Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
PORTAL BERITA
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
LPM Neraca
Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
Beranda Artikel

PPATK Blokir Rekening Tanpa Transaksi Selama 3 Bulan

lpmneraca oleh lpmneraca
Agustus 11, 2025
dalam Artikel
0 0
0

Sumber:https://momsmoney.kontan.co.id/news/ppatk-blokir-rekening-bank-yang-nganggur-3-bulan-begini-cara-aktivasi-ulang

69
PENONTON
Share on FacebookShare on Twitter

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara terhadap sejumlah rekening bank yang dinilai “dormant” atau tidak aktif digunakan selama tiga bulan terakhir. Kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tak bertanggung jawab.

Menurut PPATK dan OJK (Otoritas Jasa Keuangan), rekening dormant adalah rekening bank (tabungan atau giro, rupiah atau valas) yang tidak mencatat aktivitas transaksi debit atau kredit dalam jangka waktu tertentu dan biasanya antara tiga hingga dua belas bulan, tergantung kebijakan bank masing-masing..

Dalam hal itu Kepala PPATK, Bapak Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa tidak semua rekening nganggur 3 bulan otomatis diblokir. Fokus utama pemblokiran adalah rekening yang dianggap berisiko tinggi dipakai untuk aktivitas ilegal seperti judi online, pencucian uang.

PPATK menyebut bahwa dalam lima tahun terakhir, banyak rekening dormant yang ternyata terlibat dalam tindak kejahatan keuangan seperti jual beli rekening, peretasan, dan penyaluran hasil kejahatan. Pemblokiran dianggap perlu untuk menjaga dana nasabah tetap aman dan menutup celah kejahatan digital. Kebijakan ini juga merupakan implementasi Undang‑Undang No. 8 Tahun 2010 tentang pencegahan tindak pidana pencucian uang. Dana nasabah akan tetap terlindungi dan tidak hilang.

Kebijakan ini menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan tokoh publik seperti Hotman Paris. Mereka menyoroti minimnya sosialisasi sebelum pemblokiran dilakukan dan potensi pembatasan hak atas dana sendiri. Pemerintah melalui Menkopolhukam pun memanggil PPATK dan Bank Indonesia untuk memastikan hak masyarakat tetap terjaga.

OJK juga menyatakan mendukung langkah PPATK dan mendorong bank melakukan pengawasan lebih ketat terhadap rekening dormant. Nasabah yang rekeningnya terkena penghentian transaksi dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui formulir resmi PPATK. Prosesnya memakan waktu 5–15 hari kerja. Nasabah juga disarankan datang ke bank dengan membawa identitas diri.

Dalam hal ini bahwa pemerintah indonesia menyarankan bagi semua masyarakat indonesia harus menggunakan rekening secara berkala, pantau aktivitas rekening, ajukan reaktivitasi apabila terblokir, jangan pinjamkan atau jual rekening, dan tetap waspada. (ATS)

Referensi:

  • https://www.ppatk.go.id/siaran_pers/read/1476/ppatk-hentikan-sementara-transaksi-rekening-dormant-untuk-lindungi-kepentingan-publik.html
  • https://www.metrotvnews.com/play/ba4CzQ0R-kepala-ppatk-rekening-nganggur-3-bulan-tidak-akan-diblokir
  • https://finansial.bisnis.com/read/20250729/90/1897557/seirama-sikap-bank-dalam-polemik-blokir-rekening-nganggur
  • https://news.detik.com/berita/d-8032326/rekening-nganggur-3-bulan-bakal-diblokir-ppatk-ini-penjelasannya
  • https://www.hukumonline.com/berita/a/apa-itu-rekening-dormant-dan-kapan-bisa-diblokir-ppatk-lt688b39e849823/
Tag: bankindonesiappatkrekeningviral

Terkait Pos-pos

Artikel

Eating Disorder di Kalangan Remaja

oleh lpmneraca
Juli 21, 2026
0

Oleh: Aureyla Christine NapitupuluUsia remaja merupakan saat dimana kita, selaku manusia, mulai mengalami perubahan dalam hidup dan memulai proses pencarian...

Baca lebih lanjut

LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025

Juli 18, 2026

Belajar Berdamai dengan Hal yang Tak Bisa Dikendalikan: Ulasan The Let Them Theory

Juli 11, 2026

Ketika Isi Piring Berubah: Tren Vegan yang Menggeser Gaya Hidup

Juli 9, 2026

Pulau Kalimantung: Surga Tersembunyi di Pantai Barat Sumatera Utara

Juli 8, 2026

Di Balik Kasus Dr. Icha: Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan yang Tak Boleh Diabaikan

Juli 7, 2026

Popular Posts

Kampus

Politeknik Negeri Medan Resmi Buka PORSENI XV, Sambut 48 Politeknik dari Seluruh Indonesia

oleh lpmneraca
Juli 25, 2026
0

Medan | Neraca – Politeknik Negeri Medan (Polmed) resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni (PORSENI) XV Politeknik se-Indonesia di Lapangan...

Baca lebih lanjut

Politeknik Negeri Medan Resmi Buka PORSENI XV, Sambut 48 Politeknik dari Seluruh Indonesia

Eating Disorder di Kalangan Remaja

LGBTQ Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Nomor 111 Tahun 2025

BEM Polmed Gelar Edukasi Siaga Bencana dan Peduli Lingkungan di Desa Tiga Pancur

Kelangkaan BBM di Sumatera Utara, Warga Antre Berjam-jam di SPBU

DPM Layangkan Surat Peringatan, Presiden Mahasiswa Mempertanyakan Dasar Keputusan

Muat Lebih Banyak


Popular Posts

Kekecewaan Cinta dalam Lagu ‘I Don’t Love You’ dari My Chemical Romance

oleh lpmneraca
Maret 15, 2024
0

Birds of a Feather Karya Billie Eilish Ungkapkan Cinta yang Obsesif dan Posesif

oleh lpmneraca
Juli 17, 2024
0

Drunk Text by Henry Moodie: Mengungkap Perasaan Cinta Dalam Diam dan Ketakutan Friendzone

oleh lpmneraca
Februari 20, 2024
0

LPM Neraca

© 2024 LPM Neraca Polmed

Contacts

Follow Us

Tiada Hasil
Tinjau Semua Hasil
  • Beranda
  • Kampus
    • KEMA
    • BEM
    • DPM
    • LPM
    • UKM
    • HMPS
  • Umum
  • Sastra
    • Cerpen
    • Puisi
  • Ekonomi
  • Publikasi
    • Buletin
    • Majalah
  • Opini
  • Tips dan Trik
  • Tentang Kami

© 2024 LPM Neraca Polmed

Selamat Datang Kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Buat Akun Baru!

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Semua bidang diisi. Masuk

Dapatkan kembali kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Masuk

Tambahkan Daftar Putar Baru