Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah, khususnya antara Amerika Serikat dan Iran tidak hanya berdampak pada stabilitas global, tetapi juga merembet ke sektor energi. Konflik tersebut memicu kekhawatiran terhadap terganggunya pasokan minyak dunia, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu pusat produksi energi terbesar. Dampak dari kondisi tersebut mulai terlihat pada pergerakan harga minyak global. Harga minyak mentah dunia melonjak ke level tertinggi dalam hampir tiga hingga empat tahun terakhir.
Berdasarkan data Refinitiv, harga minyak Brent yang menjadi acuan global pada perdagangan tercatat di US$112,57 per barel atau naik sebesar 4,2 persen. Angka tersebut merupakan yang tertinggi sejak 4 Juli 2022, ketika harga menyentuh US$113,5 per barel.
Kenaikan harga minyak juga tercermin dari tren jangka pendek maupun bulanan. Dalam sepekan terakhir, harga minyak hanya naik tipis sekitar 0,38 persen, namun secara keseluruhan menunjukkan tren penguatan yang konsisten. Sejak konflik meletus pada 28 Februari 2026, harga minyak tercatat melonjak lebih dari 55 persen dalam kurun waktu sekitar satu bulan. Sepanjang Maret, harga Brent diperkirakan menguat lebih dari 50 persen.
Penguatan harga minyak ini terjadi karena upaya negosiasi berupa perpanjangan 10 hari untuk membuka jalur strategis Selat Hormuz yang dilakukan Presiden AS terhadap Iran belum mampu meredakan kekhawatiran pasar terhadap potensi gangguan pasokan.
Dampak lonjakan harga energi global tersebut mulai dirasakan hingga ke dalam negeri. Sebagai negara yang masih bergantung pada dinamika harga minyak global, Indonesia turut merasakan imbas dari kondisi tersebut. Kenaikan harga minyak dunia secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Situasi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah, terutama dalam menjaga stabilitas harga sekaligus mengendalikan beban subsidi energi. Di sisi lain, tingginya tingkat mobilitas masyarakat sehari-hari turut memperbesar konsumsi BBM nasional. Aktivitas bekerja yang masih didominasi dengan sistem tatap muka menyebabkan penggunaan kendaraan tetap tinggi, baik kendaraan pribadi maupun transportasi umum. Dalam situasi tersebut, pemerintah mulai menyiapkan langkah antisipatif untuk menekan konsumsi energi, salah satunya melalui wacana penerapan work from home (WFH) pada sejumlah sektor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun pekerja swasta akan ditetapkan pada Maret 2026. ”Pokoknya akan ditetapkan bulan ini,” ujar Airlangga usai menghadiri rapat bersama Presiden RI, Prabowo Subianto di Kompleks Istana, Jakarta pada Jumat, 27 Maret 2026.
Ia menambahkan, waktu pengumuman diperkirakan tidak akan lama lagi. ”Kira-kira minggu ini,” ujarnya.
Namun, wacana ini menuai tanggapan dari salah satu anggota DPR, yakni Anggota Komisi II DPR Fraksi PKB Khozin. Salah satu perhatian utama adalah rencana penerapan WFH pada hari Jumat yang dinilai berpotensi memicu terjadinya long weekend. Beliau menilai jika WFH diterapkan pada hari Jumat, ada kemungkinan kebijakan tersebut disalahgunakan oleh sebagian pihak untuk memperpanjang waktu libur. ”Agar maksud dan tujuan WFH ini tercapai, sebaiknya pemerintah secara cermat dalam menentukan hari WFH. Usulan WFH di tengah pekan pada hari Rabu patut dipertimbangkan agar target dan tujuan WFH tercapai yakni penurunan konsumsi BBM,” ujarnya.
Lebih jauh, Khozin meminta pemerintah juga menjadikan momentum WFH sebagai pengendalian polusi udara dan perbaikan tata kelola transportasi umum. Dengan demikian, skema kebijakan WFH sesuai dengan maksud dan tujuan konsep WFH. ”Jumlah hari, pilihan hari, serta daerah mana saja dalam kebijakan WFH mesti dikalkulasi secara presisi untuk mencapai target efisiensi penggunaan BBM dengan tanpa meninggalkan aspek pelayanan publik bagi masyarakat,” sambung Khozin.
Anggota Komisi DPR II sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus juga meminta agar kebijakan WFH ini tidak diterapkan pada hari Senin dan Jumat. Ia menuturkan agar pelaksanaan WFH tidak menyebabkan libur panjang. Oleh karenanya, Deddy menilai kebijakan WFH paling cocok diterapkan antara Hari Selasa sampai Kamis tergantung kebutuhan masing-masing instansi.
Ia juga menekankan untuk kebijakan ini harus diikuti SOP dan mekanisme pengawasan yang ketat agar produktivitas dapat terjaga. Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa perlu adanya pengaturan soal unit atau bidang kerja apa saja yang bisa menerapkan kebijakan WFH dan kemudian menyarankan agar keputusan shift WFH diserahkan pada masing-masing instansi.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, turut menanggapi kebijakan WFH ini. Beliau menyampaikan bahwa pemerintah sudah mengkaji kebijakan WFH secara komprehensif, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk produktivitas kerja dan pendapatan negara. ”Kalau diliburkan kan yang dipilih yang berdampak paling kecil ke produktivitas, Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil,” katanya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menegaskan bahwa rencana penerapan kebijakan WFH tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan negara. Pemerintah menilai kebijakan ini justru dapat menjadi salah satu langkah untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan harga energi global. Menurutnya, dari sisi fiskal maupun aktivitas ekonomi, penerapan WFH tidak akan mengganggu perekonomian nasional apabila dilakukan secara selektif. Tidak semua sektor akan menerapkan sistem kerja jarak jauh, sehingga aktivitas produksi dan layanan publik tetap berjalan normal.
Beliau juga menyebut bahwa kebijakan ini telah dipertimbangkan dengan cermat, termasuk dalam menjaga produktivitas kerja. Ia menilai, dengan durasi yang terbatas, WFH tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kinerja ekonomi secara keseluruhan.
Selain itu, pemerintah optimistis kebijakan ini dapat memberikan manfaat dalam bentuk efisiensi energi, terutama melalui pengurangan mobilitas masyarakat yang berkontribusi pada tingginya konsumsi BBM.
Namun, hingga saat ini, pemerintah juga belum mengumumkan secara resmi jadwal pasti pelaksanaan kebijakan WFH tersebut. Kebijakan ini masih menunggu arahan dari Presiden RI, Prabowo Subianto, sebelum disampaikan secara resmi kepada publik.
Di tengah berbagai pertimbangan tersebut, wacana penerapan WFH turut memunculkan beragam pandangan di kalangan masyarakat. Sebagian menilai kebijakan ini sebagai langkah positif karena dapat mengurangi beban biaya transportasi sekaligus memberi fleksibilitas dalam bekerja. Namun, tidak sedikit pula yang meragukan efektivitasnya, terutama bagi sektor pekerjaan yang tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh serta kekhawatiran akan menurunnya produktivitas.
Terlepas dari pro dan kontra yang berkembang, kebijakan WFH pada akhirnya dipandang sebagai salah satu upaya adaptif pemerintah dalam merespons tekanan global yang berdampak hingga ke dalam negeri. Keberhasilan penerapannya akan sangat bergantung pada kesiapan sistem, kedisiplinan pelaksana, serta ketepatan perumusan kebijakan agar tujuan efisiensi energi dapat tercapai tanpa mengorbankan kinerja ekonomi dan pelayanan publik. (AS)
Referensi:
https://www.kompas.tv/amp/nasional/659367/airlangga-siap-umumkan-wfh-asn-berlaku-setiap-jumat?page=2