Medan | Neraca – Surat kabar Kampus Ganto (SKK Ganto) Universitas Negeri Padang sukses menggelar Pelatihan Kegiatan Jurnalistik Tingkat Lanjut Nasional (PKJTLN) 2021 dengan mengusung tema “Membangun Jurnalis yang Handal dalam Bidang Jurnalistik untuk Menggapai Keseimbangan Publik” yang dimulai pukul 08.00 WIB s/d 16.00 WIB melalui virtual Zoom Clouds Meeting.
PKJTLN kali ini akan digelar selama tiga hari yakni 2-4 Oktober 2021. Adapun syarat utama dari PKJTLN tersebut dengan membuat karya tulis berupa Depth News, kemudian diseleksi sehingga terpilih 22 peserta dari Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) di Indonesia yang mengikuti kegiatan ini.
Acara ini diawali dengan pembacaan doa, kata sambutan oleh staff ahli SKK Ganto, Kata sambutan oleh ketua panitia acara dan kata sambutan oleh Pemimpin Umum SKK Ganto. Mengambil kutipan dari Dr. Jufri Syahruddin, M.Pd selaku staff ahli SKK Ganto bahwa di dalam sebuah pelatihan, orang berilmu harus diikuti lima langkah, yakni mencatat semua yang disampaikan pemateri, kemudian dihapal atau memorizing, setelah itu diulang-ulang, lalu, ditinjau ulang, dan terakhir mampu membagikan ulang ilmu yang dia dapat kepada orang lain.
Adapun kegiatan ini disuguhkan materi yang tidak kalah keren dengan pemateri- pemateri yang sudah sangat ahli di bidang jurnalistik. Kegiatan ini dimulai pemaparan materi satu yaitu Liputan Mendalam oleh Setri Yasra selaku Pemimpin Redaksi Majalah Tempo. Beliau menuturkan, “Kegiatan investigasi merupakan karya seseorang atau beberapa wartawan untuk sesuatu yang penting buat masyarakat umum tetapi dirahasiakan. Basis jurnalis adalah Jurnalisme bukan bekerja untuk pemilik modal, jurnalisme bukan bekerja untuk kepentingan wartawannya tetapi jurnalisme tujuannya bekerja dan mengabdi untuk kepentingan masyarakat umum.”
Selanjutnya dilanjutkan pemateri kedua oleh Hendra Makmur selaku MPO Aji Indonesia Pimpinan Redaksi Langgam.id. Beliau menyampaikan bahwa perbedaan dari Indepth Reporting dan Investigative Reporting adalah jika Indepth Reporting mengangkat sebuah masalah secara mendalam. Pelanggaran atau manipulasi bukan unsur utamanya. Sedangkan, Investigative Reporting liputannya untuk membongkar penyelewengan yang merugikan kepentingan umumnya.
“Tanggung jawab jurnalisme adalah memperjuangkan ketidakadilan ketika masih ada kasus yang hak-haknya belum terpenuhi, maka tugas jurnalisme lah yang harus menggiring sebuah kasus itu untuk selesai,” pungkas Hendra sekaligus mengakhiri kegiatan di hari pertama PKJTLN. (DFW/RAB)