Medan | Neraca – Politeknik Negeri Medan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Deli Serdang melaksanakan program tes urine mendadak di lingkungan kampus guna menciptakan lingkungan kampus yang bersinar atau bersih dari narkoba.
Ketua Tim Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kabupaten Deli Serdang, Esdras Yedi Alvaro Ginting, menyatakan bahwa program ini merupakan bagian dari kerjasama antara BNN dan Polmed yang diatur dalam Memorandum of Understanding (MoU). Salah satu poin dalam MoU tersebut terkait dengan pelaksanaan tes urine sebagai langkah preverentif dalam menjaga kebersihan lingkungan kampus dari penyalahgunaan narkoba.
Dalam wawancaranya pada Selasa, (12/12), Esdras menjelaskan bahwa tes urine saat ini baru diperuntukkan bagi mahasiswa Polmed. Namun, untuk tahun-tahun mendatang, tidak menutup kemungkinan bahwa tes urine juga akan melibatkan tenaga pengajar dan staf akademik. Dalam hal tanggapan terhadap ketidakteraturan informasi mengenai pelaksanaan tes urine, Esdras menjelaskan bahwa tes urine yang mendadak dilakukan untuk memastikan keefektifan deteksi dini. Jika tes dilakukan dengan pemberitahuan sebelumnya, individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dapat mempersiapkan diri. “jadi, mekanisme tes urine itu memang akan selalu mendadak. karena kalau kita tidak diadakan secara mendadak, orang-orang yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba akan mempersiapkan diri untuk tidak hadir, jadi ini bukan ada kesalahan atau tidak ada koordinasi, kami hanya ingin memastikan bahwa pelaksanakan tes urine berjalan dengan benar,” Jelasnya
Esdras juga menjelaskan bahwa jika ada mahasiswa yang dinyatakan positif dalam tes urine, tindakan yang diambil adalah proses assesment untuk menentukan tingkat keparahan keterlibatan mereka dalam penyalahgunaan narkoba, apakah termasuk pecandu berat, sedang, atau hanya mencoba. Tindakan selanjutnya akan disesuaikan dengan tingkat keparahan tersebut, seperti rawat inap untuk pecandu berat dan rawat jalan untuk pecandu ringan atau sedang.
Ia juga menambahkan bahwa deteksi dini melalui tes urine itu adalah suatu tindakan pencegahan, bukan penegakan hukum. “yang kita lakukan saat ini adalah pencegahan, deteksi dini. Bukan penegakan hukum. Jadi jika nantinya terdapat mahasiswa yang dinyatakan positif, maka kita lakukan assesment sesuai dengan SOP kami, bahwa setiap hasil temuan tes urine itu harus di tindak lanjuti karena tujuan kita pencegahan dan untuk mengurangi pravelensi ataupun angka penyalahgunaan narkoba”
Namun, meskipun tidak ditindaklanjuti secara hukum. Polmed dan BNN tetap akan mengawasi dan memberikan tindak lanjut terhadap hasil tes urine positif.
Hingga saat ini, tes urine telah dilakukan terhadap sekitar 450 orang, termasuk mahasiswa Polmed dari berbagai jurusan dan lokasi di kampus. Esdras menegaskan bahwa BNN dan Polmed akan terus bekerja sama untuk mengawasi dan memberikan program rehabilitasi bagi mereka yang dinyatakan positif dalam tes urine.
Melalui kerjasama erat antara BNN dan Polmed dalam pelaksanaan tes urine ini, edras berharap agar lingkungan kampus Polmed dapat menjadi contoh yang baik dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Ia juga berharap Program ini dapat mengurangi prevalensi penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan menciptakan generasi muda yang sadar akan bahaya narkoba serta mampu menjauhinya. (RUS)