Medan | Neraca — Sebagai tindak lanjut dari aksi besar bertajuk “Polmed di Ujung Tanduk”, Keluarga Mahasiswa (KEMA) Politeknik Negeri Medan (Polmed) mengadakan diskusi bersama Wakil Direktur II, Ferry Fachrizal, S.T., M.Kom., dan Wakil Direktur III, Ahmad Kholil, S.E., M.Si.
Diskusi tersebut digelar pada Jumat, 3 Oktober 2025, di Ruang Rapat 2, Lantai 2 Gedung Direktorat Polmed. Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa terkait berbagai permasalahan kampus sekaligus mencari solusi bersama. Kegiatan ini merupakan hasil kesepakatan dari aksi mahasiswa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Presiden Mahasiswa Polmed, Bonaerges Marbun, turut mengundang seluruh pimpinan KEMA untuk hadir dan mendengarkan langsung tanggapan pihak kampus terhadap sejumlah persoalan yang dihadapi mahasiswa.
Rumusan Masalah
Aksi “Polmed di Ujung Tanduk” menyoroti tiga isu utama yang menjadi dasar tuntutan mahasiswa, yakni:
- Ditiadakannya acara akbar penyambutan mahasiswa tingkat akhir.
Mahasiswa menilai kebijakan penghapusan acara penyambutan wisudawan atau mahasiswa tingkat akhir menghilangkan momen penting yang berfungsi mempererat hubungan antar mahasiswa dan alumni.
- Penerapan kuliah daring berpola karena keterbatasan ruang kelas.
Mahasiswa menolak sistem kuliah daring berpola yang diterapkan di beberapa program studi seperti Teknik Komputer dan Informatika serta Teknik Elektro. Kebijakan tersebut dinilai muncul akibat ketidakcukupan ruang kelas tanpa adanya solusi konkret.
- Menurunnya kualitas fasilitas kampus.
Mahasiswa mengeluhkan berkurangnya kualitas fasilitas kampus, mulai dari alat praktikum yang tidak memadai, keterbatasan ruang kelas, hingga pengelolaan lahan parkir yang dinilai tidak terorganisir dengan baik.
Tuntutan Mahasiswa
Sebagai bentuk respon terhadap permasalahan tersebut, KEMA Polmed menyampaikan 16 tuntutan kepada pihak kampus, antara lain:
- Memberikan izin legalitas kepada seluruh KEMA untuk mengadakan acara akbar penyambutan wisudawan di lingkungan Polmed.
- Menghapus kebijakan kuliah daring saat wisuda mahasiswa tingkat akhir.
- Menyediakan ruang kelas yang memadai bagi setiap program studi terdampak kuliah daring berpola.
- Menyediakan fasilitas smoking area di beberapa titik kampus.
- Meningkatkan kualitas fasilitas kampus secara terstruktur.
- Melengkapi dan memperbaiki alat serta bahan praktikum di setiap prodi yang membutuhkan.
- Memberikan arahan terstruktur bagi petugas keamanan dalam pengelolaan lahan parkir.
- Menghentikan sistem kuliah hybrid atau daring berpola di setiap jurusan terdampak.
- Mentransparansikan dana pengadaan di lingkungan Polmed.
- Mentransparansikan dana kemahasiswaan agar dapat diakses mahasiswa secara terbuka.
- Mentransparansikan dana perlengkapan mahasiswa baru serta menolak nominal biaya perlengkapan yang dianggap terlalu tinggi.
- Menyediakan ruang sekretariat bagi setiap organisasi mahasiswa.
- Menerapkan digitalisasi sistem surat-menyurat untuk peminjaman serta perizinan tempat atau gedung kampus.
- Mendorong pihak kampus untuk lebih gencar mensosialisasikan keberadaan dan fungsi Satgas PPKS kepada mahasiswa Polmed.
- Mengusut tuntas kasus pencucian atau pemalsuan dokumen nilai mahasiswa.
- Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dosen di Polmed.
Tanggapan Pihak Kampus
Dalam diskusi tersebut, Wakil Direktur II, Ferry Fachrizal, S.T., M.Kom., dan Wakil Direktur III, Ahmad Kholil, S.E., M.Si., menyambut baik dialog terbuka bersama mahasiswa dan memberikan tanggapan atas sejumlah tuntutan.
Untuk acara penyambutan wisudawan, pihak kampus menyatakan memberikan izin pelaksanaan dengan beberapa catatan. Ferry Fachrizal menegaskan bahwa kampus tidak melarang kegiatan tersebut selama tidak menimbulkan kerusakan fasilitas seperti tahun sebelumnya. Jika insiden serupa terulang, organisasi pelaksana akan dibekukan.
Terkait kuliah daring saat wisuda, Ahmad Kholil menjelaskan bahwa kebijakan itu hanya berlaku pada 6–8 Oktober 2025. Setelah tanggal tersebut, perkuliahan akan kembali berjalan normal.
Mengenai kekurangan ruang kelas, pihak kampus berkomitmen untuk mendata kebutuhan setiap prodi dan memanfaatkan ruang yang tidak terpakai. Pertemuan lanjutan dijadwalkan pada Senin, 6 Oktober 2025, untuk membahas penyelesaian masalah ruang kelas.
Untuk peningkatan fasilitas kampus, Ferry Fachrizal mengungkapkan bahwa pengadaan perangkat seperti AC dan LCD masih tertunda karena efisiensi anggaran. Namun, evaluasi akan dilakukan pada November 2025, dengan target perbaikan di tahun 2026.
Dalam hal pengelolaan lahan parkir, kampus berencana membangun lahan parkir bertingkat di samping Gedung Direktorat. Adapun penyediaan smoking area akan segera direalisasikan, disertai aturan tegas bagi mahasiswa yang merokok di luar area yang ditentukan.
Pihak kampus juga berkomitmen meningkatkan transparansi dana kemahasiswaan serta meniadakan pembayaran perlengkapan mahasiswa baru untuk tahun depan, kecuali untuk kegiatan Bintafildis di Rindam.
Selain itu, survei akan dilakukan pada 6 Oktober 2025 guna menentukan ruang sekretariat bagi organisasi mahasiswa, dengan prioritas tetap pada ketersediaan ruang kelas.
Menanggapi tuntutan mengenai Satgas PPKS, Ahmad Kholil menyampaikan bahwa pihak kampus akan segera mengaktifkan kembali satuan tugas tersebut dan mengadakan sosialisasi terkait pencegahan kekerasan seksual serta penyalahgunaan narkoba.
Kampus juga menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencucian nilai yang melibatkan dosen dan mahasiswa.
Rencana Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, pada Senin, 6 Oktober 2025, kampus akan melakukan survei untuk menentukan ruang sekretariat organisasi mahasiswa. Selain itu, sistem surat-menyurat untuk peminjaman tempat dan perizinan gedung akan didigitalisasi guna meningkatkan efisiensi dan transparansi. Evaluasi kinerja dosen juga akan menjadi agenda penting pada pertemuan lanjutan tersebut untuk menjamin peningkatan mutu pengajaran di masa mendatang.
Diskusi ini menjadi langkah positif dalam memperkuat komunikasi antara mahasiswa dan pihak kampus. Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkolaborasi demi menciptakan lingkungan kampus yang lebih baik, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan mahasiswa. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat membawa perubahan nyata bagi sivitas akademika Politeknik Negeri Medan. (EBN)