Medan | Neraca — Media sosial ramai dengan unggahan gambar bertuliskan “Peringatan Darurat” berlatar Garuda biru, yang menjadi simbol protes massa terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislatif-nya yang dianggap berusaha menjegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas pencalonan dalam Pilkada.
Fenomena ini mulai viral pada Rabu (21/8) sore, dengan banyak pengguna X dan Instagram serentak membagikan gambar tersebut. Beberapa tokoh publik, seperti Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi, komika Pandji Pragiwaksono, politisi dan selebriti Wanda Hamidah, serta jurnalis Najwa Shihab, turut mengunggah gambar ini, semakin memperluas jangkauan gerakan.
Hingga berita ini diturunkan, topik “Peringatan Darurat” telah menjadi trending nomor satu di X dengan hampir 40 ribu respon dari pengguna. Belum diketahui pasti siapa penggerak utama dari aksi ini, namun gerakan tersebut diyakini sebagai respons terhadap langkah DPR yang dinilai mencoba merusak keputusan MK, terutama terkait ambang batas usia dan pencalonan gubernur yang diputuskan pada Selasa (20/8).
Sejumlah netizen melihat gerakan ini sebagai bukti kekecewaan terhadap kondisi demokrasi dan sistem hukum di Indonesia yang dirasa terancam oleh penguasa dan kelompok tertentu. Gambar “Peringatan Darurat” sendiri merupakan simbol yang dalam sejarah Indonesia digunakan oleh pemerintah untuk memperingatkan masyarakat akan bahaya yang mengancam, seperti bencana atau kerusuhan. Kini, simbol tersebut dianggap relevan untuk menggambarkan kondisi demokrasi yang sedang tidak baik-baik saja.
Protes ini juga beriringan dengan tagar #KawalPutusanMK, yang sebelumnya juga sempat ramai di X, menunjukkan solidaritas massa dalam mengawal proses hukum dan demokrasi di Indonesia.
Sementara itu, langkah DPR yang melanjutkan rapat pembahasan RUU Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (RUU Pilkada) dinilai oleh banyak pihak sebagai upaya melanggengkan politik dinasti dan merusak tatanan demokrasi yang ada. Netizen berharap dengan adanya gerakan ini, suara masyarakat dapat didengar dan direspons dengan baik oleh pihak berwenang.
(YSH)