Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Umum

Reciprocal Trade Indonesia-Amerika Serikat: Win-Win Solution atau Ujian Baru?

lpmneraca oleh lpmneraca
Februari 23, 2026
dalam Umum
0 0
0
42
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | Neraca – Hubungan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat terus berjalan dan mengalami perkembangan yang dinamis dari waktu ke waktu. Di tengah kondisi ekonomi dunia yang belum sepenuhnya stabil, kedua negara ini berupaya memperkuat kerja sama perdagangan melalui prinsip reciprocal trade. Pemerintah menilai perjanjian dagang ini merupakan langkah strategis untuk memperluas akses pasar dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Reciprocal Trade adalah bentuk kerja sama perdagangan antarnegara yang dilakukan atas dasar timbal balik. Artinya, jika satu pihak membeli atau mengimpor barang dari pihak lain, maka pihak tersebut juga akan membeli atau mengimpor barang sebagai balasannya. Kerja sama ini tidak hanya berorientasi pada peningkatan nilai ekspor dan impor, tetapi juga mencakup perluasan investasi, harmonisasi standar perdagangan, serta penguatan ekonomi bilateral.

Dalam  praktiknya, prinsip kerja sama timbal balik ini diwujudkan melalui pembukaan akses pasar dan pemberian fasilitas perdagangan tertentu. Salah satu bentuknya adalah skema Generalized System of Preferences (GSP), yang memberikan fasilitas pengurangan atau pembebasan bea masuk bagi sejumlah produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat. Sebaliknya, Indonesia juga memberikan kemudahan akses pasar dan peluang investasi bagi perusahaan-perusahaan asal Amerika Serikat di berbagai sektor, khususnya komoditas pertanian.

Latar Belakang Agreement on Reciprocal Trade

Pada 2 April 2025, Pemerintah Amerika Serikat secara sepihak memberlakukan kebijakan Tarif Resiprokal terhadap sejumlah mitra dagang yang dinilai berkontribusi terhadap defisit neraca perdagangan AS, termasuk Indonesia yang dikenai tarif sebesar 32 persen. Kebijakan tersebut merujuk pada data defisit perdagangan Amerika Serikat terhadap Indonesia pada 2024 yang tercatat sebesar USD 19,3 miliar. Kondisi ini mendorong Pemerintah Indonesia untuk segera mengambil langkah strategis melalui jalur diplomasi guna menjaga keberlanjutan ekspor nasional serta melindungi jutaan tenaga kerja di sektor industri padat karya yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut. Pemerintah menilai bahwa pendekatan negosiasi lebih konstruktif dibandingkan tindakan balasan yang berpotensi menimbulkan tekanan ekonomi lebih luas.

Upaya dialog dan perundingan bilateral kemudian dilakukan secara intensif dan berkesinambungan. Hasilnya, pada 15 Juli 2025 diumumkan penyesuaian tarif dari 32 persen menjadi 19 persen, sebagaimana tercantum dalam Joint Statement on Framework Agreement of Reciprocal Trade (ART) yang menyebutkan komitmen kedua negara untuk segera membahas dan memfinalisasi kesepakatan tersebut. Selanjutnya, pada 19 Februari 2026, Presiden Republik Indonesia dan Presiden Amerika Serikat secara resmi menandatangani Perjanjian ART yang menetapkan besaran Tarif Resiprokal serta memberikan pengecualian tarif bagi sejumlah produk unggulan Indonesia.

Meskipun kedua kepala negara menandatangani dokumen komitmen, detail teknis perjanjian tersebut juga ditandatangani oleh pejabat setingkat menteri dari kedua negara. Penandatanganan tersebut kemudian diikuti dengan pemaparan substansi perjanjian oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers di Washington DC, pada Kamis, 19 Februari 2026. Ia mengatakan bahwa dalam dokumen ART ini terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri, komponen elektronik termasuk semikonduktor dan komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah 0 persen.

Isi Perjanjian Kerja Sama

Perjanjian tersebut memuat ketentuan yang dinilai tidak seimbang, karena Indonesia harus memenuhi jauh lebih banyak kewajiban dibandingkan AS. Indonesia diminta untuk tidak membatasi impor barang dari AS, termasuk lewat aturan lisensi impor. Indonesia juga harus membuka akses pasar pertanian untuk produk AS dan memastikan aturan kesehatan dan keamanan pangan (SPS) dibuat berdasarkan ilmu pengetahuan, bukan untuk diam-diam menghambat barang dari AS.

Indonesia juga tidak boleh membatasi penggunaan nama-nama produk seperti mozzarella, cheddar, burrata, salami, bratwurst, dan ham black forest, karena nama-nama itu dianggap sebagai nama umum oleh AS. Tujuannya supaya produk dari Amerika tetap bisa masuk dan dijual di Indonesia tanpa harus mengganti nama, sehingga tidak ada hambatan perdagangan.

Selain itu, Indonesia juga harus menyesuaikan beberapa kebijakan perdagangan dan pajaknya dengan kebijakan AS di masa depan. Bahkan disebutkan Indonesia tidak boleh mengenakan PPN kepada perusahaan-perusahaan AS.

Sementara itu, kewajiban AS terhadap Indonesia relatif lebih sedikit. AS berkewajiban menyesuaikan tarif timbal balik untuk produk Indonesia, tidak mengenakan tarif tambahan tertentu, memberikan tarif 0 persen untuk sejumlah barang, mempertimbangkan dukungan pembiayaan investasi melalui lembaga seperti EXIM Bank dan DFC (Development Finance Corporation), serta bekerja sama dalam penyederhanaan perdagangan pertahanan.

Dampak bagi Indonesia

Pemerintah menilai kesepakatan ini membawa dampak positif. Dalam kesempatan yang sama, Airlangga Hartarto juga menekankan bahwa kesepakatan ART ini akan memberikan dampak positif yang luas bagi jutaan pekerja dan masyarakat Indonesia. ”Tentunya ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga ini sangat berpengaruh terhadap dua puluh juta masyarakat Indonesia,” tegasnya.

Namun demikian, sejumlah pihak melihat ART bukan sekedar perjanjian perdagangan biasa, tetapi juga tersisip strategi global yang bisa menjerat kedua negara dalam mengatur jalannya ekonomi dunia. Perjanjian ini  telah dinilai bermasalah secara konstitusional sejak awal pembentukannya. Karena dianggap menyangkut kepentingan dan hak-hak masyarakat serta dianggap berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, ekonomi, sosial, dan kedaulatan.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudistira Adhinegara menilai bahwa perjanjian tersebut berisiko menghambat proses industrialisasi nasional. Bagi Indonesia, ART berpotensi menyebabkan banjir impor pangan dan teknologi, melemahkan nilai tukar Rupiah, serta mengubah neraca perdagangan dari surplus menjadi defisit. Selain itu, perjanjian ini menghambat industrialisasi domestik karena kurangnya transfer teknologi dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta memberikan kepemilikan absolut perusahaan asing di sektor pertambangan tanpa divestasi.

Dengan demikian, ART menjadi kesepakatan yang menghadirkan dua sisi, yaitu peluang memperluas akses pasar sekaligus tantangan dalam menjaga kedaulatan dan arah pembangunan industri nasional. (AS).

Referensi:

https://www.presidenri.go.id/foto/indonesia-dan-as-capai-agreement-on-reciprocal-trade-tarif-nol-persen-berlaku-untuk-1-819-produk-indonesia/

https://www.ekon.go.id/publikasi/detail/6830/frequently-asked-questions-perjanjian-perdagangan-resiprokal-indonesia-amerika-serikat-the-agreement-on-reciprocal-trade-art

https://www.setneg.go.id/baca/index/indonesia_dan_as_capai_agreement_on_reciprocal_trade_tarif_nol_persen_berlaku_untuk_1819_produk_indonesia

https://mediakompeten.co.id/terobosan-baru-dalam-hubungan-dagang-indonesia-dan-as-sepakati-pembebasan-tarif-untuk-ribuan-produk-2/

https://en.tempo.co/read/2088311/list-of-indonesia-us-obligations-under-new-reciprocal-trade-deal

https://money.kompas.com/read/2026/02/21/161600526/ekonom-sebut-perjanjian-tarif-resiprokal-as-rugikan-indonesia-ini-alasannya

Tag: amerika serikatindonesiareciprocal trade

Terkait Pos-pos

LPM

Pengurus Baru Dilantik, LPM Teropong UMSU Usung Semangat Evolusi Literasi

oleh lpmneraca
April 12, 2026
0

Medan | Neraca – Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Pers Mahasiswa Teropong Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melantik kepengurusan periode 2026–2027 pada...

Baca lebih lanjut

Konflik Global Picu Kenaikan BBM dan Dorong Wacana WFH

Maret 30, 2026

Pers Mahasiswa Pijar USU Sukses Gelar Serah Terima Jabatan Kepengurusan Periode Baru

Maret 14, 2026

Direncanakan Sejak November, Mahasiswa UIN Suska Riau Bacok Rekan di Ruang Sidang

Maret 1, 2026

Surat Edaran Penataan Daging Nonhalal Picu Aksi Ribuan Massa di Medan

Februari 27, 2026

Komitmen Kebangsaan di Balik Beasiswa Negara

Februari 26, 2026

Popular Posts

LPM

Pengurus Baru Dilantik, LPM Teropong UMSU Usung Semangat Evolusi Literasi

oleh lpmneraca
April 12, 2026
0

Medan | Neraca – Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Pers Mahasiswa Teropong Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melantik kepengurusan periode 2026–2027 pada...

Baca lebih lanjut

Pengurus Baru Dilantik, LPM Teropong UMSU Usung Semangat Evolusi Literasi

Bangun Fondasi Baru, HMPS TRMG Siap Melangkah Menuju Organisasi yang Lebih Solid

Femisida: Kegagalan Negara Untuk Melindungi Perempuan

Dubai Chewy Cookie:Tren Kuliner Viral dengan Tekstur Unik dan Cerita Menarik

HMPS TRET Polmed Lantik Kepengurusan Perdana Periode 2026–2027

UKMI Polmed Resmi Lantik Pengurus Baru dan Gelar Upgrading Periode 2026/2027

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru