Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Artikel

PPATK Blokir Rekening Tanpa Transaksi Selama 3 Bulan

lpmneraca oleh lpmneraca
Agustus 11, 2025
dalam Artikel
0 0
0

Sumber:https://momsmoney.kontan.co.id/news/ppatk-blokir-rekening-bank-yang-nganggur-3-bulan-begini-cara-aktivasi-ulang

24
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah rekening bank yang dinilai “dormant” atau tidak aktif digunakan selama tiga bulan terakhir. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.

Menurut PPATK dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), rekening dormant adalah rekening bank (tabungan atau giro, rupiah atau valas) yang tidak mencatat aktivitas transaksi debit atau kredit dalam jangka waktu tertentu dan biasanya antara tiga hingga dua belas bulan, tergantung kebijakan bank masing-masing..

Dalam hal itu Kepala PPATK, Bapak Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa tidak semua rekening nganggur 3 bulan otomatis diblokir. Fokus utama pemblokiran adalah rekening yang dianggap berisiko tinggi dipakai untuk aktivitas ilegal seperti judi online, pencucian uang.

PPATK menyebut bahwa dalam lima tahun terakhir, banyak rekening dormant yang ternyata terlibat dalam tindak kejahatan keuangan seperti jual beli rekening, peretasan, dan penyaluran hasil kejahatan. Pemblokiran dianggap perlu untuk menjaga dana nasabah tetap aman dan menutup celah kejahatan digital. Kebijakan ini juga merupakan implementasi Undang‑Undang No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang. Dana nasabah akan tetap terlindungi dan tidak hilang.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan tokoh publik seperti Hotman Paris. Mereka menyoroti minimnya sosialisasi sebelum pemblokiran dilakukan dan potensi pembatasan hak atas dana sendiri. Pemerintah melalui Menkopolhukam pun memanggil PPATK dan Bank Indonesia untuk memastikan hak masyarakat tetap terjaga.

OJK juga menyatakan mendukung langkah PPATK dan mendorong bank melakukan pengawasan lebih ketat terhadap rekening dormant. Nasabah yang rekeningnya terkena penghentian transaksi dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui formulir resmi PPATK. Prosesnya memakan waktu 5–15 hari kerja. Nasabah juga disarankan datang ke bank dengan membawa identitas diri.

Dalam hal ini bahwa pemerintah indonesia menyarankan bagi semua masyarakat indonesia harus menggunakan rekening secara berkala, pantau aktivitas rekening, ajukan reaktivitasi apabila terblokir, jangan pinjamkan atau jual rekening, dan tetap waspada. (ATS)

Referensi:

  • https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1476/ppatk-hentikan-sementara-transaksi-rekening-dormant-untuk-lindungi-kepentingan-publik.html
  • https://www.metrotvnews.com/play/ba4CzQ0R-kepala-ppatk-rekening-nganggur-3-bulan-tidak-akan-diblokir
  • https://finansial.bisnis.com/read/20250729/90/1897557/seirama-sikap-bank-dalam-polemik-blokir-rekening-nganggur
  • https://news.detik.com/berita/d-8032326/rekening-nganggur-3-bulan-bakal-diblokir-ppatk-ini-penjelasannya
  • https://www.hukumonline.com/berita/a/apa-itu-rekening-dormant-dan-kapan-bisa-diblokir-ppatk-lt688b39e849823/
Tag: bankindonesiappatkrekeningviral

Terkait Pos-pos

Artikel

Career Hallway 4.0 Hadir Sebagai Ruang Inspiratif Bagi Anak Muda untuk Mempersiapkan Karier Impian

oleh lpmneraca
Oktober 16, 2025
0

Medan | Neraca — AIESEC in Universitas Sumatera Utara kembali menyelenggarakan acara tahunan Career Hallway 4.0 dengan tema “Career Kickstart:...

Baca lebih lanjut

Sejenak Tanpa Layar: KITASATU Ajak Mahasiswa Lawan Kecanduan Digital

Oktober 5, 2025

LGD AIESEC in USU Successfully Wrapped Up

Oktober 4, 2025

Sukses Digelar, Canva Goes to Campus PIJAR USU Tampilkan Fitur Rahasia dan Bentuk Komunitas Kreatif

September 24, 2025

Pelantikan Koordinator dan Sekjen APM Sumatera Utara: Momentum Baru Gerakan Pers Mahasiswa

September 16, 2025

IHSG Menguat Usai Purbaya Salurkan Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara

September 15, 2025

Popular Posts

BEM

BEM Politeknik Negeri Medan Gelar “LADIES: Empowerment and Entrepreneurship Day” untuk Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Kewirausahaan

oleh lpmneraca
Oktober 19, 2025
0

Medan | Neraca – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Medan (Polmed) melalui Kementerian Pergerakan dan Pemberdayaan Perempuan sukses menyelenggarakan...

Baca lebih lanjut

BEM Politeknik Negeri Medan Gelar “LADIES: Empowerment and Entrepreneurship Day” untuk Dorong Pemberdayaan Perempuan dan Kewirausahaan

Mahasiswa Polmed Ciptakan PeBaDain, Alat Pendeteksi Banjir Berbasis IoT Bertenaga Surya dengan Notifikasi Aplikasi

Ketua BEM Polmed Akui Kesalahan dan Siap Mundur, KEMA Politeknik Negeri Medan Gelar Konsolidasi Bahas Pertanggungjawaban

UKM Drone dan Aeromodeling Resmi Lantik Pengurus Baru Periode 2025/2026

Career Hallway 4.0 Hadir Sebagai Ruang Inspiratif Bagi Anak Muda untuk Mempersiapkan Karier Impian

LPM Neraca Sukses Gelar Exvo Art Exhibition x WE CITA 2025 Mempertemukan Seni dan Jurnalistik

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru