Platform game online Roblox tengah menjadi sorotan tajam di Indonesia. Di tengah popularitas game barunya Grow a Garden yang viral di kalangan anak dan remaja, muncul kekhawatiran mendalam soal keamanan pengguna muda. Beberapa pakar bahkan menyebut platform ini sebagai “Neraka Pedofilia Digital”, menyusul munculnya kembali kasus grooming dan eksploitasi anak yang menembus batas negara.
Roblox, yang dikenal dengan tampilan imut dan gameplay kreatif, kini menghadapi sorotan serius. Di Amerika Serikat, lebih dari 400 kasus hukum dilaporkan pada awal 2025, menuding Roblox dan Discord sebagai sarana eksploitasi seksual anak di dunia maya. Popularitas Roblox meroket setelah Grow a Garden game simulasi berkebun buatan remaja 16 tahun dengan nama samaran bernama BMWLux atau dikenal sebagai David yang kemudian di kembangkan oleh Jenzen Madsen atau lebih dikenal dengan nama Jandel. Memecahkan rekor dunia dengan lebih dari 20 juta pengguna online secara bersamaan. Platform ini kembali meledak di Indonesia, didorong oleh video viral di TikTok dan tren konten edukatif.
Namun, di balik dunia tanaman dan dekorasi digital, predator seksual mengintai. Fitur pertemanan terbuka dan sistem chat publik menjadi celah bagi pelaku menjebak anak-anak. Celah ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk akademisi dan pakar psikologi. “AI memang bisa menyaring kata kasar atau konten eksplisit. Tapi tidak semua ancaman muncul dalam bentuk kalimat frontal. Grooming, misalnya, kerap dibungkus dengan pendekatan emosional yang lembut dan sulit dideteksi mesin,” ujar Supangat, Ph.D., dosen Sistem dan Teknologi Informasi Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya. Senada dengan itu, Dr. Rr. Amanda Pascarini, M.Si., Psikolog, dari Fakultas Psikologi Untag Surabaya menegaskan bahwa tekanan emosional dan sindiran manipulatif sangat mungkin lolos dari algoritma moderasi. “Ini jadi celah yang berbahaya, karena anak merasa aman hanya karena ada label ‘dimoderasi AI’,” ujarnya.
Akhir Juli 2025, publik Indonesia dikejutkan dengan penangkapan AMZ, pria asal Balikpapan, Kalimantan Timur, yang diduga melakukan grooming dan eksploitasi daring terhadap anak berusia 15 tahun asal Swedia. Interaksi awal terjadi lewat Roblox, lalu berlanjut ke Discord hingga korban dipaksa mengirim konten eksplisit. Roblox bukan baru kali ini terseret kontroversi predator. Pada 2017, seorang gadis 12 tahun asal Carolina Utara, Amerika Serikat, diculik oleh pria dewasa setelah mereka saling kenal lewat Roblox. Setelah berpindah ke platform eksternal, pelaku membujuk korban untuk kabur dari rumah. Kasus ini diselesaikan setelah intervensi FBI dan memperkuat kritik bahwa Roblox bisa jadi pintu awal eksploitasi anak
Di Indonesia, kesadaran terhadap bahaya ini baru tumbuh setelah Roblox kembali viral. Banyak orang tua yang tadinya tidak tahu-menahu soal isi dan fitur game tersebut kini terkejut mengetahui betapa rentannya anak terhadap predator online. Lahirnya PP TUNAS (Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2025) yang mengatur perlindungan anak di ruang digital, turut memicu sorotan terhadap tanggung jawab platform seperti Roblox. Namun implementasinya masih minim.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak adanya langkah konkret. “Jangan sampai kita menunggu korban baru hanya karena kita lalai mengontrol akses anak di dunia digital,” tegas Ai Maryati Solihah, Komisioner KPAI bidang Pornografi dan Cybercrime, dalam konferensi pers di Jakarta, awal Agustus 2025. Roblox telah mengklaim melakukan sejumlah perbaikan: fitur verifikasi usia, chat terbatas untuk akun anak di bawah 13 tahun, serta parental dashboard. Tapi sebagian besar pengamat menilai langkah ini masih reaktif, bukan preventif.
Di balik gameplay yang tampak ceria dan edukatif, Roblox menyimpan risiko serius yang tak boleh diremehkan. Label “game anak-anak” tidak bisa menjadi tameng keamanan. Platform ini adalah ruang sosial dan seperti ruang sosial lain, Roblox butuh pengawasan, literasi, dan kebijakan yang berpihak pada anak. (THA)
Referensi:
https://www.polygon.com/gaming/564229/roblox-sexual-exploitation-lawsuit
https://apnews.com/article/2f5e4368448d57002d08b1b3d4a289ca
https://www.wral.com/story/internet-game-leads-to-kidnapping-of-12-year-old-girl/17226958/(Kasus penculikan Roblox, 2017)
https://www.kpai.go.id/berita/ai-maryati-roblox-dan-tantangan-proteksi-anak