Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Artikel

Tambang Nikel di Raja Ampat Rusak Ekosistem Laut dan Langgar Regulasi Lingkungan

lpmneraca oleh lpmneraca
Juni 8, 2025
dalam Artikel
0 0
0

Sumber: https://www.dunia-energi.com/heboh-penolakan-tambang-nikel-di-raja-ampat-bahlil-sebut-harus-hati-hati-dengan-pengaruh-asing/

51
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | Neraca –  Penambangan nikel di sejumlah pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilaporkan telah merusak lingkungan laut dan melanggar ketentuan perlindungan lingkungan hidup. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengidentifikasi empat perusahaan tambang nikel terlibat dalam pelanggaran serius dalam operasionalnya.

Perusahaan yang terlibat termasuk PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Mulia Raymond Perkasa. Operasi mereka berlangsung di pulau-pulau kecil seperti Gag, Kawe, Manuran, dan Batang Pele, yang semuanya berada dalam Kawasan Konservasi Perairan Raja Ampat.

Pelanggaran ini terungkap setelah KLHK melakukan pemeriksaan di lapangan. Rasio Ridho Sani, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, mengatakan, “Keempat perusahaan tersebut ditemukan tidak mematuhi peraturan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan limbah, reklamasi lahan, dan pelanggaran tata kelola pulau kecil.”

Dampak dari operasi penambangan ini tidak hanya mencemari wilayah pesisir tetapi juga mengakibatkan penumpukan sedimen yang menimbulkan bahaya bagi terumbu karang dan biota laut yang ditemukan di perairan Raja Ampat. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu tempat dengan keanekaragaman hayati laut.

Terkait pelanggaran ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberlakukan sanksi administratif berupa penghentian sementara kegiatan dan mewajibkan pemulihan lingkungan sesuai dengan ketentuan undang-undang. “Penambangan di pulau kecil yang berdampak besar terhadap ekosistem laut tidak bisa dibiarkan. Ini soal keadilan antargenerasi,” tegas Hanif Faisol Nurofiq, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Selain tindakan pemerintah, anggota parlemen juga menyuarakan kekhawatiran mereka. Novita Hardini, anggota Komisi VII DPR, menekankan bahwa kegiatan penambangan di wilayah yang dilindungi seperti Raja Ampat tidak dapat ditoleransi. “Kita tidak bisa kompromi dalam urusan lingkungan,” tegasnya.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat. Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil para pemegang izin yang diduga melanggar peraturan. “Kami akan evaluasi dan kalau terbukti, kami cabut izinnya,” ungkapnya.

Proses evaluasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan memastikan bahwa aktivitas pertambangan tidak mengorbankan kelestarian alam Raja Ampat. (EBN)

Sumber:

https://emedia.dpr.go.id/2025/06/05/soroti-aktivitas-tambang-nikel-di-raja-ampat-novita-hardini-tidak-ada-kompromi/

https://lestari.kompas.com/read/2025/06/06/070200786/klh-sanksi-4-tambang-nikel-di-raja-ampat-terbukti-lakukan-pelanggaran-serius

https://www.detik.com/sulsel/berita/d-7950046/tambang-nikel-diduga-rusak-ekosistem-raja-ampat-menteri-esdm-klh-evaluasi

Tag: ekosistem lautindonesialautnikelpapuapemerintahraja ampatrusaktambangtambang nikelviral

Terkait Pos-pos

Artikel

Ajakan untuk Hidup Lebih Sehat Lewat Jajanan Rebus dan Kukus di Kalangan Anak Muda

oleh lpmneraca
November 9, 2025
0

Di berbagai pinggiran jalan kota di Indonesia, kita mulai melihat kembali munculnya tren jajanan rebusan dan kukusan seperti ubi, pisang,...

Baca lebih lanjut

Career Hallway 4.0 Hadir Sebagai Ruang Inspiratif Bagi Anak Muda untuk Mempersiapkan Karier Impian

Oktober 16, 2025

Sejenak Tanpa Layar: KITASATU Ajak Mahasiswa Lawan Kecanduan Digital

Oktober 5, 2025

LGD AIESEC in USU Successfully Wrapped Up

Oktober 4, 2025

Sukses Digelar, Canva Goes to Campus PIJAR USU Tampilkan Fitur Rahasia dan Bentuk Komunitas Kreatif

September 24, 2025

Pelantikan Koordinator dan Sekjen APM Sumatera Utara: Momentum Baru Gerakan Pers Mahasiswa

September 16, 2025

Popular Posts

Artikel

Ajakan untuk Hidup Lebih Sehat Lewat Jajanan Rebus dan Kukus di Kalangan Anak Muda

oleh lpmneraca
November 9, 2025
0

Di berbagai pinggiran jalan kota di Indonesia, kita mulai melihat kembali munculnya tren jajanan rebusan dan kukusan seperti ubi, pisang,...

Baca lebih lanjut

Ajakan untuk Hidup Lebih Sehat Lewat Jajanan Rebus dan Kukus di Kalangan Anak Muda

HMPS Teknik Listrik Politeknik Negeri Medan Resmi Dilantik Periode 2025/2026

Pelantikan Kepengurusan HMPS TPJJPoliteknik Negeri Medan Periode 2025/2026

BEM Politeknik Negeri Medan Sukses Melaksanakan Kegiatan POFTY (Polmed Organization of the Year)

Pelantikan Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Medan Periode 2025/2026

BEM POLMED Sukses Gelar Closing Ceremony LKTI POLNAS 2025Dorong Kreativitas dan Excelpreneurship

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru