Medan | Neraca – Rabu, 30 April 2025, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Politeknik Negeri Medan (Polmed) menyelenggarakan kegiatan Kunjungan Kerja Legislatif dan Studi Banding bertajuk Road to Parlement DPRD Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini mengangkat tema “Memahami Mekanisme Sidang dan Sistem Kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam Menampung Aspirasi Masyarakat serta Membahas Generasi Indonesia Emas 2045”.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperluas wawasan legislatif mahasiswa dan merupakan hasil kolaborasi antara DPM Polmed dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Politeknik Teknologi Kimia Industri.
Acara diawali dengan kunjungan ke Ruang Paripurna DPRD Sumut, tempat dilaksanakannya sidang resmi. Peserta dipandu oleh Kak Dini, salah satu staf di gedung DPRD Sumut. Dalam sesi ini, mahasiswa mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme sidang, termasuk simulasi proses persidangan untuk memahami bagaimana aspirasi masyarakat dibahas dan diputuskan.
Kunjungan berlanjut ke Ruang Badan Anggaran (Banggar), di mana Bapak Hendra Cipta, S.E., M.M., anggota Komisi E DPRD Sumut yang membidangi Kesejahteraan Rakyat, memberikan materi tentang sistem kerja DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta merancang kebijakan publik.
Saat ini, DPRD Sumatera Utara beranggotakan 100 orang, yang bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk, sesuai Undang-Undang. Partai Golkar menjadi peraih kursi terbanyak dengan 20 kursi. Terdapat sembilan fraksi di DPRD Sumut, yaitu:
- Fraksi Partai Golkar
- Fraksi PDI Perjuangan
- Fraksi Partai Gerindra
- Fraksi Partai NasDem
- Fraksi PKS
- Fraksi PAN
- Fraksi Partai Demokrat
- Fraksi Partai Hanura
- Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa
Sementara itu, alat kelengkapan dewan (AKD) untuk periode 2024–2029 terdiri dari lima komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Kehormatan Dewan (BKD), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Lima komisi DPRD Sumut memiliki bidang kerja sebagai berikut:
- Komisi A: Bidang Pemerintahan
- Komisi B: Bidang Perekonomian
- Komisi C: Bidang Keuangan
- Komisi D: Bidang Pembangunan
- Komisi E: Bidang Kesejahteraan Rakyat
Secara umum, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu:
- Fungsi legislasi (pembentukan peraturan daerah)
- Fungsi anggaran (penyusunan dan pengawasan anggaran daerah)
- Fungsi pengawasan (terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD)
Pada sesi diskusi, salah satu pertanyaan yang paling menonjol disampaikan oleh mahasiswa adalah terkait kebijakan efisiensi anggaran pemerintah terhadap perguruan tinggi negeri. Menanggapi hal tersebut, Bapak Hendra Cipta menegaskan bahwa ia tidak setuju dengan kebijakan efisiensi anggaran pendidikan. Ia berpendapat bahwa pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun generasi emas Indonesia, dan pemotongan anggaran justru dapat menghambat pengembangan sumber daya manusia unggul di masa depan. “Seharusnya pemerintah lebih mendukung, bukan memangkas,” ujarnya.
Dalam wawancara bersama LPM Neraca, Ketua Panitia kegiatan sekaligus Ketua Komisi V DPM Polmed Bidang Hubungan Luar Kampus, Jhon Michael Saragih, menjelaskan proses pelaksanaan kegiatan ini.
“Untuk sampai ke DPRD, prosesnya cukup panjang. Kami mengirim beberapa surat permohonan kunjungan kepada pihak DPRD. Surat tersebut baru diterima setelah hampir dua bulan. Dalam satu minggu terakhir, kami mulai membahas teknis kegiatan seperti jumlah peserta, tema, dan poin-poin kunjungan yang akan dilakukan,” ujarnya.
Terkait tujuan kegiatan ini, Jhon menyampaikan bahwa program ini bertujuan untuk menyukseskan program kerja DPM, sekaligus memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai mekanisme sidang, proses pengambilan keputusan, serta menyampaikan aspirasi kepada DPRD.
“Saya ingin membangun rasa perjuangan dan totalitas dalam diri mahasiswa, agar mereka semakin memiliki semangat untuk menjadi agen perubahan di masa depan,” lanjutnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara DPM Polmed dan MPM Politeknik Teknologi Kimia Industri (PTKI). “Kami bertemu dan berdiskusi mengenai program kerja. Dari situ, MPM PTKI mengajak kami berkolaborasi agar kegiatan ini berjalan sukses,” tuturnya.
Jhon menyampaikan harapannya kepada DPRD Sumatera Utara. “Harapan saya, DPRD Provinsi Sumatera Utara benar-benar menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. Jangan hanya menerima laporan, tetapi juga memberikan respon nyata. Semoga setelah kegiatan ini, DPRD lebih aktif turun ke masyarakat dan mendengarkan suara generasi muda,” pungkasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan pemberian cenderamata sebagai simbol penghargaan dan upaya mempererat hubungan antara lembaga legislatif dengan mahasiswa. Dengan terselenggaranya kegiatan Road to Parlement ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara mahasiswa dan lembaga legislatif dalam membangun masa depan bangsa. Melalui pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme kerja DPRD, mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang kritis, aktif, dan konstruktif dalam menyuarakan aspirasi serta ikut serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (VW/THA)
