Oleh: Afifah Faradilasari Harahap
Program gelar ganda (double degree) adalah penyelenggaraan studi antar perguruan tinggi baik dalam negeri maupun melalui kerjasama antara perguruan tinggi dalam negeri dengan perguruan tinggi luar negeri, untuk melaksanakan suatu program studi secara bersama dan saling mengakui lulusannya. Lulusan dari program ini akan memperoleh gelar ganda, juga memiliki kemampuan tambahan jika dibandingkan dengan program reguler lainnya.
Program double degree merupakan strategi suatu universitas demi mencapai World Class Universiry (WCU) serta memperbaiki tingkat kualitas pendidikan perguruan tinggi di Indonesia. Program ini pun diharapkan dapat menjadi pilihan mahasiswa yang merasa tertantang untuk merasakan pengalaman yang tak biasa selama masa perkuliahan.
Dalam program ini, mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan semester I dan II di perguruan tinggi dalam negeri, kemudian kegiatan perkuliahan, penelitian, dan penyelesaian tugas akhir semester III dan IV dilaksanakan di perguruan tinggi mitra luar negeri selama maksimal 12 bulan. Hal ini berlaku untuk program magister double degree. Kemudian mahasiswa akan menerima ijazah.
Sedangkan untuk program sarjana double degree, mahasiswa akan melaksanakan kegiatan perkuliahan selama 3 tahun (6 semester) di Indonesia dan 1 tahun (2 semester) di luar negeri.
Segala hal terkait kurikulum, jumlah mata kuliah wajib, sistem satuan kredit transfer, format ijazah serta rencana program dimuat dalam Memorandum of Agreement (MoA) atau Technical of Agreement (ToA) yang ditandangani oleh pimpinan perguruan tinggi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2007 tentang Kerja Sama Perguruan Tinggi serta Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 61/DIKTI/Kep/2000 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kerja Sama Perguruan Tinggi di Indonesia dengan Perguruan Tinggi/Lembaga lain di Luar Negeri yang berisikan aturan bahwa perguruan tinggi penyelenggara di Indonesia yang telah mendapat mitra internasional dan siap laksanakan program double degree, perguruan tinggi juga harus mendapat persetyjuan dari Menteri Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Tak lupa beberapa syarat dasar yang harus dimiliki calon mahasiswa double degree yaitu skor IELTS minimal 6 dan TOEFL IBT minimal 7. Serta kemampuan berbahasa Inggris yang tentu saja mumpuni.
Jadi bagaimana? Tertarik mengambil program ini dan rasakan sensasi kuliah lebih dari biasanya?