Medan | Neraca – Masa kepengurusan Presiden Mahasiswa (Presma) dan Wakil Presiden Mahasiswa (Wapresma) 2016/2017 akan segera berakhir. KPP (Komisi Pemilihan Presma) Politeknik Negeri Medan pun telah membuka pendaftaran bagi seluruh mahasiswa Politeknik Negeri Medan untuk mendaftarkan diri menjadi Presma dan Wapresma Polmed 2017/2018. Pendaftaran dibuka sejak tanggal 21 Desember 2017 dan ditutup pada tanggal 10 Januari 2018.
Persyaratan wajib mahasiswa untuk mendaftarkan diri yaitu merupakan mahasiswa aktif di Kema Polmed, IPK minimum 3,00, tidak pernah mendapatkan surat peringatan (SP), tidak pernah PKA beserta persyaratan lainnya.
Adapun tanggapan salah satu calon pendaftar yang merupakan mahasiswa Polmed dan ia tidak jadi mendaftarkkan diri karena sudah tidak aktif lagi di organisasi HMPS. Calon pendaftar tersebut menyayangkan satu persyaratan yang kurang jelas maknanya yaitu persyaratan ‘mahasiswa aktif di Kema Polmed’ yang menurutnya harus lebih diperjelas maknanya menjadi ‘mahasiswa aktif berorganisasi di Kema Polmed’ karena beberapa orang akan mengartikan persyaratan tersebut secara lebih luas maknanya seperti ‘mahasiswa yang aktif melakukan kegiatan akademik’.
Tahapan seleksi yang dilalui pasangan calon Presma dan Wapresma yaitu pendaftaran, verifikasi berkas bakal calon, uji kelayakan dan kepatutan, pengumuman pasangan yang berhasil lulus, penetapan dan kampanye selama empat hari sebelum pemungutan suara, masa tenang, dan pemungutan suara yang dilakukan pada tanggal 22 Januari 2018.
Setelah melalui beberapa proses, adapun pasangan calon yang terpilih yaitu:
1. Satria Chairan A. Napitupulu (Capresma) dan Dahrul Khair Hulu (Cawapresma)
2. Parulian Halomoan (Capresma) dan Azzura Muzdalih (Cawapresma)
3. Ahmad Badawi Nasution (Capresma) dan Rio Ramadhan (Cawapresma)
Ketiga pasangan calon tersebut kemudian melewati tahapan debat kandidat pasangan yang dilaksanakan pada Senin (15/1/2018) lalu di Gedung Serbaguna Politeknik Negeri Medan yang dihadiri oleh perwakilan BEM, DPM, HMPS, dan UKM serta beberapa mahasiswa Politeknik Negeri Medan. Ada 4 sesi yang dilaksanakan pada debat in. Pertama, sesi menjelaskan visi dan misi para pasangan calon. Kedua, sesi tanya jawab dengan audiens. Ketiga, sesi tanya jawab antar sesama pasangan calon dan keempat, sesi pro-kontra yang dibagi menjadi 6 tema dengan beberapa diantaranya adalah mengenai RAB, fasilitas, dan demonstrasi.
Lalu pada hari Sabtu (20/1), KPP memperbaharui nama pasangan calon Presma dan Wapresma di akun instagram ‘kpp_polmed’ dengan dua pasangan calon, yaitu:
1. Satria Chairan A. Napitupulu (Capresma) dan Dahrul Khair Hulu (Cawapresma)
2. Parulian Halomoan (Capresma) dan Azzura Muzdalih (Cawapresma)
Diketahui pasangan calon nomor 3 mengundurkan diri.
Pada tahun ini, pemilihan Presma dan Wapresma masih melalui suara dari seluruh anggota DPM dan satu perwakilan suara dari setiap organisasi BEM, UKM, serta HMPS yang merupakan sistem lama. Sebelumnya telah kita ketahui bahwa pada Konferensi Mahasiswa III pada Juli 2017 lalu, pembahasan mengenai sistem Pemilihan Raya (Pemira) batal dilaksanakan karena terhambat oleh waktu dan kurangnya partisipasi peserta sidang. Sehingga saat ini setiap mahasiswa Politeknik Negeri Medan belum bisa menggunakan hak suaranya untuk memilih siapa yang pantas menjadi Presma dan Wapresma Politeknik Negeri Medan yang mampu menjadi motor pergerakan mahasiswa.
Dengan adanya Pemilu ini, semoga mahasiswa Polmed semakin meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kampus sehingga di konfrensi selanjutnya, pembahasan mengenai Pemira dapat dituntaskan agar semua mahasiswa Polmed pada tahun berikutnya dapat memiliki suara untuk memiilih kandidat Presma dan Wapresma pilihannya. Juga organisasi tinggi seperti BEM, DPM, UKM, dan HMPS lebih melakukan pendekatan lagi kepada mahasiswa untuk dapat ikut berpartisipasi dalam kegiatan Kema seperti konfrensi. (KDL/KRN/PAR)