Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Artikel

Ada Apa dengan Peradilan Militer? Diskusi Publik “Quo Vadis Keadilan dalam Peradilan Militer”

lpmneraca oleh lpmneraca
Agustus 5, 2025
dalam Artikel
0 0
0
44
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | Neraca – Pada Senin sore, 4 Agustus 2025. kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dipenuhi oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan. Mereka hadir dalam diskusi publik bertajuk “Quo Vadis Keadilan dalam Peradilan Militer”, yang menjadi ruang bersama untuk menggali, mengkritisi, dan menyuarakan keprihatinan terhadap sistem peradilan militer di Indonesia yang dinilai masih timpang dan belum berpihak kepada korban.

Acara dibuka pukul 14.30 WIB dengan sambutan dari pihak penyelenggara, kemudian dilanjutkan dengan penampilan monolog dari Forum Komunikasi Mahasiswa UMSU (FOKUM UMSU). Monolog berjudul “Jangan Jadi Tentara” yang dibawakan oleh Mazmur berhasil menggugah emosi para peserta.

Diskusi inti dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Diskusi ini menghadirkan lima narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari Richard S.D Hutapea dari LBH Medan, Ady Yoga Kemit dari KontraS Sumut, Dr. Jarpatar Simamora, S.H, M.H. sebagai perwakilan akademisi, Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Medan, Bonaerges Marbun sebagai perwakilan mahasiswa, serta  Muhammad Ilham Habib, selaku keluarga korban kekerasan aparat.

Salah satu suara tegas datang dari Ady Yoga Kemit, staf advokasi KontraS Sumatera Utara, yang menyampaikan pandangannya terhadap kondisi sistem peradilan militer saat ini.

“Kami melihat ada tren berbahaya sejak 2004 hingga sekarang, di mana militer semakin masuk ke ranah sipil. Ini diperkuat oleh regulasi seperti RUU TNI yang membuka celah prajurit aktif menduduki jabatan sipil,” ujar Adi.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap institusi militer yang berdampak pada kekerasan berulang, serta minimnya akuntabilitas dalam sistem peradilan militer yang menurutnya rentan terhadap impunitas.

“Sistem pengadilan militer masih sangat tertutup. Prajurit yang melakukan tindak pidana seringkali tetap diadili oleh sesama militer. Ini menciptakan benteng perlindungan yang melanggengkan kekerasan,” tambahnya.

Ady juga menekankan bahwa kelemahan utama sistem ini terletak pada yurisdiksi perkara. Banyak pelanggaran pidana umum yang dilakukan oleh prajurit TNI seharusnya ditangani di pengadilan umum, namun dalam praktiknya tetap diproses di pengadilan militer. Hal ini menciptakan konflik kepentingan dan menghambat akses keadilan bagi korban.

“Di pengadilan militer, seluruh aktornya berasal dari militer. Tidak ada independensi. Ini menyebabkan kasus kekerasan bisa terus berulang tanpa efek jera,” jelasnya.

Salah satu momen paling menyentuh dalam diskusi ini adalah saat Habib, kakak dari MAF, seorang anak di bawah umur yang menjadi korban penembakan oleh TNI, menyampaikan harapannya dalam wawancara.

“Saya hanya berharap, teman-teman bisa membersamai kami dalam menanti putusan hakim tanggal 7 Agustus nanti. Ini adalah sidang terakhir. Kami ingin keadilan untuk MAF,” ucap Habib dengan penuh harapan.

Berbagai rekomendasi dan tuntutan disuarakan dalam diskusi ini, di antaranya:

  • Mendesak revisi Undang-Undang Peradilan Militer yang sudah belasan tahun tidak diperbarui dan belum masuk Prolegnas.
  • Menuntut reformasi institusi militer agar tunduk pada prinsip-prinsip hak asasi manusia serta tidak melampaui tugas pokok dan fungsi sebagai alat pertahanan negara.
  • Mendorong keterlibatan aktif masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, dalam mengawasi praktik peradilan militer.
  • Menegaskan pentingnya pengadilan umum dalam menangani tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit militer, demi menjamin keadilan yang sesungguhnya.

Kehadiran peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga advokasi, dan mahasiswa lintas kampus menunjukkan bahwa isu peradilan militer bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan dan demokrasi.

Diskusi ini ditutup dengan satu harapan besar: bahwa suara-suara korban tidak akan lagi diredam, dan bahwa reformasi sektor keamanan tidak sekadar menjadi wacana, melainkan benar-benar diwujudkan dalam praktik hukum yang berpihak pada keadilan. (LT)

 

Tag: indonesiamiliterperadilan militerquoo vadis keadilan dalam peradilan militer

Terkait Pos-pos

Artikel

Eating Disorder di Kalangan Remaja

oleh lpmneraca
Juli 21, 2026
0

Oleh: Aureyla Christine NapitupuluUsia remaja merupakan saat dimana kita, selaku manusia, mulai mengalami perubahan dalam hidup dan memulai proses pencarian...

Baca lebih lanjut

LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025

Juli 18, 2026

Belajar Berdamai dengan Hal yang Tak Bisa Dikendalikan: Ulasan The Let Them Theory

Juli 11, 2026

Ketika Isi Piring Berubah: Tren Vegan yang Menggeser Gaya Hidup

Juli 9, 2026

Pulau Kalimantung: Surga Tersembunyi di Pantai Barat Sumatera Utara

Juli 8, 2026

Di Balik Kasus Dr. Icha: Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan yang Tak Boleh Diabaikan

Juli 7, 2026

Popular Posts

Kampus

PORSENI XV Resmi Bergulir, Hari Pertama Diwarnai Semangat Sportivitas di Lima Cabang

oleh lpmneraca
Juli 26, 2026
0

Medan | Neraca - Pekan Olahraga dan Seni Nasional (PORSENI) XV Politeknik se-Indonesia resmi memasuki hari pertama pertandingan, Sabtu (25/7)....

Baca lebih lanjut

PORSENI XV Resmi Bergulir, Hari Pertama Diwarnai Semangat Sportivitas di Lima Cabang

Politeknik Negeri Medan Resmi Buka PORSENI XV, Sambut 48 Politeknik dari Seluruh Indonesia

Eating Disorder di Kalangan Remaja

LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025

BEM Polmed Gelar Edukasi Siaga Bencana dan Peduli Lingkungan di Desa Tiga Pancur

Kelangkaan BBM di Sumatera Utara, Warga Antre Berjam-jam di SPBU

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru