Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Kampus

Syarat Bantuan UKT/SPP Kurang Tepat, KEMA Polmed Adakan Audiensi Demi Beberapa Revisi

lpmneraca oleh lpmneraca
Juli 14, 2020
dalam Kampus, KEMA
0 0
0
0
DIBAGIKAN
23
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter
Medan | Neraca – Keluarga Mahasiswa Politeknik Negeri Medan (KEMA Polmed) mengadakan audiensi bersama Ibu Delisma Siregar selaku Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan pada Senin, 13 Juli 2020. Audiensi ini diwakili oleh tiap elemen KEMA yaitu BEM, DPM, UKM dan HMPS. Audiensi diadakan terkait persyaratan bantuan UKT/SPP semester ganjil mendatang.
Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 25 Tahun 2020 untuk yang mengalami kendala finansial akibat pandemi COVID-19. Namun terdapat kontra dari pihak mahasiswa mengenai persyaratan pada poin nomor 7 dari 10 poin persyaratan yang ada. Poin nomor 7 bertuliskan ‘IPK minimal 3’ yang dianggap terlalu tinggi oleh mahasiswa jurusan rekayasa (keteknikan).
“UKT jangan disangkutpautkan dengan IPK karena ini bersifat bantuan, bukan untuk mahasiswa berprestasi,” ujar salah satu perwakilan HMPS.
Menanggapi protes itu, Wakil Direktur III Bidang Kemahasiswaan mengatakan, “saya hanya akan memberikan kepada orang-orang yang tepat.”
Maksud dari poin nomor 7 adalah bagaimana mahasiswa terpilih bukan hanya karena segi ekonomi, melainkan juga prestasi yang akan ditinjau.
Hasil dari negosiasi audiensi tersebut, didapatkan revisi kalimat dari poin nomor 7 menjadi ‘IPK diprioritaskan minimal 2,80 (rekayasa) dan IPK diprioritaskan minimal 3,00 (tata niaga)’. Hal ini diubah karena adanya perbedaan tingkat kesulitan mencapai IPK di rekayasa dengan tata niaga. Selanjutnya revisi poin nomor 9 yang kalimatnya dianggap cukup rancu. Sebelumnya ‘Mahasiswa aktif yang menjalani perkuliahan semester 3 dan 5 (Diploma-III) dan semester 3, 5, 7 (Diploma-IV)’ direvisi menjadi ‘Mahasiswa yang akan menjalani perkuliahan di semester 3 dan 5 (Diploma-III) dan semester 3, 5, 7 (Diploma-IV) pada semester gasal 2020/2021’. Sebagai tambahan penjelasan bagi mahasiswa yang menggunakan listrik prabayar (dengan token) dapat tetap menyertakan struk pembelian token listrik 3 bulan terakhir. (YAI/AFS)

Terkait Pos-pos

HMPS

Beauty Class And Make Up Competition: Menunjang Penampilan Memasuki Dunia Kerja

oleh lpmneraca
September 19, 2023
0

Medan | Neraca -  HMPS Perbankan Syariah Politeknik Negeri Medan sukses menggelar acara Beauty Class dan Make Up Competition untuk...

Baca lebih lanjut

Wisuda Tahun Akademik 2023/2024 : 1666 Lulusan Polmed siap bersaing di Dunia Industri

September 17, 2023

Energi Menyapa: Mengenal Lebih Dekat Profesi di Bidang Industri Teknik Konversi Energi

September 13, 2023

SAHABATHALU: Membangun Hubungan Erat antara Mahasiswa Baru dan Alumni Formadiksi/KIP-K Politeknik Negeri Medan

September 8, 2023

Semangat Baru: Kepemimpinan HMPS TRMG Periode 2023/2024 Siap Membangun Himpunan yang Lebih Unggul

September 8, 2023

Sukses! PKKMB Jurusan Teknik Elektro  Politeknik Negeri Medan perkenalkan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru

September 1, 2023

Popular Posts

HMPS

Beauty Class And Make Up Competition: Menunjang Penampilan Memasuki Dunia Kerja

oleh lpmneraca
September 19, 2023
0

Medan | Neraca -  HMPS Perbankan Syariah Politeknik Negeri Medan sukses menggelar acara Beauty Class dan Make Up Competition untuk...

Baca lebih lanjut

Beauty Class And Make Up Competition: Menunjang Penampilan Memasuki Dunia Kerja

Mengupas Kinerja BEM Polmed di Paruh Pertama Kepemimpinan Kabinet Triaksata

Kepengurusan Baru Dewan Perwakilan Mahasiswa Fokuskan Pada Pengembangan Aspek Aspirasi Bagi KEMA

Wisuda Tahun Akademik 2023/2024 : 1666 Lulusan Polmed siap bersaing di Dunia Industri

Energi Menyapa: Mengenal Lebih Dekat Profesi di Bidang Industri Teknik Konversi Energi

SAHABATHALU: Membangun Hubungan Erat antara Mahasiswa Baru dan Alumni Formadiksi/KIP-K Politeknik Negeri Medan

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Terkuak! Kasus Pelecehan Seksual oleh Tenaga Pendidik Politeknik Negeri Medan, ini Tanggapan Wadir III

oleh lpmneraca
September 30, 2022
0

Aksi  Mengenaskan, Penikaman Oleh Pria Yang Tak Dikenal Menewaskan Seorang Mahasiswi Politeknik Negeri Medan

oleh lpmneraca
April 8, 2023
0

Politeknik Negeri Medan Mengadakan Orasi Ilmiah pada Dies Nataleis ke-40.

oleh lpmneraca
September 29, 2022
0

LPM Neraca

© 2023 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2023 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru