Medan | Neraca – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Politeknik Negeri Medan menggelar konsolidasi bersama mahasiswa di lingkungan kampus pada Senin, 15 Juni 2026, pukul 15.00 WIB di Lapangan Basket Politeknik Negeri Medan.
Kegiatan ini dihadiri oleh unsur organisasi mahasiswa, di antaranya BEM, Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM), Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMPS), serta Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Neraca. Konsolidasi tersebut juga terbuka bagi seluruh mahasiswa Polmed sebagai bentuk ajakan untuk menyatukan sikap terhadap berbagai isu nasional.
Konsolidasi dibuka oleh Presiden Mahasiswa Polmed, Ahmad Arya Attalah. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan empat isu utama yang menjadi fokus pembahasan, yakni kondisi nilai tukar rupiah, Undang-Undang Polri, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan kebijakan energi terkait harga bahan bakar minyak (BBM).
Rupiah dan Kondisi Ekonomi Nasional
Pada pembahasan pertama, peserta forum menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir. Presiden Mahasiswa menilai kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi memengaruhi daya saing masyarakat serta kondisi ekonomi nasional secara umum.
Menurutnya, kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah dalam kurun waktu relatif singkat perlu dikaji lebih lanjut untuk mengetahui faktor-faktor yang memengaruhinya, termasuk kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia.
Namun demikian, Menteri Luar Negeri BEM Polmed, Walid Fardan, memberikan pandangan berbeda. Ia menilai kondisi ekonomi Indonesia belum dapat dikategorikan sebagai krisis ekonomi. Menurutnya, rasio utang Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada di bawah sejumlah negara lain seperti Jepang, Singapura, dan Tiongkok.
“Indonesia tidak sedang mengalami krisis ekonomi. Jika dilihat dari rasio utang terhadap PDB, Indonesia masih berada di bawah rata-rata sejumlah negara lain,” ujarnya dalam forum.
MBG Dinilai Perlu Dievaluasi Secara Menyeluruh
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian forum. Sejumlah peserta menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya, mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran, distribusi yang belum tepat sasaran, hingga kasus keracunan yang sempat terjadi di beberapa daerah.
Presiden Mahasiswa menilai anggaran yang dialokasikan untuk MBG seharusnya dapat digunakan secara lebih efektif untuk meningkatkan akses pendidikan masyarakat.
Namun, sebagian besar peserta forum tidak sepakat apabila program tersebut dihentikan sepenuhnya. Mereka menilai MBG memiliki tujuan yang baik, terutama dalam upaya pemenuhan gizi anak-anak, ibu hamil, dan kelompok rentan lainnya.
Salah seorang perwakilan DPM, Muhammad Irfan Ghani, menegaskan bahwa persoalan utama bukan terletak pada program MBG itu sendiri, melainkan pada tata kelola dan pengawasannya.
“Program ini memiliki niat yang baik. Yang perlu diperbaiki adalah tata kelolanya agar tepat sasaran dan tidak membuka ruang penyimpangan,” ujarnya.
Peserta forum lainnya juga menyoroti perlunya transparansi penggunaan anggaran MBG serta prioritas distribusi yang lebih diarahkan kepada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Melalui berbagai pandangan tersebut, forum akhirnya menyepakati tuntutan Evaluasi Total MBG dibandingkan penghentian program secara keseluruhan.
Forum Sepakati Tuntutan Tolak UU Polri
Isu Undang-Undang Polri menjadi salah satu pembahasan terpanjang dalam konsolidasi. Peserta forum menyoroti sejumlah pasal yang dinilai berpotensi memperluas ruang anggota Polri untuk menduduki jabatan sipil serta perpanjangan usia pensiun anggota kepolisian.
Presiden Mahasiswa menilai kebijakan tersebut berpotensi mempersempit ruang kerja bagi masyarakat sipil, khususnya lulusan baru yang sedang memasuki dunia kerja.
Di sisi lain, beberapa peserta forum berpandangan bahwa penempatan anggota Polri pada jabatan tertentu masih dapat diterima apabila dilakukan melalui mekanisme yang jelas serta sesuai dengan kompetensi dan rekam jejak yang dimiliki.
Ketua Komisi Satu DPM, Ryan Rizki Siregar, menilai polemik yang muncul tidak terlepas dari masih adanya ketidakjelasan implementasi sejumlah ketentuan dalam undang-undang tersebut. Ia menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada transparansi mekanisme penempatan anggota Polri pada jabatan sipil.
Setelah melalui diskusi panjang, forum akhirnya menyepakati tuntutan “Tolak UU Polri” sebagai salah satu poin utama yang akan dibawa dalam aksi mahasiswa.
Soroti Dampak Kenaikan BBM dan Tata Kelola Energi
Pembahasan mengenai harga BBM berfokus pada dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan oleh kenaikan harga bahan bakar non-subsidi.
Presiden Mahasiswa menyampaikan bahwa meskipun kenaikan harga dipengaruhi kondisi geopolitik global, kemampuan ekonomi masyarakat Indonesia dinilai belum sebanding dengan peningkatan biaya energi yang terjadi.
Peserta forum menilai kenaikan harga BBM berpotensi memicu efek domino terhadap berbagai sektor, termasuk biaya transportasi, harga kebutuhan pokok, serta keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, forum juga menyoroti persoalan distribusi BBM dan potensi kelangkaan akibat meningkatnya perpindahan konsumsi masyarakat dari bahan bakar non-subsidi ke bahan bakar bersubsidi.
Sejumlah peserta forum mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan tata kelola energi, memperjelas kondisi pasokan BBM nasional, serta memberikan solusi yang dapat mengurangi beban masyarakat.
Dari hasil diskusi, forum menyepakati tuntutan berupa Perbaikan Tata Kelola Energi sebagai bentuk dorongan terhadap pengelolaan distribusi dan kebijakan energi yang lebih berpihak kepada masyarakat.
Dukungan terhadap RUU Perampasan Aset
Selain empat isu utama tersebut, peserta forum juga menyampaikan dukungan terhadap percepatan pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Menurut peserta forum, keberadaan regulasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara dari tindak pidana korupsi.
Rencana Aksi Bersama Enam Kampus
Sebagai tindak lanjut dari hasil konsolidasi, forum menyepakati pelaksanaan aksi bersama yang akan melibatkan enam perguruan tinggi di Kota Medan, yakni Politeknik Negeri Medan (Polmed), Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Universitas Sumatera Utara (USU), LP3I, Universitas Mikroskil, dan Universitas Quality.
Aksi direncanakan berlangsung pada Rabu, 17 Juni 2026, di kawasan Lapangan Benteng, Medan. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa berharap dapat menyampaikan aspirasi terkait berbagai isu nasional yang telah dibahas dalam forum konsolidasi, sekaligus mendorong pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap persoalan yang dinilai berdampak pada masyarakat luas. (SAS)