Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Artikel

PPATK Blokir Rekening Tanpa Transaksi Selama 3 Bulan

lpmneraca oleh lpmneraca
Agustus 11, 2025
dalam Artikel
0 0
0

Sumber:https://momsmoney.kontan.co.id/news/ppatk-blokir-rekening-bank-yang-nganggur-3-bulan-begini-cara-aktivasi-ulang

59
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah rekening bank yang dinilai “dormant” atau tidak aktif digunakan selama tiga bulan terakhir. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.

Menurut PPATK dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), rekening dormant adalah rekening bank (tabungan atau giro, rupiah atau valas) yang tidak mencatat aktivitas transaksi debit atau kredit dalam jangka waktu tertentu dan biasanya antara tiga hingga dua belas bulan, tergantung kebijakan bank masing-masing..

Dalam hal itu Kepala PPATK, Bapak Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa tidak semua rekening nganggur 3 bulan otomatis diblokir. Fokus utama pemblokiran adalah rekening yang dianggap berisiko tinggi dipakai untuk aktivitas ilegal seperti judi online, pencucian uang.

PPATK menyebut bahwa dalam lima tahun terakhir, banyak rekening dormant yang ternyata terlibat dalam tindak kejahatan keuangan seperti jual beli rekening, peretasan, dan penyaluran hasil kejahatan. Pemblokiran dianggap perlu untuk menjaga dana nasabah tetap aman dan menutup celah kejahatan digital. Kebijakan ini juga merupakan implementasi Undang‑Undang No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang. Dana nasabah akan tetap terlindungi dan tidak hilang.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan tokoh publik seperti Hotman Paris. Mereka menyoroti minimnya sosialisasi sebelum pemblokiran dilakukan dan potensi pembatasan hak atas dana sendiri. Pemerintah melalui Menkopolhukam pun memanggil PPATK dan Bank Indonesia untuk memastikan hak masyarakat tetap terjaga.

OJK juga menyatakan mendukung langkah PPATK dan mendorong bank melakukan pengawasan lebih ketat terhadap rekening dormant. Nasabah yang rekeningnya terkena penghentian transaksi dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui formulir resmi PPATK. Prosesnya memakan waktu 5–15 hari kerja. Nasabah juga disarankan datang ke bank dengan membawa identitas diri.

Dalam hal ini bahwa pemerintah indonesia menyarankan bagi semua masyarakat indonesia harus menggunakan rekening secara berkala, pantau aktivitas rekening, ajukan reaktivitasi apabila terblokir, jangan pinjamkan atau jual rekening, dan tetap waspada. (ATS)

Referensi:

  • https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1476/ppatk-hentikan-sementara-transaksi-rekening-dormant-untuk-lindungi-kepentingan-publik.html
  • https://www.metrotvnews.com/play/ba4CzQ0R-kepala-ppatk-rekening-nganggur-3-bulan-tidak-akan-diblokir
  • https://finansial.bisnis.com/read/20250729/90/1897557/seirama-sikap-bank-dalam-polemik-blokir-rekening-nganggur
  • https://news.detik.com/berita/d-8032326/rekening-nganggur-3-bulan-bakal-diblokir-ppatk-ini-penjelasannya
  • https://www.hukumonline.com/berita/a/apa-itu-rekening-dormant-dan-kapan-bisa-diblokir-ppatk-lt688b39e849823/
Tag: bankindonesiappatkrekeningviral

Terkait Pos-pos

Artikel

Gebrakan Ekonomi: Aturan Baru Devisa Ekspor Resmi Berlaku Demi Amankan Rupiah

oleh lpmneraca
Juni 2, 2026
0

Penulis: Sir Siti Syaffirah Dinamika perekonomian Indonesia sepanjang Mei 2026 diwarnai kecemasan mendalam di pasar keuangan akibat pelemahan nilai tukar rupiah....

Baca lebih lanjut

Bukit Lawang, Destinasi Ekowisata Orangutan di Sumatra Utara

Mei 16, 2026

“Laut Bercerita”: Kisah Aktivisme dan Jejak yang Hilang di Penghujung Orde Baru

Mei 14, 2026

Na Willa: Cara Sederhana Film Ini Mengajak Kita Kembali Jadi Anak-Anak

Mei 3, 2026

Makna Lagu “Bila” Raisa: Perjalanan Emosional dari Penolakan hingga Keikhlasan

April 26, 2026

Femisida: Kegagalan Negara Untuk Melindungi Perempuan

April 9, 2026

Popular Posts

Umum

WALHI Sumut dan KATALOGI Bedah APBD Persampahan Kota Medan, Soroti Ketimpangan Anggaran Pengelolaan Sampah

oleh lpmneraca
Juni 5, 2026
0

Medan | Neraca – WALHI Sumatera Utara bersama Perkumpulan KATALOGI menggelar Lokakarya Bedah APBD Persampahan Kota Medan untuk Penguatan Implementasi...

Baca lebih lanjut

WALHI Sumut dan KATALOGI Bedah APBD Persampahan Kota Medan, Soroti Ketimpangan Anggaran Pengelolaan Sampah

Daffa dan Perdana Raih Juara 3 Ganda Putra pada Direktur Cup

Gebrakan Ekonomi: Aturan Baru Devisa Ekspor Resmi Berlaku Demi Amankan Rupiah

Polmed Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan di Tengah Tantangan Global

Sidang Umum I KEMA Polmed Tetapkan Justifikasi Program Kerja BEM Periode 2025/2026

Kolaborasi dengan Wardah, UKM EPS Polmed Bahas Pentingnya Bahasa Inggris di Dunia Kerja

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru