Medan | Neraca – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Politeknik Negeri Medan (Polmed) yang dilantik pada 15 September 2023, kini memasuki tahap akhir periode kepemimpinan mereka dengan berbagai pencapaian dan tantangan yang telah dihadapi. Sebagai badan yang mewakili suara mahasiswa, DPM telah menjalankan beragam program dan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kesejahteraan mahasiswa sepanjang masa kepemimpinan mereka.
Muhammad Yuda, Ketua Umum DPM Polmed periode 2023/2024, menegaskan peran DPM dalam mewadahi aspirasi mahasiswa, merancang undang-undang internal, serta memperjuangkan hak-hak mahasiswa. “DPM tidak hanya sebagai penafsir tunggal, tetapi juga sebagai wadah untuk memperjuangkan kepentingan mahasiswa secara menyeluruh,” ujar Yuda.
Yuda mengungkapkan bahwa masa kepemimpinan ini telah memberikan banyak pelajaran, terutama dari pengalaman ketua umum sebelumnya. Ia menekankan pentingnya membangun DPM bersama rekan-rekan di periode sebelumnya. “Merupakan pengalaman langsung untuk lebih dekat dengan KEMA dan mendengarkan segala aspek aspirasi yang KEMA bawakan,” tambahnya.
DPM Polmed terdiri dari lima komisi yang masing-masing memiliki tugas berbeda sesuai dengan Ketetapan Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Medan No: 05/DPM-POLMED/2015:
- Komisi I Bidang Pengawasan BEM bertugas mengawasi BEM, keuangan BEM yang berasal dari RAB Kema Polmed, merancang Garis-garis Besar Kebijakan Organisasi (GBKO), serta menjadi penghubung antara DPM dan BEM.
- Komisi II Perundang-undangan bertugas mensosialisasikan perundang-undangan KEMA Polmed, membantu UKM dan HMPS dalam membuat AD/ART atau peraturan lain, serta memeriksa AD/ART UKM dan HMPS.
- Komisi III Pengawasan UKM & HMPS bertugas mengawasi AD/ART, peraturan, struktur kepengurusan, dan penggunaan dana kemahasiswaan, serta membantu kinerja UKM dan HPMS.
- Komisi IV Advokasi bertugas menampung aspirasi, mengadakan audiensi dengan pimpinan Polmed, membuat surat keputusan kepengurusan DPM, dan menjadi bagian hukum DPM Polmed.
- Komisi V Hubungan Keluar bertugas menjalin hubungan kerja dengan lembaga-lembaga di luar kampus, baik di dalam kota Medan maupun di luar Sumatera Utara, serta melaksanakan kegiatan seperti studi banding dan kolaborasi.
Selama masa kepemimpinan, DPM Polmed telah melaksanakan sejumlah program untuk memperkuat hubungan antar-organisasi mahasiswa, mengadakan konferensi mahasiswa, dan mengusulkan perubahan serta pembaruan dalam ketetapan yang ada. Kolaborasi antar-komisi dalam merancang program kerja juga menjadi fokus utama DPM.
Beberapa kegiatan utama yang telah dilaksanakan antara lain:
- Kolaborasi PSI
Kolaborasi PSI telah dilakukan dengan melibatkan pimpinan dan komisi, serta melibatkan ketua DPM. Tujuannya adalah agar ketua DPM dapat mengenal lebih dekat dengan pimpinan KEMA.
2. Sidang Paripurna
- Sidang Paripurna 1
Sidang Paripurna pertama, yang berdasarkan ketetapan 5 tahun 2015 pasal 155 ayat 2 point f, membahas penyusunan program kerja DPM. Acara ini berlangsung pada tanggal 26 Oktober 2023.
- Sidang Paripurna 2
Sidang Paripurna kedua membahas tentang proses penerimaan anggota dari keluarga KEMA dan HMPS ke dalam KEMA. Selain itu, dilakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk anggota KEMA tersebut. Pengesahan anggota KEMA tersebut dilakukan pada tanggal 13 Desember 2023.
- Sidang Paripurna 3
Sidang Paripurna ketiga fokus pada tugas komisi 1 yang melaksanakan garis-garis kebijakan organisasi (GBKO). Acara ini dilaksanakan pada bulan Januari 2024.
3. Konferensi Mahasiswa
Konferensi Mahasiswa mengacu pada UU KEMA Polmed No. 2 tahun 2015. Pasal 17 mengenai agenda pemilihan dan pasal 18 paragraf 3 tentang pelantikan presiden KEMA tetap koma, serta pasal 118 ayat 1 tentang pemilihan Presma dan Wapresma, telah menjadi perhatian dalam konferensi tersebut. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2023. Sementara itu, Koma 2 UU KEMA Polmed membahas sesuai Ketetapan DPM No. 5 tahun 2015 bagian 3 paragraf pertama, pasal 71, yang berhubungan dengan pelaporan PRESMA dan Wapresma (BEM), juga menjadi pembahasan pada konferensi ini. Konferensi tersebut diadakan pada tanggal 17 Februari 2024.
4. Sidang Umum 1
Sidang Umum pertama telah dilaksanakan untuk mengesahkan program kerja BEM. Sidang ini sesuai dengan ketetapan No. 5 tahun 2015 pasal 156 ayat 2 point d. Acara ini dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2024 di Gedung Serbaguna.
Program Kerja yang telah dilakukan meliputi Amplop Palestina di mana berkolaborasi dengan HMPS Perbankan Syariah dan Lembaga Rumah Zakat, Rapat pimpinan Kema untuk pembentukan Komisi Pemilihan Presma (KPP), Kema Berbagi yang kolab dengan Kema, PMM Batch 4 Polmed, dan Iklab Raya USU.
Yuda juga mencatat bahwa saat ini, kegiatan-kegiatan seperti Sidang Umum (Sidum) dan Konferensi Mahasiswa masih berlangsung dengan baik. “Agenda kegiatan seperti Sidum dan konferensi mahasiswa yang ditahun ini dijalankan masih dapat membawa KEMA untuk ikut dalam kegiatan-kegiatan yang kita berikan,” ungkapnya.
Meskipun mengalami perubahan dalam dinamika politik dan periodesasi yang terus berlanjut, DPM Polmed tetap semangat. Ia mengakui bahwa salah satu perbedaan yang dirasakannya adalah komposisi orang-orang yang ditemuinya di periode sebelumnya. “Orang-orang lama diperiode sebelumnya cuman tersisa beberapa orang,” katanya. Ia juga melihat adanya progresifitas dalam pimpinan beberapa KEMA yang sekarang. “Wajah-wajah baru yang ada juga membuat semangat baru bagi saya untuk kita sama-sama berproses sampai akhir periode saya di tahun ini,” tutupnya.
Namun, perjalanan DPM Polmed tidak selalu mulus. Melihat dari sekeliling, Yuda mengakui adanya penurunan minat mahasiswa untuk terlibat dalam organisasi. “Kami melihat adanya penurunan signifikan dalam partisipasi mahasiswa dalam kegiatan organisasi,” katanya. “Hal ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus memotivasi mahasiswa agar aktif dalam berorganisasi, sejalan dengan pentingnya pendidikan di luar ruang kelas.”
Selain itu, masalah fasilitas juga menjadi perhatian utama. “Kami mendengarkan aspirasi mahasiswa terkait masalah fasilitas, termasuk sekretariat yang tidak memadai,” ungkap Yuda. “Kami berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas fasilitas demi kesejahteraan mahasiswa.” Sementara itu, harapan Yuda untuk penerusnya adalah agar mereka memiliki semangat dan komitmen yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai legislator mahasiswa. “Saya berharap agar penerus kami nantinya dapat melanjutkan perjuangan untuk memperbaiki ketetapan yang sudah ada serta memperhatikan kebutuhan dan aspirasi mahasiswa secara lebih baik,” pungkasnya.
Dengan memasuki masa transisi, DPM Polmed menyusun persiapan dan rencana untuk menindaklanjuti program dan kegiatan yang sudah berjalan serta menanggapi tantangan yang masih dihadapi. DPM Polmed siap untuk melanjutkan perjuangan dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan mahasiswa di Politeknik Negeri Medan. Dukungan dari pihak kampus dan kerjasama antarorganisasi juga menjadi kunci kesuksesan DPM. “Kerjasama yang baik dengan pihak rektorat dan organisasi mahasiswa lainnya sangat penting untuk mencapai tujuan bersama. Kami berharap pihak kampus terus memberikan dukungan dan ruang bagi mahasiswa untuk berkreasi dan berorganisasi,” jelas Yuda.
Dengan segala pencapaian dan tantangan yang telah dihadapi, DPM Polmed memasuki akhir periode dengan penuh harapan. Mereka berkomitmen untuk terus berjuang demi kepentingan mahasiswa dan memastikan bahwa Politeknik Negeri Medan menjadi tempat yang lebih baik untuk belajar dan berkembang.
Dewan Perwakilan Mahasiswa Politeknik Negeri Medan telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang tinggi dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan mahasiswa. Dengan berbagai program dan inisiatif yang telah dilaksanakan, mereka berharap dapat meninggalkan warisan yang positif bagi penerus mereka.
Akhir periode ini bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari babak baru dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan dan kehidupan mahasiswa di Politeknik Negeri Medan. DPM Polmed siap untuk terus melangkah maju, dengan semangat dan komitmen yang tak tergoyahkan, demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh mahasiswa. (YSH)