Belakangan ini, terjadi kelangkaan gas alam cair (LPG) 3 kilogram di berbagai wilayah Indonesia. Situasi ini mungkin akan menyulitkan masyarakat, terutama mereka yang berasal dari kelas menengah ke bawah, untuk mendapatkan LPG 3 kg. Faktanya, banyak orang yang harus mengantre panjang sambil membawa tabung gas.
Hari Nugroho, Direktur Dinas Tenaga Kerja, Migrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, mengatakan kelangkaan gas LPG 3kg di beberapa daerah disebabkan adanya pengurangan kuota LPG 3kg bersubsidi pada tahun 2025. Diketahui, kuota LPG bersubsidi DKI pada tahun ini sebesar 407.555 ton (MT), lebih rendah dibandingkan realisasi jatah pada tahun 2024 sebesar 414.134 ton. Hal ini mengubah mekanisme distribusi. Selain itu, lonjakan pemerintaan dan penyesuaian distribusi saat libur nasional juga memengaruhi kondisi pasokan LPG 3 kg di beberapa wilayah karena alokasi stok harus disesuaikan dengan jadwal distribusi yang sudah ditetapkan.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) , Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa tidak ada kelangkaan LPG 3 Kg, melainkan adanya pembatasan pembelian untuk memastikan distribusi yang lebih merata dan tepat sasaran. Menurutnya, jika sebuah rumah tangga biasanya membeli 10 tabung per bulan tetapi tiba-tiba membeli 30 tabung, maka akan dilakukan pembatasan.
Terdapat 4 golongan Masyarakat yang diperbolehkan untuk untuk membeli gas LPG 3 Kg yaitu:
- Rumah Tangga
- Usaha Mikro
- Petani Sasaran
- Nelayan Sasaran
“Subsidi LPG ini menelan anggaran lebih dari Rp80 triliun. Kami ingin memastikan bahwa subsidi ini benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan untuk keperluan industri atau pihak yang tidak berhak,” tegas Bahlil.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuriyut Tanjung mengumumkan bahwa mulai 1 Februari 2025, penjualan LPG 3 kg dilarang di gerai ritel. Bagi masyarakat yang ingin membeli gas bersubsidi dapat melakukannya di stasiun pengisian resmi yang terdaftar di PT.Pertamina. Tujuan dari tindakan ini adalah untuk memastikan pasokan gas melon terus berlanjut dan menjamin harga jual yang mematuhi peraturan saat ini.
Namun, Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian Gerindra Sukhumi Dasko Ahmad, Selasa (4/2/2025), mengatakan kebijakan yang belakangan marak melarang pedagang eceran menjual elpiji subsidi 3 kg bukanlah kebijakan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Melihat kondisi tersebut, Prabowo memutuskan untuk kembali menjual tabung gas bersubsidi di toko eceran mulai hari ini. Para penjual kembali ini harus mendaftar sebagai pendukung gas LPG 3kg bersubsidi di masa mendatang. Untuk memperoleh status sub-base (retailer), Anda harus menggunakan aplikasi MerchantApps milik Pangkalan PERTAMINA (MAP). Aplikasi ini digunakan untuk mencatat seluruh transaksi penjualan yang meliputi identitas pembeli (KTP), jumlah tabung yang dibeli, dan harga jual. Proses pendaftaran sebagai substruktur juga akan disederhanakan. Pemerintah dan Petronas juga memberikan dukungan gratis kepada pengecer yang belum mendaftar. Sekitar 370.000 pengecer telah mendaftar sejauh ini.
Kebijakan ini juga bertujuan untuk menormalkan kembali distribusi gas LPG 3 kg bersubsidi dan memastikan akses masyarakat terhadap gas tetap terjamin. Pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa subsidi tepat sasaran sambil memudahkan akses masyarakat terhadap LPG bersubsidi. (THA)
Referensi:
https://www.tempo.co/ekonomi/lpg-3-kg-susah-didapat-apa-penyebabnya–1202511