Medan | Neraca – Verifikasi berkas UKM dan HMPS yang dilaksanakan oleh Komisi III DPM bidang Pengawasan UKM dan HMPS tertunda pelaksanaannya. Hal ini dikarenakan masih banyak UKM dan HMPS yang membandel. Terbukti dari banyaknya UKM dan HMPS yang masih belum mengumpulkan berkas-berkas verifikasi, padahal waktu pengumpulan sudah usai. Pada sosialisasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Komisi III menjelaskan pentingnya UKM dan HMPS untuk menyerahkan berkas-berkas verifikasi. Tidak hanya itu, Komisi III DPM juga sudah mengirimkan surat untuk mengingatkan kembali kepada UKM dan HMPS untuk segera memverifikasikan berkas-berkas mereka.
“Pada saat ini sudah ada UKM dan HMPS yang mengembalikan formulir serta menyerahkan berkas-berkas verifikasi, ada juga beberapa berkas yang belum dilengkapi dari pihak UKM dan HMPS dan yang paling bermasalah yaitu masih banyak UKM dan HMPS yang belum mengembalikan berkas serta formulirnya,” tutur Nindy Diah.
Tujuan dari verifikasi UKM dan HMPS sebenarnya untuk melihat UKM dan HMPS yang aktif, meningkatkan produktivitas UKM dan HMPS dan juga kegiataan kemahasiswaan di lingkungan KEMA Polmed, serta memperbaharui data informasi UKM dan HMPS. Tindakan dari pihak DPM bagi UKM dan HMPS yang belum melaksanakan verifikasi ini yaitu akan dipersulit segala urusan jika akan melakukan kegiatan. Hal ini sudah diketahui dan disetujui oleh Wadir III bidang Kemahasiswaan. Untuk UKM dan HMPS yang masih belum mengembalikan formulir dan menyerahkan berkas verifikasi, diharapkan untuk diselesaikan secepatnya. (FSL)