tangan,” ucap Ibu Delisma dengan tegas.
“Tadi katanya kita akan tindak tegas dosen honorer tersebut dengan cara memecatnya. Seperti yang kita ketahui di bulan Maret yang lalu kita ada pelecahan juga, Bu. Itu bagaimana? Bisa dijabarkan bu karena sampai saat ini kami tidak tahu apakah dosen tersebut dipecat juga, apakah hanya dosen honorer saja yang akan dipecat?” Tanggap Siddiq, pimpinan aksi pada kali ini
“Kalau kasus yang kemarin kalian laporkan, kan sudah diproses kan, Nak? Itu sudah kita proses dengan cara kita berhentikan selama 3 bulan, kemudian yang bersangkutan, kita pindahkan ke departemen lain. Yang harus kalian ketahui, pasal-pasal di Permendikbud Nomor 30 itu tidak dengan segera yang terlapor atau yang bersangkutan langsung dipecat. Ada pasal-pasal yang harus kita ikuti, jadi tidak bisa kita memecat sesorang dengan semena-mena, kita harus ikuti aturan, karena kasus kemarin, tidak bisa kita butikan dengan benar, bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual, kenapa? Yang ada hanya CCTV. CCTV diterdengar suara, di situ kita hanya bisa lihat mereka berbicara, bagaimana membuktikannya? Itu sudah diproses dan tidak cukup kuat ya untuk membuktikannya. Pastinya nanti jika ada tindakan seperti ini lagi, kami akan serius menangani ini dan akan tindak tegas kasus tersebut,” tuturnya.
“Tuntutan kalian akan kami terima, kami akan tindaklanjuti dan kami akan informasikan prosesnya seperti apa. Tapi satu hal yang harus kalian yakini di politeknik ini tidak ada tempat untuk para pelaku pelecehan seksual, itu kami janjikan. Tidak ada tempat, baik itu dosen ataupun yang lainnya. Kalian juga harus paham bahwa kekerasan seksual tidak hanya dilakukan kepada dosen dan mahasiswa saja, tapi mahasiswa dan mahasiswa juga bisa terlibat pelecahan, dan itu nanti akan kita angkat juga. Kita juga akan selesaikan, dengan konsekuensinya yaitu pemecatan mahasiswa. Tidak akan kita beri ruang untuk para predator seksual itu di kampus kita ini. Itu yang kami janjikan. Persoalannya adalah kalian melaporkan, harus akurat, jangan nanti menjadi timbul sebuah kasus baru, yaitu pencemaran nama baik. Ini juga pasalnya berat. Jadi, kami berharap kalian bisa menjadi telinga-telinga kami jika ada tindakan seperti ini, kalian bisa laporkan ke kami dengan tetap memperhatikan data yang akurat dan saksi yang kuat,” tutur perwakilan dari gedung Direktorat.
“Aspirasi kalian sudah kami terima dengan baik. Intinya bahwa semua persoalan akan kita selesaikan dengan sebaik-baiknya. Nanti kita akan carikan solusinya. Saya kira itu saja, tetap semangat dan tetap kritis dalam kondisi apapun, baik itu di Politeknik Negeri Medan ataupun di luar sana,” tambahnya.
Aksi ini ditutup dengan penyerahan bukti kronologis terkait kasus pelecahan seksual ini, untuk dapat dipelajari sebagai refrensi untuk kedepannya. (NTR/RUS/TPB)