Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Umum

Forum Pers Nusantara 2026 Dorong Penguatan Pers Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebebasan Pers

lpmneraca oleh lpmneraca
April 28, 2026
dalam Umum
0 0
0
11
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Warta Kema Universitas Padjadjaran menggelar Forum Pers Nusantara 2026 di Bale Rucita, Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Kampus Jatinangor. Kegiatan ini mengangkat tema kebebasan pers dan peran pers mahasiswa, serta diikuti secara luring dan daring melalui Zoom.

Forum ini menjadi ruang diskusi bagi insan pers mahasiswa dari berbagai daerah untuk membahas isu jurnalisme, hukum, dan sosial politik yang tengah berkembang. Selain seminar, kegiatan ini juga dikemas dalam bentuk talkshow yang mengulas tantangan praktik jurnalistik di lapangan.

Acara diawali dengan sambutan Ketua Pelaksana Briggita Valerina Primanjati dan Pemimpin Umum Warta Kema 2026 Muhammad Semi Putra. Dalam sambutannya, Semi menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang belajar bersama bagi pers mahasiswa. “Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi pers mahasiswa untuk saling bertukar gagasan serta memperkuat peran sebagai kontrol sosial yang kritis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Memasuki sesi utama, Martin Tuah Parlindungan Damanik selaku Wakil Pemimpin Redaksi Kompas TV membahas perlindungan hukum terhadap jurnalis serta pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025. Ia menjelaskan bahwa media yang tergolong sebagai pers harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Media harus berbadan hukum, memiliki penanggung jawab, serta menjalankan kerja jurnalistik sesuai kode etik. Hal itu menjadi dasar perlindungan hukum bagi jurnalis,” kata Martin.

Ia juga menyoroti berbagai bentuk ancaman terhadap kemerdekaan pers yang masih terjadi di lapangan, mulai dari perampasan alat kerja hingga intimidasi terhadap jurnalis. “Tekanan terhadap jurnalis masih nyata, baik secara fisik maupun digital. Hal ini menjadi tantangan serius bagi kebebasan pers di Indonesia,” tambahnya.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen Bandung, Iqbal Tawakal Lazuardi, memaparkan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tidak terlepas dari momentum Reformasi 1998 yang menolak praktik sensor dan pembredelan. Ia menegaskan bahwa undang-undang tersebut menjamin kemerdekaan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia sekaligus pilar penting dalam demokrasi.

Namun, ia menilai implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, seperti penggunaan pasal pidana dalam sengketa pers serta adanya intervensi terhadap kerja redaksi. “Kita masih melihat penggunaan pasal pidana dalam sengketa pers. Hal ini menunjukkan bahwa kebebasan pers belum sepenuhnya terjamin,” ujarnya. Ia juga mengungkapkan bahwa berdasarkan data Aliansi Jurnalis Independen, sepanjang 2025 terdapat 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

“Bentuknya beragam, mulai dari kekerasan fisik, intimidasi, hingga serangan digital seperti peretasan dan doxing,” tambahnya, menegaskan kompleksitas ancaman yang dihadapi jurnalis saat ini.

Sementara itu, M. Zen Al-Faqih, mahasiswa doktoral Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran, menegaskan bahwa Undang-Undang Pers bersifat lex specialis dalam penyelesaian sengketa jurnalistik. Ia menjelaskan bahwa setiap sengketa yang berkaitan dengan karya jurnalistik seharusnya diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, seperti hak jawab dan hak koreksi.

Ia menambahkan bahwa pendekatan tersebut merupakan bagian dari keadilan restoratif yang mengedepankan penyelesaian secara proporsional. “Langkah pidana atau perdata seharusnya menjadi opsi terakhir setelah mekanisme pers tidak mencapai penyelesaian,” ujarnya.

Forum ini juga menyoroti posisi pers mahasiswa sebagai bagian dari media komunitas yang memiliki peran strategis dalam sistem pers nasional. Pers mahasiswa tidak hanya memiliki ruang untuk menyampaikan kritik, tetapi juga dituntut untuk tetap berpegang pada etika jurnalistik.

Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Forum ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran serta kapasitas jurnalis mahasiswa agar lebih kritis, adaptif, dan profesional dalam menjalankan praktik jurnalistik. (EBN)

Tag: 2026forumpers mahasiswapers nusantara

Terkait Pos-pos

Umum

KATALOGI Dorong Peran Generasi Muda dalam Kampanye Iklim Melalui Workshop Konten dan Jurnalistik Lingkungan

oleh lpmneraca
April 22, 2026
0

Medan | Neraca – Perkumpulan Katalogi atau Katalisator Ekologi menginisiasi sebuah workshop kampanye iklim yang menyasar generasi muda di Sumatera...

Baca lebih lanjut

Pengurus Baru Dilantik, LPM Teropong UMSU Usung Semangat Evolusi Literasi

April 12, 2026

Konflik Global Picu Kenaikan BBM dan Dorong Wacana WFH

Maret 30, 2026

Pers Mahasiswa Pijar USU Sukses Gelar Serah Terima Jabatan Kepengurusan Periode Baru

Maret 14, 2026

Direncanakan Sejak November, Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Rekan di Ruang Sidang

Maret 1, 2026

Surat Edaran Penataan Daging Nonhalal Picu Aksi Ribuan Massa di Medan

Februari 27, 2026

Popular Posts

Umum

Forum Pers Nusantara 2026 Dorong Penguatan Pers Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebebasan Pers

oleh lpmneraca
April 28, 2026
0

Warta Kema Universitas Padjadjaran menggelar Forum Pers Nusantara 2026 di Bale Rucita, Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran, Kampus Jatinangor. Kegiatan ini...

Baca lebih lanjut

Forum Pers Nusantara 2026 Dorong Penguatan Pers Mahasiswa di Tengah Dinamika Kebebasan Pers

Makna Lagu “Bila” Raisa: Perjalanan Emosional dari Penolakan hingga Keikhlasan

Seminar Legislatif DPM Polmed Soroti Peran Mahasiswa sebagai Pilar Demokrasi

HMPS BKS Lantik Kepengurusan Baru, Fokus Kembangkan Potensi Mahasiswa

Mahasiswa TM, TRM, dan TRKI Polmed Gelar Paskah Gabungan Bertema Iman dan Integritas

Debat Mahasiswa Sekota Medan 2026 Resmi Digelar, Angkat Tema Agent of Change

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru