
Medan | Neraca – Politeknik Negeri Medan (Polmed) mengeluarkan surat terkait pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dan penginputan nilai di Sistem Informasi Akademik (SIAKAD), berdasarkan memorandum bernomor B/639/PL5/PK.03.02/2025, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Dalam surat tersebut, disampaikan bahwa UAS akan dilaksanakan secara luring pada minggu ke-18, terhitung sejak tanggal 16 hingga 19 Juni 2025. Hal ini mengacu pada Surat Edaran Direktur Polmed Nomor B/108/PL5/PK.01/2025 tentang Proses Belajar Mengajar Semester B Tahun Akademik 2024/2025, khususnya pada poin ke-9.
Untuk memenuhi kewajiban proses belajar mengajar selama 14 minggu (di luar UTS dan UAS), maka kegiatan PBM pada minggu ke-16 dan ke-17 akan digunakan sebagai pengganti hari libur atau praktikum online. Kegiatan ini dapat dilakukan secara luring maupun daring. Pelaksanaannya akan diatur oleh masing-masing jurusan atau program studi.
Berikut ini beberapa poin penting terkait penginputan nilai UAS di SIAKAD:
- Nilai yang diinput adalah nilai akhir dari dosen pengampu.
- Rekapitulasi nilai dalam bentuk cetak (hardcopy) wajib diserahkan kepada Koordinator Program Studi.
- Dosen pengampu bertanggung jawab langsung atas penginputan nilai akhir mahasiswa ke dalam sistem.
Batas akhir penginputan nilai oleh dosen adalah Kamis, 3 Juli 2025 pukul 16.00 WIB, sebelum pelaksanaan rapat evaluasi UAS di tingkat jurusan.
Jika terjadi kesalahan input atau diperlukan perubahan nilai akibat remedial, maka perubahan hanya dapat dilakukan melalui akun Koordinator Program Studi (KPS) dengan menggunakan menu pengajuan. Hal ini dimaksudkan agar riwayat perubahan nilai setelah rapat evaluasi jurusan tetap tercatat di SIAKAD.
Bagi dosen pengampu yang tidak menginput nilai hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka Koordinator Program Studi akan menginput nilai default sebesar 70.
Dosen juga diimbau untuk memberikan toleransi terhadap mahasiswa yang terlambat mengumpulkan lembar jawaban ujian, tugas, atau laporan progres, terutama bagi mereka yang sedang menjalani magang atau mengikuti program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).
Bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan MBKM atau program sejenis, KPS wajib menginput nilai 70 sebagai nilai sementara. Nilai akhir akan dikonversi dan disesuaikan oleh Tim Konversi Politeknik Negeri Medan sebelum dimasukkan ke dalam SIAKAD.
Rapat evaluasi akademik tingkat institusi akan dilaksanakan pada Jumat, 11 Juli 2025.
Melalui pemberitahuan ini diharapkan seluruh sivitas akademika Politeknik Negeri Medan dapat berkoordinasi dengan baik demi tercapainya penyelenggaraan ujian dan input nilai yang tertib dan tepat waktu. (ATS)