Medan | Neraca – Sejak kegiatan perkuliahan berlangsung setelah libur pergantian tahun, sivitas akademika Politeknik Negeri Medan dikejutkan oleh kabar adanya larangan kegiatan Sabtu. Kabar tersebut langsung jadi bahasan bagi para anggota UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa). Pasalnya, UKM di Politeknik Negeri Medan melangsungkan kegiatan mereka di hari Sabtu agar tidak mengganggu jadwal kuliah anggota. Kabar ini tidak sepenuhnya dapat dipercaya saat itu karena tidak adanya surat edaran yang dikeluarkan oleh direktur layaknya larangan berjualan. Namun, mahasiswa cukup resah karena kabar ini.
“Kami sih kurang setuju kalau memang bener-bener kejadian. Karena kegiatan kami dibuat hari Sabtu. Lagian kalaupun pakai ruangan kan gak ditinggal berserakan gitu aja. Terus sebenarnya kegiatan kami banyak yang outdoor juga. Jadi gak terganggu kali. Tapi tetap aja gak bisa dilarang gitu. Kegiatan UKM juga berkontribusi untuk kampus,” tutur salah satu anggota UKM di Politeknik Negeri Medan.
10 Februari lalu, kru LPM Neraca bertemu dengan Direktur Politeknik Negeri Medan untuk menanyakan kabar yang beredar. Hingga akhirnya Direktur angkat bicara soal ini.
“Sebenarnya ada kesalahpahaman antar kabar yang beredar di kalangan mahasiswa. Larangan kegiatan Sabtu tersebut sebenarnya ditujukan kepada bagian administrasi kampus, bukan keseluruhan. Untuk semua Ormawa atau UKM yang ingin beroperasi di hari Sabtu, kampus tetap dibuka. Satpam tetap dikerahkan. Jadi tidak adanya hambatan untuk kegiatan UKM. Namun, mahasiswa tidak bisa lagi berurusan administrasi di hari Sabtu,” jelas Bapak Abdul Rahman selaku Direktur Politeknik Negeri Medan.
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan kesalahpahaman antar mahasiswa Politeknik Negeri Medan soal larangan kegiatan Sabtu. Sehingga tidak adanya hambatan bagi UKM dan kegiatan mahasiswa lainnya, terkecuali kegiatan administrasi di kampus. (AFS/ADS/ATA)