Medan | Neraca – Pada Senin, (07/08) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Medan menyelenggarakan acara KUBIBAKOH (Kumpul Bisik Bareng Tokoh) di Gedung Z Lantai 5 Politeknik Negeri Medan. Acara ini dihadiri oleh Wakil Direktur II, Wakil Direktur III, perwakilan BEM, DPM, HMPS, UKM, dan LPM NERACA.
KUBIBAKOH merupakan program yang diinisiasi oleh Departemen Analisis Kebijakan Internal BEM Politeknik Negeri Medan. Tujuan dari acara ini adalah memberikan wadah komunikasi antara mahasiswa dengan pemangku kebijakan guna meminimalisir kesalahpahaman mengenai kebijakan yang diterapkan di Politeknik Negeri Medan.
Adapun pihak Pemangku Kebijakan yang seharusnya berhadir pada acara ini yaitu seluruh Wakil direktur Politeknik Negeri Medan. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat sedikit kendala terkait undangan kepada Wakil Direktur I dan II yang memiliki jenjang waktu berbeda. Hal ini diungkapkan oleh Dwi Syahputra, selaku Ketua Panitia acara.
Dalam acara KUBIBAKOH, beberapa kebijakan yang dibahas antara mahasiswa dan pemangku kebijakan di Politeknik Negeri Medan antara lain sebagai berikut :
- Program Beasiswa: mencakup program beasiswa yang disediakan oleh pihak kampus dan rencana peluncuran beasiswa lainnya, seperti beasiswa dari Bank Indonesia, Bank Sumut, atau Kementerian. dibahas juga mengenai kuota beasiswa, persyaratan, manfaat, dan proses aplikasi.
- Penerbitan KTM: Masalah terkait penerbitan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang sampai saat ini belum juga keluar menjadi salah satu topik diskusi. Perubahan dalam kerjasama dengan lembaga keuangan, seperti BNI menjadi Bank Mandiri disinyalir menjadi alasan lambatnya proses penerbitan.
- Kebijakan Pendidikan: Pembahasan mengenai kebijakan pendidikan yang diterapkan di Politeknik Negeri Medan meliputi kebijakan biaya pendidikan, Program Kreatifitas Mahasiswa, program bantuan keuangan, skema pembiayaan, dan upaya untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan bagi mahasiswa.
- Komunikasi dan Kesalahpahaman: KUBIBAKOH bertujuan untuk meminimalisir kesalahpahaman antara mahasiswa dan pemangku kebijakan. Oleh karena itu, diskusi ini melibatkan berbagai isu atau kebijakan tertentu yang memicu kesalahpahaman di antara kedua pihak, serta upaya untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kebijakan tersebut.
- Masalah Mahasiswa: Selain kebijakan umum, acara ini juga membahas masalah atau keluhan spesifik yang dialami oleh mahasiswa, seperti fasilitas kampus, proses administrasi, atau peraturan yang mempengaruhi kehidupan mahasiswa sehari-hari.
“Kabarnya kita akan meluncurkan 50 beasiswa dari Bank Indonesia, Bank sumut, serta rutin dari kementerian juga memberikan beasiswa Kip-k. Kuota Kip-k untuk tahun ini sebanyak 376 orang. Sementara 206 kuota sudah full. Jadi, semua bisa mendapatkan beasiswa Bidikmisi seperti tahun lalu yg didalamnya mencakup uang saku, biaya hidup dan biaya pendidikan gratis. Untuk skema 2 dengan kuota sebanyak 170 orang, kementerian hanya memberikan gratis (bebas uang kuliah),” ujar Wadir III, Ibu Delisma Siregar S.T., M.T. terkait beasiswa.
Pada sesi tanya jawab, seorang mahasiswa mengungkapkan keluhan terkait KTM (Kartu Tanda Mahasiswa) yang belum diterbitkan bagi sebagian mahasiswa. Pihak kampus telah bekerja sama dengan BNI untuk mencetak KTM yang memiliki berbagai fungsi. Sebagian mahasiswa sudah menerima KTM tersebut, namun masih ada yang belum. Pihak kampus telah berkomunikasi dengan BNI untuk menyelesaikan masalah ini dengan segera. Namun, saat ini, Politeknik Negeri Medan telah mengganti kerjasama dengan BNI menjadi Bank Mandiri. Terkait hal ini, Ibu Delisma Siregar menyampaikan bahwa mahasiswa yang KTM-nya belum tercetak dapat melapor ke pihak kampus agar dapat dicetak secara manual.
Ketua Panitia KUBIBAKOH berharap acara ini berjalan lancar dan melalui pertemuan ini, seluruh mahasiswa Politeknik Negeri Medan dapat memperoleh jawaban atas berbagai pertanyaan yang telah disampaikan. Acara ini diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara mahasiswa dan pemangku kebijakan serta meningkatkan pemahaman mengenai kebijakan yang diterapkan di kampus.(NAR/RUS)