Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Umum

Waspada, Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi

lpmneraca oleh lpmneraca
April 28, 2025
dalam Umum
0 0
0

Sumber : https://c.inilah.com/reborn/2025/04/daftar_marshmellow_babi_8118494ee0.jpeg

103
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | Neraca – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan mengejutkan terkait peredaran produk makanan olahan yang mengandung unsur babi (porcine) di Indonesia, Senin (21/4/2025). Temuan ini diungkap setelah dilakukan uji laboratorium terhadap sejumlah produk yang beredar di pasaran, termasuk di Medan dan beberapa kota besar lainnya.

Hasil pengujian menunjukkan adanya kandungan DNA dan/atau peptida spesifik babi pada 11 batch dari 9 produk pangan olahan. Dari jumlah tersebut, 7 produk di antaranya telah beredar luas dan bahkan memiliki sertifikasi halal, termasuk yang dipasarkan melalui platform ecommerce.

BPJPH menegaskan, produk makanan yang mengandung unsur babi otomatis tidak dapat dinyatakan halal, meskipun memiliki label atau sertifikat halal. Di Indonesia, kehalalan produk diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Setiap produk yang mengandung unsur haram, seperti babi dan turunannya, dilarang keras untuk diberi label halal.

Sertifikasi halal bukan hanya formalitas administratif, tetapi merupakan bentuk komitmen produsen terhadap regulasi yang wajib ditaati dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. BPJPH juga mengingatkan bahwa pelaku usaha wajib memenuhi seluruh persyaratan mulai dari bahan baku, proses produksi, hingga distribusi, agar tidak tercemar unsur yang diharamkan. Jika ditemukan pelanggaran, akan dikenakan sanksi administratif berupa penarikan produk dari peredaran, sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

Berikut daftar produk yang ditemukan mengandung unsur babi berdasarkan hasil pengawasan BPJPH dan BPOM:

Produk bersertifikat halal yang mengandung babi:

  • Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (aneka rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
  • Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow)
  • ChompChomp Car Mallow (marshmallow berbentuk mobil)
  • ChompChomp Flower Mallow (marshmallow berbentuk bunga)
  • ChompChomp Mini Marshmallow (marshmallow berbentuk tabung/mini)
  • Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan pembentuk gel)
  • Larbee-TYL Marshmallow isi selai vanila (Vanilla Marshmallow Filling)

Produk tanpa sertifikat halal yang mengandung babi:

  • AAA Marshmallow rasa jeruk
  • SWEETME Marshmallow rasa cokelat

Seluruh produk tersebut telah ditarik dari peredaran sebagai bentuk sanksi administratif dan upaya perlindungan konsumen, khususnya umat Muslim.

BPJPH dan BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dalam memilih produk makanan, memeriksa kemasan, label, izin edar, serta masa kedaluwarsa, dan tidak hanya mengandalkan label halal semata. Kasus ini menjadi peringatan keras bagi produsen dan pelaku usaha untuk tidak main-main dalam proses sertifikasi halal.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan aktif melakukan pengecekan sebelum membeli produk makanan olahan, serta segera melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait label halal pada produk yang beredar di pasaran. (THA)

 

Referensi :

https://kumparan.com/urbanid/produk-makanan-berlabel-halal-di-palembang-diduga-mengandung-babi-24wPFNpgVhM

https://www.detik.com/kalimantan/berita/d-7878596/9-produk-mengandung-babi-ditemukan-padahal-bersertifikat-halal

https://www.tempo.co/politik/penjelasan-mui-soal-label-halal-di-jajanan-anak-mengandung-babi-1237606/#google_vignette

https://www.tempo.co/politik/reaksi-kemenag-dan-pbnu-atas-temuan-jajanan-anak-mengandung-babi-berlabel-halal-1234778

 

Terkait Pos-pos

Umum

Kelangkaan BBM di Sumatera Utara, Warga Antre Berjam-jam di SPBU

oleh lpmneraca
Juli 16, 2026
0

Neraca  –  Antrean panjang kendaraan masih terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sumatera Utara dalam beberapa...

Baca lebih lanjut

Ultras Fest 6.0 Rayakan 31 Tahun Suara USU, Tegaskan Peran Ruang Kritis Mahasiswa

Juli 3, 2026

Vonis Nadiem Makarim: Perjalanan Kasus Chromebook dan Perbedaan Pandangan Hakim

Juli 2, 2026

Melepas Status WNI: Antara Hak Individu dan Persoalan Dalam Negeri

Juni 28, 2026

Aliansi Mahasiswa Sumut Gelar Aksi di Lapangan Merdeka, Suarakan Tujuh Tuntutan kepada Pemerintah

Juni 18, 2026

Impact Circle 11.0: AIESEC in USU Libatkan 138 Pemuda Olah Limbah Jadi Produk Bernilai

Juni 9, 2026

Popular Posts

Artikel

Eating Disorder di Kalangan Remaja

oleh lpmneraca
Juli 21, 2026
0

Oleh: Aureyla Christine NapitupuluUsia remaja merupakan saat dimana kita, selaku manusia, mulai mengalami perubahan dalam hidup dan memulai proses pencarian...

Baca lebih lanjut

Eating Disorder di Kalangan Remaja

LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025

BEM Polmed Gelar Edukasi Siaga Bencana dan Peduli Lingkungan di Desa Tiga Pancur

Kelangkaan BBM di Sumatera Utara, Warga Antre Berjam-jam di SPBU

DPM Layangkan Surat Peringatan, Presiden Mahasiswa Mempertanyakan Dasar Keputusan

Belajar Berdamai dengan Hal yang Tak Bisa Dikendalikan: Ulasan The Let Them Theory

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru