Medan | Neraca – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengadukan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tidak wajar ke Komisi 10 DPR RI. Mahasiswa dari berbagai universitas menuntut agar pihak kampus dan pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini, mengingat setidaknya 10 kampus di Indonesia mengalami kenaikan biaya kuliah tahun ini di semua jalur penerimaan, baik prestasi, seleksi umum, maupun jalur mandiri.
Menurut data dari BenarNews, kenaikan tertinggi terjadi di Universitas Negeri Solo (UNS). Biaya pengembangan institusi atau uang pangkal di Fakultas Kedokteran UNS tahun lalu sebesar Rp25 juta, kini naik drastis menjadi Rp200 juta. Selain itu, UKT di fakultas ini juga mengalami kenaikan signifikan dari Rp21,8 juta pada tahun 2023 menjadi Rp30 juta tahun ini.
Menanggapi banyaknya keluhan, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi, Tjitjik Srie Tjahjandarie, menyatakan bahwa pendidikan tinggi adalah kebutuhan tersier dan tidak wajib. “Pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya, tidak seluruh lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi,” ujarnya dalam diskusi online pada Rabu (15/5).
Pernyataan ini memicu kemarahan masyarakat karena dianggap berdampak negatif bagi calon mahasiswa baru. Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji, mengatakan sikap Kementerian dapat melukai perasaan masyarakat dan menciutkan mimpi anak bangsa. “Meletakkan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier adalah salah besar, karena pendidikan adalah menyangkut hajat hidup dan kebutuhan warga negara yang harus dipenuhi. JPPI menuntut agar pemerintah mengembalikan pendidikan kita, termasuk di pendidikan tinggi, sebagai public good dan menolak segala bentuk komersialisasi di perguruan tinggi,” katanya dalam pernyataan yang diterima BenarNews.
Pemerhati pendidikan dari Vox Point Indonesia, Indra Charismiadji, juga menyampaikan hal senada. “Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Kemendikbud Ristek seolah lepas tangan dari ketidakmampuannya mengelola sistem pendidikan yang mencerdaskan kehidupan bangsa,” katanya kepada BenarNews. Indra menambahkan bahwa dengan pendapatan per kapita masyarakat Indonesia yang hanya Rp75 juta per tahun, akan sangat sulit bagi banyak keluarga untuk membayar uang pangkal yang di atas Rp75 juta, ditambah UKT yang di atas Rp20 juta per semester.
Menurut Indra, masalah utama biaya kuliah yang mahal adalah mindset pembuat kebijakan yang mengelola pendidikan dengan mekanisme pasar alias neoliberalisme dan kapitalisme. “Akibatnya, kita semakin kekurangan warga negara yang terdidik. Siapa yang kita harapkan muncul untuk membangun bangsa nanti?” katanya.
Data menunjukkan bahwa pada Januari, Presiden Joko Widodo menyebut jumlah lulusan S2 dan S3 di Indonesia hanya 0,45% dari penduduk produktif berusia 15-64 tahun atau sekitar 842 ribu orang. Jumlah ini dinilai masih sangat kecil dibandingkan negara ASEAN lainnya seperti Malaysia dan Vietnam yang memiliki angka 2,43%. Sementara itu, anak tidak sekolah masih ditemukan di tiap jenjang, SD (0,67%), SMP (6,93%), dan SMA/SMK (21,61%), menurut data BPS 2023. JPPI memperkirakan sebanyak 3 juta anak tidak sekolah atau putus sekolah.
Menurut Ubaid, faktor utama penyebab anak putus sekolah adalah soal ekonomi, kemampuan untuk membayar biaya sekolah. Berdasarkan data BPS pada Maret 2023, hanya ada 10,15% penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang menamatkan pendidikan jenjang perguruan tinggi. “Dalam rangka menuju bangsa yang cerdas dan berdaya saing global, tentu pendidikan hingga SMA/SMK saja tidak cukup, anak-anak Indonesia harus bisa mendapatkan layanan pendidikan tinggi di universitas,” katanya.
Fenomena ini menunjukkan adanya masalah dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Berbagai pihak mendorong revisi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024 dan agar 50% alokasi anggaran pendidikan dikelola oleh Kementerian Pendidikan.
Referensi
https://www.benarnews.org/indonesian/berita/lonjakan-biaya-kuliah-05172024125755.html
https://www.youtube.com/watch?v=iLZnwKh6RYU
https://nasional.tempo.co/read/1864681/5-kampus-negeri-yang-mengalami-kenaikan-biaya-kuliah-di-2024
https://media.otoinfo.id/banjir-kritik-tingginya-ukt-perguruan-tinggi/