Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Kampus

Syarat Bantuan UKT/SPP Kurang Tepat, KEMA Polmed Adakan Audiensi Demi Beberapa Revisi

lpmneraca oleh lpmneraca
Juli 14, 2020
dalam Kampus, KEMA
0 0
0
32
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter
Medan | Neraca – Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Medan (KEMA Polmed) mengadakan audiensi bersama Ibu Delisma Siregar selaku Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan pada Senin, 13 Juli 2020. Audiensi ini diwakili oleh tiap elemen KEMA yaitu BEM, DPM, UKM dan HMPS. Audiensi diadakan terkait persyaratan bantuan UKT/SPP semester ganjil mendatang.
Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 untuk yang mengalami kendala finansial akibat pandemi COVID-19. Namun terdapat kontra dari pihak mahasiswa mengenai persyaratan pada poin nomor 7 dari 10 poin persyaratan yang ada. Poin nomor 7 bertuliskan ‘IPK minimal 3’ yang dianggap terlalu tinggi oleh mahasiswa jurusan rekayasa (keteknikan).
“UKT jangan disangkutpautkan dengan IPK karena ini bersifat bantuan, bukan untuk mahasiswa berprestasi,” ujar salah satu perwakilan HMPS.
Menanggapi protes itu, Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan mengatakan, “saya hanya akan memberikan kepada orang-orang yang tepat.”
Maksud dari poin nomor 7 adalah bagaimana mahasiswa terpilih bukan hanya karena segi ekonomi, melainkan juga prestasi yang akan ditinjau.
Hasil dari negosiasi audiensi tersebut, didapatkan revisi kalimat dari poin nomor 7 menjadi ‘IPK diprioritaskan minimal 2,80 (rekayasa) dan IPK diprioritaskan minimal 3,00 (tata niaga)’. Hal ini diubah karena adanya perbedaan tingkat kesulitan mencapai IPK di rekayasa dengan tata niaga. Selanjutnya revisi poin nomor 9 yang kalimatnya dianggap cukup rancu. Sebelumnya ‘Mahasiswa aktif yang menjalani perkuliahan semester 3 dan 5 (Diploma-III) dan semester 3, 5, 7 (Diploma-IV)’ direvisi menjadi ‘Mahasiswa yang akan menjalani perkuliahan di semester 3 dan 5 (Diploma-III) dan semester 3, 5, 7 (Diploma-IV) pada semester gasal 2020/2021’. Sebagai tambahan penjelasan bagi mahasiswa yang menggunakan listrik prabayar (dengan token) dapat tetap menyertakan struk pembelian token listrik 3 bulan terakhir. (YAI/AFS)

Terkait Pos-pos

Kampus

Daffa dan Perdana Raih Juara 3 Ganda Putra pada Direktur Cup

oleh lpmneraca
Juni 5, 2026
0

Medan | Neraca – Tidak semua prestasi lahir dari proses yang panjang. Ada kalanya sebuah pencapaian justru berawal dari pertemuan...

Baca lebih lanjut

Polmed Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan di Tengah Tantangan Global

Juni 1, 2026

Di Balik Prestasi Akbar Fiki: Semangat, Dedikasi, dan Tekad Mahasiswa Polmed Menuju LLDikti Wilayah I

Mei 25, 2026

ESSENCE Presentation Competition 2026, Mahasiswa AB-4B Polmed Asah Ide dan Public Speaking

Mei 24, 2026

Audiensi Kampus Bahas Isu yang Beredar, Direktorat Beri Klarifikasi

Mei 14, 2026

KEMA Polmed Gelar Aksi Berbagi di Bulan Ramadan

Maret 18, 2026

Popular Posts

Umum

Impact Circle 11.0: AIESEC in USU Libatkan 138 Pemuda Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

oleh lpmneraca
Juni 9, 2026
0

Medan | Neraca – Dalam upaya mendorong generasi muda melihat peluang dari limbah, AIESEC in Universitas Sumatera Utara (USU) menyelenggarakan...

Baca lebih lanjut

Impact Circle 11.0: AIESEC in USU Libatkan 138 Pemuda Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

Asah Kemampuan Jurnalis Muda, LPM Dinamika UINSU Gelar Pelatihan dan Kunjungan Media

Evaluasi Kinerja, HMPS Keuangan dan Perbankan Polmed Gelar Sidang Pleno LPJ 2024/2025

Program MBG Tuai Pro dan Kontra, Investasi SDM atau Risiko Pemborosan Anggaran?

WALHI Sumut dan KATALOGI Bedah APBD Persampahan Kota Medan, Soroti Ketimpangan Anggaran Pengelolaan Sampah

Daffa dan Perdana Raih Juara 3 Ganda Putra pada Direktur Cup

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru