DAMPAK EFISIENSI ANGGARAN, BIAYA KULIAH TUNGGAL (UKT) TERANCAM NAIK
Pada 22 Januari 2025, Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi menginstruksikan efisiensi atau pemangkasan anggaran melalui Instruksi Presiden RI Nomor...
Baca lebih lanjutMedan | Neraca – Kamis (14/07) pukul 09.00 WIB – 12.00 WIB, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah sukses mengadakan Diserminasi Hasil Riset Indeks Kualitas Siaran Televisi. Kegiatan tersebut diadakan di Gedung Aula Serbaguna Lt. II FISIP USU. Dengan tema “ Infotainment: Budaya Selebriti di Ranah Jurnalistik?”. Acara ini berlangsung dengan khidmat dan meriah. Yang dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia, kata sambutan dari Yuliandre Darwis selaku Komisioner KPI Pusat, dilanjutkan oleh kata sambutan dari Dekan FISIP USU.
Pada kata sambutannya pada seminar Diseminasi Hasil Riset Indeks Kualitas Siaran TV oleh Komisioner KPI Pusat, Yuliandre Darwis selaku Komisioner KPI Pusat menegaskan tidak akan mentolerasikan bentuk siaran infotainment yang masih mengekspos kehidupan pribadi seseorang.
Yuliandre juga mengungkapkan bahwa rating tayangan infotainment selalu berada dalam hasil terbawah. Pada tahun 2022, tayangan infotainment lagi-lagi tidak lebih dari standar indeks kualitas program TV ditetapkan 3, dengan rating hanya mencapai 2,8 dan infotainment seharusnya menyuguhkan tayangan informatif yang berguna bagi penonton dan mengedepankan kepentingan publik seturut dengan kaidah jurnalistik.
“Tayangan infotainment saat ini masih tidak bisa digolongkan sebagai tayangan jurnalistik. Oleh karena itu hal ini menjadi tantangan utama agar tayangan infotainment tak lagi hanya menjual privasi, tetapi memberi informasi bermanfaat”,ungkap Yuliandre.
Melengkapi pernyataan ini, Dosen Jurusan Ilmu Komunikasi USU, Iskandar Zulkarnain, menyatakan bahwa jurnalistik bisa ditemukan dalam tayangan infotainment dengan mengedepankan dan memenuhi elemen-elemen jurnalistik.
Pada acara ini ditutup dengan foto bersama para peserta seminar, narasumber, dan Komisi Penyiaran Indonesia. (RAB)
Pada 22 Januari 2025, Presiden RI, Prabowo Subianto, secara resmi menginstruksikan efisiensi atau pemangkasan anggaran melalui Instruksi Presiden RI Nomor...
Baca lebih lanjutMedan | Neraca – Politeknik Negeri Medan (Polmed) telah menetapkan sanksi bagi seluruh sivitas akademika yang merokok di lingkungan kampus....
Baca lebih lanjut