Pada 22 Januari 2025, Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi menginstruksikan efisiensi atau pemangkasan anggaran melalui Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung program prioritas pemerintah, termasuk memperluas jangkauan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis. Namun, pemangkasan anggaran ini berdampak signifikan pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, terutama di sektor pendidikan.
Pemangkasan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Kementerian Keuangan, berimbas pada tunjangan dosen non-PNS, berbagai program beasiswa, serta layanan publik di perguruan tinggi. Awalnya, anggaran yang direncanakan sebesar Rp 22,5 triliun dikurangi menjadi sekitar Rp 14,3 triliun.
Dalam hal Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), yang memberikan subsidi untuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa di PTN, diusulkan pemangkasan hingga 50 persen dari total anggaran Rp 9,8 triliun. Begitu pula alokasi untuk PTN berbadan hukum yang juga dipangkas 50 persen dari total Rp 6 triliun. Sementara itu, bantuan kelembagaan bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) turut dikurangi sebesar 50 persen dari total Rp 365 miliar.
Di Kemendiktisaintek, bantuan sosial berupa beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang ditujukan untuk mahasiswa dari keluarga kurang mampu dipangkas 9 persen, setara dengan efisiensi sekitar Rp 1,3 triliun. Selain itu, beasiswa bagi dosen dan tenaga kependidikan, baik dalam maupun luar negeri, mengalami pemangkasan hingga 25 persen.
Dampak lain dari pemangkasan anggaran ini adalah potensi kenaikan UKT. Beberapa kampus di Indonesia masih sangat bergantung pada UKT sebagai sumber pendapatan utama. Dengan berkurangnya subsidi, kampus-kampus ini kemungkinan besar akan menaikkan biaya kuliah untuk menutupi kekurangan anggaran.
Banyak pihak, terutama mahasiswa yang bergantung pada beasiswa pemerintah, menyuarakan penolakan terhadap kebijakan ini. Jika beasiswa berkurang atau bahkan dihapus, sementara UKT meningkat, banyak mahasiswa bisa kesulitan melanjutkan kuliah, bahkan terancam putus studi. Oleh karena itu, besar harapan agar pemerintah tetap memberikan dukungan bagi generasi muda yang akan menjadi pemimpin masa depan bangsa, (ACN)
Referensi