Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda BEM

DPM Layangkan Surat Peringatan, Presiden Mahasiswa Mempertanyakan Dasar Keputusan

lpmneraca oleh lpmneraca
Juli 15, 2026
dalam BEM, DPM
0 0
0

Sumber foto: Dokumen resmi DPM Polmed

27
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | Neraca –  Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Medan resmi mengeluarkan Surat Peringatan Tertulis Pertama kepada Presiden Mahasiswa Ahmad Arya Attallah dan Wakil Presiden Mahasiswa Amru Disyacitta Siswanto atas dugaan pelanggaran koordinasi program kerja. Surat bernomor 09/DPM-POLMED/VII/2026 tersebut diterbitkan pada 4 Juli 2026 dan diumumkan kepada publik melalui media sosial resmi DPM Polmed pada Sabtu, 11 Juli 2026. Penerbitan surat ini kemudian memunculkan pertanyaan dari pihak Badan Eksekutif Mahasiswa terkait kejelasan dasar keputusan yang diambil.

Dalam surat tersebut, DPM menilai BEM Polmed tidak menjalankan kewajiban koordinasi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (3) Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Polmed serta melanggar Pasal 4A ayat (4), (6), dan (7) Ketetapan DPM Polmed Nomor 18 Tahun 2025 tentang Prosedur Hubungan Kerja DPM dan BEM. Ketentuan tersebut mencakup kewajiban pengesahan program kerja, penyampaian laporan berkala, serta tanggapan terhadap hak interpelasi dan hak angket yang menjadi bagian dari mekanisme pengawasan organisasi.

Peringatan tertulis ini merupakan tindak lanjut dari Sidang Istimewa DPM Polmed yang dilaksanakan pada 11 Juni 2026. Dalam forum tersebut, DPM menilai persoalan koordinasi antara BEM dan DPM telah berlangsung berulang dan belum terselesaikan melalui mekanisme sebelumnya. DPM juga meminta BEM untuk meningkatkan koordinasi dalam setiap pelaksanaan program kerja, serta menegaskan bahwa pelanggaran yang terus berulang dapat berujung pada sanksi lanjutan hingga rekomendasi pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum DPM Polmed, Zulfarna Tamba, menyampaikan bahwa persoalan koordinasi bukanlah hal baru. Ia menilai sejumlah kementerian di bawah BEM masih belum optimal dalam menyampaikan informasi kegiatan kepada DPM, meskipun telah beberapa kali diingatkan dalam berbagai forum sebelumnya.

Sebelum keputusan penerbitan surat peringatan diambil, DPM melalui Komisi I telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menampung masukan terkait kinerja BEM. Namun, forum tersebut dinilai belum mampu memberikan penyelesaian yang konkret, sehingga pembahasan dilanjutkan ke Sidang Istimewa. DPM juga menegaskan bahwa publikasi surat peringatan dilakukan sesuai kewenangan karena keputusan tersebut dihasilkan dalam forum terbuka.

Ketua Komisi I DPM Polmed, Ryan Rizki Siregar, menyatakan bahwa keputusan penjatuhan sanksi telah melalui tahapan yang panjang, mulai dari mitigasi hingga pembinaan. Ia menyebut adanya indikasi pelanggaran yang terjadi secara berulang, seperti keterlambatan penyampaian surat kegiatan, publikasi informasi tanpa konfirmasi, serta minimnya koordinasi dalam pelaksanaan program kerja.

Di sisi lain, Presiden Mahasiswa Ahmad Arya Attallah mengaku terkejut atas terbitnya surat peringatan tersebut. Ia menyatakan tidak menerima pemberitahuan sebelumnya yang secara jelas menjelaskan bentuk pelanggaran yang dimaksud. Menurutnya, BEM telah berupaya meminta penjelasan kepada DPM, namun respons yang diberikan belum mampu memberikan rincian yang memadai.

Ahmad Arya mengakui adanya keterlambatan dalam pengiriman beberapa surat kegiatan. Namun, ia menegaskan bahwa keterlambatan tersebut telah dikomunikasikan sebelumnya kepada pihak terkait. Ia juga mempertanyakan hasil Sidang Istimewa yang dinilai tidak secara eksplisit memutuskan pemberian surat peringatan kepada Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa.

Selain itu, ia menyoroti adanya perbedaan penafsiran antara DPM dan BEM terkait istilah surat peringatan dan sanksi, yang menurutnya belum diatur secara tegas dalam peraturan organisasi. BEM berencana mengajukan Rapat Dengar Pendapat lanjutan guna membahas persoalan tersebut secara resmi dan memperoleh kejelasan.

Polemik ini turut meluas ke media sosial melalui interaksi antara pihak DPM dan Presiden Mahasiswa, yang mencerminkan adanya ketegangan komunikasi di luar forum resmi. Meski demikian, kedua belah pihak menyatakan bahwa persoalan ini diharapkan tidak dipandang sebagai konflik antarlembaga, melainkan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan organisasi yang berjalan sesuai aturan. Komunikasi lanjutan melalui forum resmi direncanakan untuk mencari solusi bersama. (EBN)

Tag: kampuskemakonflik kampusorganisasipolemik mahasiswaPolitiksidang

Terkait Pos-pos

BEM

BEM Polmed Gelar Konsolidasi Mahasiswa Bahas Isu Nasional dan Rencana Aksi Bersama

oleh lpmneraca
Juni 16, 2026
0

Medan | Neraca – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Medan menggelar konsolidasi bersama mahasiswa di lingkungan kampus pada Senin,...

Baca lebih lanjut

Sidang Umum I KEMA Polmed Tetapkan Justifikasi Program Kerja BEM Periode 2025/2026

Mei 29, 2026

BEM Politeknik Negeri Medan Gelar Nonton Bareng Film Dokumenter “PESTA BABI”

Mei 24, 2026

Seminar Legislatif DPM Polmed Soroti Peran Mahasiswa sebagai Pilar Demokrasi

April 26, 2026

Debat Mahasiswa Sekota Medan 2026 Resmi Digelar, Angkat Tema Agent of Change

April 23, 2026

Pengurus Baru BEM Polmed Dilantik, Siap Wujudkan Perubahan Nyata

Maret 7, 2026

Popular Posts

BEM

DPM Layangkan Surat Peringatan, Presiden Mahasiswa Mempertanyakan Dasar Keputusan

oleh lpmneraca
Juli 15, 2026
0

Medan | Neraca –  Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Medan resmi mengeluarkan Surat Peringatan Tertulis Pertama kepada Presiden Mahasiswa Ahmad...

Baca lebih lanjut

DPM Layangkan Surat Peringatan, Presiden Mahasiswa Mempertanyakan Dasar Keputusan

Belajar Berdamai dengan Hal yang Tak Bisa Dikendalikan: Ulasan The Let Them Theory

Ketika Isi Piring Berubah: Tren Vegan yang Menggeser Gaya Hidup

Pulau Kalimantung: Surga Tersembunyi di Pantai Barat Sumatera Utara

Di Balik Kasus Dr. Icha: Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan yang Tak Boleh Diabaikan

Lagu ‘drop dead” Olivia Rodrigo: Awal Era Baru dengan Kisah Jatuh Cinta yang Relate

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru