Medan | Neraca – Sabtu, 17 Mei 2025. Sebanyak 519 mahasiswa Politeknik Negeri Medan (Polmed) tercatat mendaftar dalam kegiatan sosialisasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) yang digelar secara daring. Namun, karena keterbatasan kapasitas platform Zoom, hanya 300 peserta yang dapat mengikuti kegiatan secara langsung.
Ketua panitia kegiatan, Marlya Fatira, menyampaikan bahwa Polmed berada di Klaster 1 sejak tahun 2022 hingga sekarang, yang merupakan klaster tertinggi dalam pengusulan PKM. Status ini memberikan peluang besar bagi mahasiswa Polmed untuk mengajukan proposal dalam skala nasional.
“Polmed memiliki kesempatan untuk mengusulkan hingga 240 proposal PKM dari delapan bidang, 30 proposal PKM-AI, serta 40 proposal PKM-GFT. Peluangnya sangat besar, jadi semangat agar bisa lolos hingga tahap nasional,” ujar Marlya.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wakil Direktur III Polmed, Ahmad Kholil, yang memberikan sambutan sekaligus dorongan semangat kepada peserta.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Tri Andi Hutapea, narasumber yang telah berpengalaman sebagai juri tingkat nasional dan kini tergabung dalam Tim Inti PKM tahun 2025. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa PKM bukan sekadar lomba, melainkan media pengembangan diri mahasiswa.
“PKM melatih kreativitas, kemampuan berpikir kritis, kerja sama tim, serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Bahkan, prestasi di PKM bisa menjadi nilai tambah dalam dunia kerja dan peluang mendapatkan beasiswa S2,” jelas Tri Andi.
Ia juga memaparkan bahwa PKM 2025 mengusung 10 tema tematik, di antaranya:
- Kemandirian Pangan, Energi, dan Air
- Kesehatan dan Gizi Masyarakat
- Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
- Pemberantasan Kemiskinan
- Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba
- Penguatan Pendidikan, Sains, dan Teknologi
- Kesetaraan Gender dan Perlindungan Hak Perempuan, Anak, dan Disabilitas
- Pelestarian Lingkungan dan Mitigasi Bencana
- Pemerataan Ekonomi dan Penguatan UMKM serta Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN)
- Pelestarian Seni Budaya dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
Dalam aturan baru PKM tahun ini, setiap mahasiswa hanya diperbolehkan mengusulkan satu proposal PKM pendanaan atau PKM intensif, baik sebagai ketua maupun anggota. Adapun tim pengusul terdiri dari 3 hingga 5 orang mahasiswa.
Tri Andi juga mengingatkan bahwa ide atau produk yang diusulkan dalam PKM harus inovatif dan sulit ditiru oleh masyarakat awam. Produk yang bersifat umum dan mudah dibuat tidak akan memiliki daya saing tinggi di kompetisi nasional.
Pada sesi tanya jawab, para peserta sosialisasi diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar teknis dan substansi PKM. Baik mahasiswa yang berminat mengikuti PKM maupun dosen yang akan menjadi pembimbing aktif memberikan pertanyaan yang beragam. Hal ini mencerminkan antusiasme dan kesiapan sivitas akademika Polmed dalam menghadapi ajang PKM 2025.
Sebagai penutup, panitia memberikan sertifikat penghargaan kepada narasumber dan mengadakan sesi foto bersama seluruh peserta. (MSS)