Medan | Neraca – Konferensi Mahasiswa (KOMA) IV Politeknik Negeri Medan menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2025/2026 serta menetapkan dan melantik Walid Fardan Harjoyudanto sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden Mahasiswa dan Syafitri Uswatun Hasanah sebagai Plt Wakil Presiden Mahasiswa pada Rabu (30/9/2026). Keputusan tersebut diambil setelah melalui rangkaian pembahasan dan sesi tanya jawab dalam forum yang berlangsung secara daring melalui Google Meet.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan pembacaan doa serta menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Politeknik Negeri Medan, dan Mars Mahasiswa. Setelah rangkaian pembukaan selesai, forum memasuki agenda penyampaian LPJ kepengurusan BEM periode 2025/2026 oleh Presiden Mahasiswa, Ahmad Arya Attalah, bersama Wakil Presiden Mahasiswa, Amru Disyacitta Siswanto.
Dalam sesi pembahasan, salah satu peserta dari Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS) Teknik Konversi Energi (TKE) mempertanyakan transparansi pelaksanaan program Genprest, khususnya terkait jumlah peserta dan pembagian hadiah. Menanggapi pertanyaan tersebut, Ahmad Arya menjelaskan bahwa terdapat 13 peserta yang mendaftar, tetapi hanya 10 peserta yang hadir dalam kegiatan. Dari jumlah tersebut, lima peserta ditetapkan sebagai pemenang.
Ahmad Arya juga memaparkan bahwa total hadiah yang diberikan mencapai Rp5.332.000 atau sebesar Rp1.066.400 untuk setiap pemenang. Ia menjelaskan bahwa dana kegiatan bersumber dari beberapa pemasukan, yakni donasi sebesar Rp1.182.000, hasil penjualan sebesar Rp150.000, dukungan Direktorat sekitar Rp2.000.000, serta kontribusi anggota BEM. Ketika peserta meminta bukti pembagian hadiah, dokumentasi penyerahan hadiah turut diperlihatkan dalam forum.
Selain persoalan anggaran, Pemimpin Umum LPM Neraca periode 2026/2026, Valerie Kheista Namira, turut mengevaluasi program kerja Redaksi yang dinilai belum sepenuhnya terlaksana sesuai dengan deskripsi kegiatan pada tahap justifikasi. Valerie menyoroti ketidakhadiran Direktur dan Wakil Direktur Polmed yang sebelumnya diharapkan hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran kedua pihak penting untuk membuka ruang dialektika dan membahas berbagai persoalan di lingkungan kampus.
Menanggapi evaluasi tersebut, Ahmad Arya menjelaskan bahwa ketidakhadiran Direktur telah dikonfirmasi tiga hari sebelum kegiatan berlangsung. Namun, karena persiapan dan pendaftaran peserta telah berjalan, kegiatan tetap dilaksanakan dengan menghadirkan narasumber alternatif yang membahas prospek karier dan pendidikan vokasi. Ia menyampaikan bahwa kesiapan mahasiswa dalam menghadapi dunia kerja merupakan salah satu tujuan utama kegiatan tersebut. Ahmad Arya juga menjelaskan bahwa forum tetap menyediakan ruang diskusi dan penyampaian kritik, meskipun tidak ada kritik yang disampaikan selama kegiatan berlangsung.
Setelah melalui pembahasan dan sesi tanggapan, forum menerima LPJ kepengurusan BEM periode 2025/2026. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pembahasan penetapan Pelaksana Tugas Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa.
Mengacu pada Pasal 22 ayat (3) UUD KEMA Polmed, apabila Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa berhenti secara bersamaan pada masa jabatan berjalan, tugas sementara dilaksanakan oleh Plt yang ditetapkan oleh DPM. Dalam proses pengajuan calon, BEM mengusulkan Walid Fardan Harjoyudanto dan Syafitri Uswatun Hasanah untuk mengisi kedua posisi tersebut.
Dalam pembahasan, peserta mempertanyakan dasar pengajuan kedua nama tersebut serta keterlibatan Keluarga Mahasiswa (KEMA) dalam proses pengusulan. Menanggapi hal itu, pihak BEM menjelaskan bahwa pengajuan didasarkan pada pertimbangan kinerja, karakter, kemampuan, serta kepercayaan internal terhadap kedua calon.
Walid Fardan Harjoyudanto, mahasiswa Program Studi Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak, dan Syafitri Uswatun Hasanah, mahasiswa Program Studi Manajemen Informatika, kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan kesiapan mereka dalam menjalankan tugas sebagai Plt.
Dalam penyampaiannya, Walid menyatakan kesiapannya untuk menjalankan tanggung jawab tersebut. Ia juga menyinggung pengalamannya dalam kegiatan Lantang serta keterlibatannya sebagai Steering Committee (SC) dalam Musyawarah Nasional (Munas) FKMPPI XXVII. Sementara itu, Syafitri mengakui bahwa tanggung jawab tersebut bukan hal yang ringan. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak merasa sebagai anggota BEM yang paling unggul dan tidak pernah secara khusus mengincar posisi tersebut. Meski demikian, ia menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan kepadanya.
Forum juga membahas rencana kerja dan koordinasi selama masa jabatan sementara. DPM mempertanyakan bagaimana keduanya akan mengelola BEM serta membangun hubungan kerja dengan DPM dan KEMA. Walid dan Syafitri menyampaikan bahwa prioritas awal mereka adalah memperkuat koordinasi internal dan melanjutkan proses transisi kepengurusan, termasuk menyelesaikan program kerja yang belum terlaksana, salah satunya Kunjungan Kerja (Kunker). Mereka juga menyebutkan bahwa pelaksanaan kegiatan eksternal kemungkinan akan dibatasi mengingat masa tugas Plt berlangsung selama 30 hari.
Dalam sesi tanggapan, salah satu anggota Komisi I DPM yang bertugas mengawasi pelaksanaan program BEM di bidang Kementerian Luar Negeri turut menyoroti komunikasi dan koordinasi Walid selama menjalankan tugas sebagai menteri, khususnya terkait perubahan jadwal program kerja Lantang yang dilaksanakan oleh Departemen Pengabdian Masyarakat Kementerian Luar Negeri BEM. Menanggapi hal tersebut, Walid menyampaikan permohonan maaf atas kendala koordinasi yang terjadi serta menyatakan telah berupaya memperbaikinya, termasuk melalui koordinasi dalam kegiatan Musyawarah Nasional (Munas).
Setelah melalui pembahasan, forum menyepakati pengajuan Walid Fardan Harjoyudanto dan Syafitri Uswatun Hasanah sebagai Plt Presiden Mahasiswa dan Plt Wakil Presiden Mahasiswa. Keduanya kemudian resmi dilantik dalam forum tersebut pada Rabu (30/9/2026).
Berdasarkan keputusan yang ditetapkan, Plt Presiden Mahasiswa dan Plt Wakil Presiden Mahasiswa bertugas melanjutkan program kerja BEM yang belum terselesaikan serta melaporkan pelaksanaannya kepada DPM. Masa tugas keduanya dimulai sejak tanggal pelantikan. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan dokumentasi foto bersama. (EBN)