Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Medan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut pada Jumat, 21 Februari 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan masyarakat dan perlu dikaji ulang. Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumut itu menuntut enam tuntutan mendasar kepada pemerintah pusat dan daerah.
Para mahasiswa menyoroti kebijakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja APBN dan APBD. Mereka menganggap kebijakan ini berpotensi menghambat sektor Pendidikan dan layanan publik lainnya. Dengan demikian, mereka meminta pemerintah untuk mengkaji dan membatalkan instruksi tersebut. Selain itu, mereka juga mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagai langkah konkret untuk memberantas korupsi yang masih marak di Indonesia.
Di tengah demonstrasi tersebut, mahasiswa juga meminta evaluasi terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah dijalankan pemerintah selama ini. Menurut mereka, program ini masih banyak kekurangan dalam pelaksanaannya, sehingga perlu segera dibenahi secara sistematis agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. Bukan hanya itu, mereka juga meminta agar peraturan perundang-undangan yang melemahkan independensi Komisi Pemberantasan Korupsi dicabut. Para mahasiswa berpendapat jika pelemahan KPK dapat meningkatkan kasus korupsi di Indonesia.
Salah satu fokus utama yang disampaikan dalam aksi ini adalah penolakan terhadap revisi UU TNI dan Polri yang berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI. Mahasiswa meyakini revisi ini dapat membuka peluang bagi aparat keamanan untuk kembali berperan dalam masalah politik dan pemerintahan sipil, yang bertentangan dengan prinsip reformasi. Mereka menekankan pentingnya menjaga kualitas aparat keamanan dengan tetap membatasi peran mereka sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya
Selain menyoroti berbagai kebijakan yang dianggap problematis, mahasiswa juga mendorong pemerintah untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dikeluarkan didasarkan pada kajian ilmiah dan meaningful participation dari masyarakat. Mereka menilai banyak kebijakan yang dijalankan tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang dan tanpa menyertakan dukungan publik yang memadai, sehingga berpotensi menimbulkan kekecewaan dan tekanan dalam masyarakat.
Aksi yang berlangsung sejak pagi ini sempat diwarnai ketegangan antara mahasiswa dan aparat kepolisian. Sejumlah mahasiswa mengaku sempat mendapat tindak kekerasan berupa tendangan dari aparat keamanan. Namun, situasi berhasil terkendali dan aksi tetap berjalan dengan aman. Wakil DPRD Sumut, Palacheta Subies Subianto, menemui para demonstran dan menyatakan bahwa tuntutan mereka akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait di tingkat pusat dan daerah.
Para mahasiswa percaya bahwa aksi ini dapat menjadi pemicu bagi pemerintah untuk lebih serius dalam menangani masalah yang disuarakan. Mereka menegaskan akan terus mengawasi kebijakan pemerintah dan tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi rakyat demi perubahan yang lebih baik. (EBN)
Sumber
https://www.detik.com/sumut/berita/d-7789672/demo-mahasiswa-di-depan-gedung-dprd-sumut-sempat-ricuh
