Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Artikel

Ada Apa dengan Peradilan Militer? Diskusi Publik “Quo Vadis Keadilan dalam Peradilan Militer”

lpmneraca oleh lpmneraca
Agustus 5, 2025
dalam Artikel
0 0
0
29
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Medan | Neraca – Pada Senin sore, 4 Agustus 2025. kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dipenuhi oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan. Mereka hadir dalam diskusi publik bertajuk “Quo Vadis Keadilan dalam Peradilan Militer”, yang menjadi ruang bersama untuk menggali, mengkritisi, dan menyuarakan keprihatinan terhadap sistem peradilan militer di Indonesia yang dinilai masih timpang dan belum berpihak kepada korban.

Acara dibuka pukul 14.30 WIB dengan sambutan dari pihak penyelenggara, kemudian dilanjutkan dengan penampilan monolog dari Forum Komunikasi Mahasiswa UMSU (FOKUM UMSU). Monolog berjudul “Jangan Jadi Tentara” yang dibawakan oleh Mazmur berhasil menggugah emosi para peserta.

Diskusi inti dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga sore hari. Diskusi ini menghadirkan lima narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari Richard S.D Hutapea dari LBH Medan, Ady Yoga Kemit dari KontraS Sumut, Dr. Jarpatar Simamora, S.H, M.H. sebagai perwakilan akademisi, Presiden Mahasiswa Politeknik Negeri Medan, Bonaerges Marbun sebagai perwakilan mahasiswa, serta  Muhammad Ilham Habib, selaku keluarga korban kekerasan aparat.

Salah satu suara tegas datang dari Ady Yoga Kemit, staf advokasi KontraS Sumatera Utara, yang menyampaikan pandangannya terhadap kondisi sistem peradilan militer saat ini.

“Kami melihat ada tren berbahaya sejak 2004 hingga sekarang, di mana militer semakin masuk ke ranah sipil. Ini diperkuat oleh regulasi seperti RUU TNI yang membuka celah prajurit aktif menduduki jabatan sipil,” ujar Adi.

Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap institusi militer yang berdampak pada kekerasan berulang, serta minimnya akuntabilitas dalam sistem peradilan militer yang menurutnya rentan terhadap impunitas.

“Sistem pengadilan militer masih sangat tertutup. Prajurit yang melakukan tindak pidana seringkali tetap diadili oleh sesama militer. Ini menciptakan benteng perlindungan yang melanggengkan kekerasan,” tambahnya.

Ady juga menekankan bahwa kelemahan utama sistem ini terletak pada yurisdiksi perkara. Banyak pelanggaran pidana umum yang dilakukan oleh prajurit TNI seharusnya ditangani di pengadilan umum, namun dalam praktiknya tetap diproses di pengadilan militer. Hal ini menciptakan konflik kepentingan dan menghambat akses keadilan bagi korban.

“Di pengadilan militer, seluruh aktornya berasal dari militer. Tidak ada independensi. Ini menyebabkan kasus kekerasan bisa terus berulang tanpa efek jera,” jelasnya.

Salah satu momen paling menyentuh dalam diskusi ini adalah saat Habib, kakak dari MAF, seorang anak di bawah umur yang menjadi korban penembakan oleh TNI, menyampaikan harapannya dalam wawancara.

“Saya hanya berharap, teman-teman bisa membersamai kami dalam menanti putusan hakim tanggal 7 Agustus nanti. Ini adalah sidang terakhir. Kami ingin keadilan untuk MAF,” ucap Habib dengan penuh harapan.

Berbagai rekomendasi dan tuntutan disuarakan dalam diskusi ini, di antaranya:

  • Mendesak revisi Undang-Undang Peradilan Militer yang sudah belasan tahun tidak diperbarui dan belum masuk Prolegnas.
  • Menuntut reformasi institusi militer agar tunduk pada prinsip-prinsip hak asasi manusia serta tidak melampaui tugas pokok dan fungsi sebagai alat pertahanan negara.
  • Mendorong keterlibatan aktif masyarakat sipil, termasuk mahasiswa, dalam mengawasi praktik peradilan militer.
  • Menegaskan pentingnya pengadilan umum dalam menangani tindak pidana umum yang dilakukan oleh prajurit militer, demi menjamin keadilan yang sesungguhnya.

Kehadiran peserta dari berbagai organisasi masyarakat sipil, lembaga advokasi, dan mahasiswa lintas kampus menunjukkan bahwa isu peradilan militer bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah kemanusiaan dan demokrasi.

Diskusi ini ditutup dengan satu harapan besar: bahwa suara-suara korban tidak akan lagi diredam, dan bahwa reformasi sektor keamanan tidak sekadar menjadi wacana, melainkan benar-benar diwujudkan dalam praktik hukum yang berpihak pada keadilan. (LT)

 

Tag: indonesiamiliterperadilan militerquoo vadis keadilan dalam peradilan militer

Terkait Pos-pos

Artikel

Fenomena Akun Kampus Cantik dan Ganteng Mengungkap Privasi dan Etika Media Sosial

oleh lpmneraca
Desember 30, 2025
0

Artikel ini ditulis oleh: Euodia EvelynAkun media sosial yang menampilkan foto-foto mahasiswa berpenampilan menarik telah menjadi tren besar di dunia...

Baca lebih lanjut

SRE Polmed Bersama SRE Indonesia dan DesaBumi Hadirkan PLTS dan Akses Internet bagi Warga Tapanuli Tengah

Desember 28, 2025

AIESEC in USU Gelar Impact Circle 10.0: Cetak Generasi Muda Peduli Lingkungan Lewat Edukasi Waste Management

Desember 25, 2025

Medan Dilanda Banjir Besar, Ribuan Warga Terdampak

November 28, 2025

Open Table Jamu, Tren Baru Gen Z yang Menghidupkan Budaya Lokal

November 24, 2025

Sukses Digelar! Clapham Conference 2025 Dapat Menjadi Tolak Ukur Baru Untuk Industri Kreatif Dan F&B Medan

November 23, 2025

Popular Posts

LPM

LPM Neraca Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025/2026

oleh lpmneraca
Februari 4, 2026
0

Medan | Neraca – Lembaga Pers Mahasiswa Neraca Politeknik Negeri Medan resmi melantik kepengurusan periode 2025–2026 pada Minggu, 1 Februari...

Baca lebih lanjut

LPM Neraca Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025/2026

PELANTIKAN PENGURUS HMPS MANAJEMEN INFORMATIKA PERIODE 2025/2026

HMPS ADMINISTRASI BISNIS POLITEKNIK NEGERI MEDAN GELAR RAPAT LPJ 2025/2026

HMPS Akuntansi Politeknik Negeri Medan Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban Periode 2025–2026

Fenomena Akun Kampus Cantik dan Ganteng Mengungkap Privasi dan Etika Media Sosial

SRE Polmed Bersama SRE Indonesia dan DesaBumi Hadirkan PLTS dan Akses Internet bagi Warga Tapanuli Tengah

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru