Foto: Rachel J |
Medan | Neraca – Selasa (11/4), diselenggarakan Sosialisasi Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di Aula Gedung Z lantai 5 Politeknik Negeri Medan (Polmed).
Pembentukan LSP merupakan amanat peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2004 tentang pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
LSP merupakan kelembagaan setifikasi profesi yang dilisensi otoritas sertifikasi, yaitu Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). LSP Polmed didirikan berdasarkan SK Direktur Politeknik Negeri Medan No.1012/PL5/TU/2016, tanggal 3 Juni 2016.
LSP Polmed melakukan sertifikasi kepada mahasiswa, alumni Politeknik Negeri Medan dan kepada sumber daya manusia (SDM) dari industri perkebunan, manufaktur, industri pembangkitan energi, konstruksi bangunan, jalan dan jembatan, industri perbankan, akuntansi dan perpajakan serta pihak lainnya yang menjalin kerja sama dengan Polmed. Dan LSP Polmed melalui TUK setiapjurusan yang ada di Politeknik Negeri Medan pun dapat menyelenggarakan uji kompetensi. (RJ)