Medan | Neraca – Politeknik Negeri Medan (Polmed) mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan kegiatan perkuliahan daring pada 27 hingga 28 November 2025. Kebijakan ini ditetapkan melalui Pengumuman Nomor: B/651/PL5/TU.01.07/2025, menyusul peringatan resmi mengenai potensi cuaca ekstrem di wilayah Sumatera Utara.
Surat tersebut dikeluarkan oleh Direktur Polmed, Dr. Ir. Idham Kamil, S.T., M.T., sebagai langkah antisipasi demi menjaga keamanan seluruh sivitas akademika.
Dalam pengumuman tersebut, pimpinan Polmed menetapkan bahwa seluruh Proses Belajar Mengajar (PBM) untuk tanggal 27–28 November dilaksanakan sepenuhnya secara daring. Tidak hanya perkuliahan, sejumlah aktivitas kampus yang biasanya membutuhkan kehadiran fisik seperti praktikum dan pemanfaatan laboratorium juga turut disesuaikan. Kegiatan tersebut akan dijadwalkan ulang oleh masing-masing jurusan setelah periode cuaca ekstrem dinyatakan aman.
Selain itu, seluruh kegiatan administrasi diputuskan untuk dilakukan dari rumah. Polmed juga mengalihkan agenda rapat, koordinasi, dan kegiatan pendukung lainnya menjadi daring atau ditunda sesuai kebutuhan. Meskipun demikian, kampus akan tetap dibuka selama periode tersebut, dengan absensi dosen dan pegawai dilakukan dari tempat tinggal masing-masing. Kebijakan ini menegaskan bahwa operasional kampus tetap berjalan, tetapi dengan pola kerja fleksibel untuk mengurangi risiko perjalanan saat cuaca ekstrem.
Direktur Polmed dalam pengumuman resminya menegaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memprioritaskan keselamatan. “Sehubungan dengan adanya peringatan cuaca ekstrem di wilayah Sumatera Utara, demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama, maka seluruh kegiatan PBM dilakukan secara daring,” tulisnya dalam surat revisi tersebut. Sikap ini sejalan dengan komitmen institusi dalam memastikan kelancaran kegiatan akademik tanpa mengabaikan faktor keselamatan sivitas akademika.
Dengan adanya penyesuaian ini, seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan diharapkan dapat mengikuti intruksi resmi, memantau informasi lanjutan, dan tetap menjaga produktivitas akademik selama masa peralihan. Pimpinan Polmed juga mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak dalam menjalankan kebijakan darurat tersebut. Pengumuman berlaku sejak diterbitkan pada 27 November 2025. (THA)